Forum Buruh Bantah Sandera Dewan Pengupahan DKI  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Sabtu, 10 November 2012 21:30 WIB

Para buruh meneriakkan yel-yel saat berunjuk rasa di Kantor Gubernur DKI Jakarta, Rabu (24/10). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktifis Forum Buruh DKI Jakarta Muhammad Rusdi membantah menyandera anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta dalam rapat pada Jumat malam, 9 November 2012. Rapat dewan pengupahan DKI Jakarta hanya dihadiri oleh pemerintah dan buruh, sedangkan pengusaha tidak hadir.

"Kami tidak menyandera, hanya meminta rapat tetap dilanjutkan sampai menghasilkan keputusan," kata Rusdi kepada Tempo, Sabtu 10 November 2012. Rusdi yang juga Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menceritakan, kekecewan berawal dari tidak hadirnya perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).



Padahal, kata dia, yang menentukan rapat adalah pemerintah. Rapat dengan membahas Kebutuhan Hidup layak (KHL) dan Upah Minimum Pekerja (UMP) dimulai pukul 15.30 tanpa dihadiri oleh Apindo. Namun sekitar pukul 17.00 Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta yang juga sebagai Ketua Dewan Pengupahan pergi meninggalkan rapat, tanpa diketahui sebabnya.

"Rapat sedang berlangsung, tiba-tiba Kepala Dinas meninggalkan rapat. Kenapa pemerintah bertindak arogan? Dia yang mengundang rapat tapi ditengah rapat keluar," ujar Rusdi.

Keluarnya Kepala Dinas Tenaga kerja membuat rapat dihentikan. Kemudian, Forum Buruh melakukan aksi agar tetap dilangsungkannya rapat. "Memang teman-teman kami ada sekitar 300-500 orang di luar ruangan, Kapolres Jakarta Pusat juga hadir pada saat itu," ujarnya. "Akhirnya Kadis Tenaga Kerja kembali hadir dan rapat kembali dimulai pukul 09.00."

Menurut Rusdi, rapat sudah menghasilkan KLH sebesar Rp 1.978.789. Namun pemerintah tidak menghasilkan berapa UMP yang mereka berikan. Buruh sudah mengajukan UMP sebesar Rp 2.799.067, tapi pemerintah meminta rapat dilanjutkan pada 13 atau 14 November mendatang, karena tidak ada Apindo. "Kalau pemerintah buntu menentukan UMP ya diserahkan saja kepada gubernur, jangan rapat dilanjutkan beberapa hari kemudian, kan dewan hanya merekomendasikan kepada Gubernur," tuturnya.

Rusdi memastikan Forum Buruh tidak akan hadir dalam rapat pada 13 atau 14 November mendatang. Sebab, buruh sudah mengajukan UMP. "Itu sudah final, lagi pula kalau Apindo tidak hadir rapat berikutnya, rapat tetap dijalankan, kan sama saja kalau diputuskan semalam."

Rapat selesai sekitar pukul 00.00, namun Buruh berusaha mendesak rapat tetap dilakukan hingga menghasilkan suatu rekomendasi UMP untuk gubernur. Hingga pukul 01.30 akhirnya pihak kepolisian melakukan mediasi dengan buruh. Akhirnya, buruh membubarkan diri dan tidak lagi memaksakan rapat untuk dilanjutkan.

AFRILIA SURYANIS

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

23 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

59 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

24 Januari 2022

Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

Setidaknya ada tujuh buah dugaan perbudakan yang dilakukan oleh Terbit kepada pekerja yang menggarap kebun sawit miliknya.

Baca Selengkapnya