Semua Calon Wali Kota Bekasi Melanggar Aturan

Reporter

Editor

Ali Anwar

Selasa, 13 November 2012 22:11 WIB

Poster dan baliho calon walikota Bekasi. ANTARA/Paramayuda

TEMPO.CO, Jakarta - Lima pasang calon Wali Kota Bekasi dinyatakan melanggar ketentuan administrasi. Panitia Pengawas Pemilu kota setempat mencatat pelanggaran itu dilakukan sebelum gelaran jadwal kampanye yang sudah ditetapkan.

"Kami sudah melaporkan ke Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi," kata Kepala Divisi Penindakan Panitia Pengawas Pemilu Kota Bekasi, Sulaiman, Selasa, 13 November 2012. Sejauh ini, Panitia Pengawas Pemilu masih menanti keputusan dari komisi tersebut.

Sulaiman menyebutkan, kelima pasang calon tersebut ialah pasangan Salih-Anwar (Salam), Sumiyati-Anim (SM2-Anim), Dadang-Lucky (Dalu), Pepen-Syaikhu (PAS), dan Awing-Andi (Azib). Menurut dia, sedikitnya ada sembilan kasus pelanggaran administrasi yang tercatat oleh Panitia Pengawas Pemilu.

Sulaiman mengatakan, pelanggaran yang paling mencolok adalah pemasangan alat peraga kampanye. Kondisi itu dilakukan di luar jadwal kampanye yang telah ditetapkan pada 29 November-12 Desember 2012. "Alat peraga dipasang sembarang, dan merusak estetika," ujar Sulaiman.

Panitia Pengawas Pemilu pun menuding hal itu dilakukan oleh seluruh tim sukses peserta Pemilihan Wali Kota Bekasi. Dampaknya, Sulaiman menambahkan, banyak masyarakat yang mendesak Panitia Pengawas Pemilu menertibkan alat peraga tersebut.

Panitia Pengawas juga mencatat dugaan kampanye terselubung yang dilakukan seluruh kandidat di sejumlah media massa. Itu seperti penyampaian visi-misi dan ajakan memilih, serta debat kandidat para pasangan calon di radio lokal setempat.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi Hendy Irawan mengaku telah memproses bentuk sanksi bagi sejumlah pelanggaran yang dilakukan peserta pemilihan wali kota. Untuk pelanggaran alat peraga kampanye, bakal dijatuhkan sanksi berupa penurunan spanduk, baliho, dan lainnya. "Saya rasa sanksi itu sudah cukup," ujarnya.

Hendy mengaku sudah menjalin koordinasi dengan sejumlah instansi yang berwenang dalam Pemilu tersebut, guna membahas terkait dengan proses penertiban alat peraga kampanye dalam waktu dekat.

MUHAMMAD GHUFRON

Berita terkait

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

24 September 2020

Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Selatan mengundi nomor pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2020.

Baca Selengkapnya

Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

24 Februari 2020

Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

Mendaftarkan diri sebagai calon wakil bupati lewat jalur independen, Vicky Prasetyo berjanji menyebarkan cinta untuk masyarakat Pohuwato, Gorontalo.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

4 September 2018

KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

Ketua KPU DKI Betty Idroos mengatakan, penundaan kasus Muhammad Taufik itu didasarkan pada surat edaran KPU pusat.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

4 September 2018

Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

Taufik Gerindra, mantan napi korupsi, diloloskan sebagai bakal caleg oleh Bawaslu, KPU DKI masih nunggu putusan MA.

Baca Selengkapnya

KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

30 Mei 2018

KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

KPU menggandeng lembaga swadaya masyarakat guna meyakinkan pemilih untuk datang ke tempat pemungutan suara.

Baca Selengkapnya

KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

17 Maret 2018

KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

Petugas KPU Jawa Barat yang bertugas mencocokkan dan meneliti identitas pemilih Pilgub Jawa Barat dilarang masuk ke Pesantren Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

KPU Sumut Akan Mendampingi JR Saragih Melegalisasi Ijazah SMA

7 Maret 2018

KPU Sumut Akan Mendampingi JR Saragih Melegalisasi Ijazah SMA

KPU Sumut telah mengirimkan surat kepada JR Saragih. Surat itu berisi permintaan agar JR Saragih melegalisasi ijazah SMA-nya. KPU Siap mendampingi.

Baca Selengkapnya

Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap

25 Februari 2018

Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap

Tersangka suap Ketua Panwaslu dan Komisioner KPUD Garut sedang diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Fadli Zon: Calon Kepala Daerah dari TNI/Polri Belum Tentu Tegas

6 Januari 2018

Fadli Zon: Calon Kepala Daerah dari TNI/Polri Belum Tentu Tegas

Soal perwira TNI/Polri yang terjun ke dunia politik lewat Pilkada menurut Fadli Zon tak menentukan ia akan tegas dalam memimpin.

Baca Selengkapnya