TEMPO.CO, Depok - Pembongkaran rumah di Kampung Lio RT 09 RW 19, Pancoran Mas, Depok, berakhir ricuh. Puluhan keluarga menolak eksekusi yang dilakukan 360 petugas gabungan dari Polres, Pilisi Pamong Praja, Pengadilan Negeri, dan Satuan Tugas Bimasda. Perlawanan masyarakat itu akhirnya menimbulkan adu fisik.
"Hidung saya berdarah saat melerai kericuhan," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Pol PP Depok, Diki Erwin, Rabu, 7 November 2012.
Menurut Diki, pembongkaran yang dilakukan petugas itu sudah sesuai prosedur. Uang ganti rugi juga sudah memenuhi standar yang ditentukan tim apraisal. "Ini atas dasar permintaan dari dinas terkait. Kami diminta untuk mengosongkan areal," katanya.
Rumah milik pasangan Tabroni, 57 tahun, dan Mariah, 48 tahun, terkena proyek jalan sejajar rel Jalan Dewi Sartika. Proyek itu mangkrak selama dua tahun karena keluarga itu menolak besaran uang penggantian dari pemerintah. Padahal, pemilik rumah yang lain sudah menerima dan telah pindah.
Diki mengatakan, dalam pelaksanaan eksekusi, pemerintah sudah melayangkan surat pemberitahuan tiga hari sebelumnya. Namun tidak ada tanggapan dari keluarga itu. Mereka meminta ganti rugi sebesar 2,7 miliar. Padahal, sesuai dengan nilai jual obyek pajak (NJOP), nilai tanah dan bangunan itu di bawah Rp 500 juta. Namun tim apraisal tetap memberikan harga tinggi, yaitu Rp 527.954.000. "Harga itu sudah di atas kelayakan, di atas NJOP," katanya.
Bambang Rizki, 22 tahun, anak Tabroni, mengatakan, mereka mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari petugas. Sejumlah mahasiswa membantu mereka untuk menolak rencana eksekusi. Namun petugas menyeret mereka dengan paksa. "Ada lima orang yang kena pukulan," katanya.
Menurut Bambang, keluarga belum pernah menerima surat pemberitahuan dari pemerintah ihwal rencana eksekusi itu. "Tahu-tahu dipaksa untuk pindah dan dibongkar dengan alat berat," katanya.
Bambang membenarkan keluarganya meminta penggantian sebesar Rp 2,7 miliar untuk tanah seluas 132 meter persegi. Nilai itu berdasarkan luas lahan, bangunan, serta nilai ekonomis. "Keluarga saya mencari nafkah dari rumah ini," katanya. Karena itu, keluarga meminta harga penggantian Rp 3 juta per meter persegi. Namun pemerintah hanya menghargai Rp 650 ribu per meter persegi. "Tidak manusiawi, harusnya ada musyawarah dulu, jangan seenaknya seperti ini," katanya.
ILHAM TIRTA
Berita Terpopuler:
Dituding Dahlan Iskan, Apa Komentar Idris Laena?
Dahlan Belum Lapor, KPK Sudah Tahu
Tak Bayar Gaji, Dirut Metro TV Dilaporkan ke Polda
IS, Terduga Peminta Upeti BUMN Terbaru
Jusuf Kalla Dukung Dahlan Iskan
Berita terkait
Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku
17 hari lalu
Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.
Baca SelengkapnyaJATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku
19 hari lalu
Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman
Baca SelengkapnyaPolemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM
26 hari lalu
Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku
Baca SelengkapnyaPolemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM
28 hari lalu
OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN
Baca SelengkapnyaRamai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku
37 hari lalu
Otorita IKN mendatangi warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Otorita IKN menyebut kedatangannya sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah dan warga di bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaTerkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat
39 hari lalu
Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.
Baca SelengkapnyaDisebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah
41 hari lalu
Syafran membantah Badan Bank Tanah berupaya menggusur warga Penajam Paser Utara demi kepentingan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca SelengkapnyaTerkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara
41 hari lalu
Berita terkini ekonomi bisnis hingga Kamis sore ini antara lain 'penggusuran' warga RT 05 Pemaluan, Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Baca SelengkapnyaNasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur
41 hari lalu
KPA menyoroti surat Badan Bank Tanah kepada warga yang bermukim di Ibu Kota Nusantara atau IKN
Baca SelengkapnyaSengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN
41 hari lalu
Surat yang minta Warga Pemaluan di kawasan IKN membongkar rumah mereka menjadi sorotan. OIKN berjanji bedah rumah warga yang tak sesuai master plan.
Baca Selengkapnya