TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Aswin, membenarkan bahwa juru bicara Front Pembela Islam Munarman datang ke kantor Polres Jakarta Selatan, Ahad malam, 25 November 2012.
Sekitar pukul 19.00 WIB, Munarman datang sendiri melaporkan mengenai pengeroyokan terhadap dirinya. "Tapi saat diminta membuat laporan resmi ia menolak," ujar Aswin kepada Tempo, Senin, 26 November 2012.
Alasannya, kata dia, Munarman hanya ingin menceritakan kejadian itu kepada polisi tanpa bermaksud memperpanjang persoalan. Yang jelas, salah satu pentolan FPI itu mengaku dikeroyok sekitar empat hingga lima orang tak dikenal. "Dia cuma mau cerita saja, katanya biar polisi tahu. Enggak mau bikin laporan," ujarnya.
Sayang, Aswin tidak mengetahui detail peristiwa pengeroyokan tersebut. Ia juga tidak tahu penyebab Munarman menjadi korban pengeroyokan di Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan.
Jubir FPI Munarman dikabarkan dikeroyok sejumlah orang di Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Ahad, 25 November 2012. Ia dikeroyok lantaran membunyikan klakson di tengah kemacetan.
SYAILENDRA PERSADA | MUNAWWAROH
Berita terpopuler lainnya:
Ahok Masuk TV Al-Jazeera
Faisal Basri: Ical Jadi Cawapres, Indonesia Kiamat
Larang Posko, Jokowi Dinilai Kontraproduktif
Jokowi Berlari Lincah Bak Kancil
Jokowi: Posko Banjir Cukup Satu
Jokowi Ogah Lama-lama Putuskan Nasib Monorel
Berita terkait
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50
12 hari lalu
Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu
Baca SelengkapnyaProfil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya
14 hari lalu
PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.
Baca SelengkapnyaRosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang
16 hari lalu
Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaJasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah
17 hari lalu
Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Baca SelengkapnyaJasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah
17 hari lalu
Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka
18 hari lalu
Kakorlantas mengatakan, polisi telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis Polda Jawa Tengah untuk olah TKP kecelakaan bus itu.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas
18 hari lalu
Kabid Humas Polda Jateng mengatakan, sopir bus Jalur Widodo (44) berpotensi menjadi tersangka kecelakaan bus Rosalia Indah karena kelalaiannya.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas
18 hari lalu
Kepolisian telah mengidentifikasi 7 korban meninggal dalam kecelakaan bus Rosalia Indah di KM370 Tol Batang-Semarang tersebut.
Baca Selengkapnya7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya
18 hari lalu
Sebanyak tujuh orang menjadi korban dalam kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah di jalur Tol Semarang-Batang KM 370
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah
18 hari lalu
Dugaan awal penyebab kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang karena sopir bus mengalami microsleep.
Baca Selengkapnya