Jangan Tergesa Gabung Bus Sedang ke Busway

Reporter

Editor

Ali Anwar

Selasa, 27 November 2012 16:16 WIB

TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat transportasi, Darmaningtyas, berharap penggabungan sistem transportasi bus sedang, seperti Kopaja dan Metromini, ke bus Transjakarta dilakukan dengan tidak tergesa-gesa. Agar rencana ini segera terwujud, butuh komitmen kuat dari Pemerintah Provinsi DKI.

"Ini ide baik, tapi jangan bisa tergesa-gesa," kata Darmaningtyas kepada Tempo, Selasa, 27 November 2012. Dinas Perhubungan DKI Jakarta berniat menggabungkan Transjakarta dengan Metromini dan Kopaja mulai tahun depan. Ini bagian dari proyek revitalisasi busway sehingga Metromini dan Kopaja dapat langsung melayani penumpang tanpa perlu transit di terminal.

Menurut Darmaningtyas, banyak persyaratan yang harus dipenuhi untuk mewujudkan penggabungan. "Implementasinya butuh penjabaran detil," ujar Darmaningtyas.

Dalam soal regulasi, kata dia, Undang-Undang Lalu Lintas belum mencantumkan definisi yang jelas soal jalur bus. "Apakah Metromini dan Kopaja termasuk kategori yang boleh melewati jalur bus? Apakah mereka harus masuk jalur dari ujung ke ujung atau boleh keluar di tengah jalur?" katanya.

Transjakarta juga harus menambah jumlah armada sebelum berintegrasi dengan Metromini dan Kopaja. Alasannya, kedua angkutan sedang itu bakal menambah jumlah penumpang Transjakarta.

"Masalah busway sekarang adalah kelebihan penumpang. Sedangkan Metromini dan Kopaja menjadi semacam feeder yang membawa penumpang ke halte," katanya. Kalau armada tidak kunjung ditambah, penumpang akan menumpuk di halte.

Kenyataannya, dia menambahkan, teknis penambahan bus berjalan lamban. Tambahan 102 bus yang direncanakan selesai sejak akhir tahun lalu baru akan terealisasi akhir tahun ini. Penyediaan bus butuh waktu minimal enam bulan.

Untuk itu, Darmaningtyas mengimbau Dinas Perhubungan agar memberi kewenangan lebih kepada operator yang sudah ada (existing) untuk menambah bus sendiri sesuai kebutuhan. "Sekarang harus menunggu menang tender dulu," kata Darmaningtyas

Di sisi lain, Dinas Perhubungan perlu merancang mekanisme bisnis Transjakarta dengan Metromini dan Kopaja. Sebab, tarif ketiga moda transportasi itu berbeda. Di lain pihak, belum tentu semua penumpang yang naik Metromini dan Kopaja akan melanjutkan perjalanan dengan Transjakarta. "Berarti tarifnya tidak bisa disatukan."

Dari sisi teknis, mekanika bus Metromini dan Kopaja perlu modifikasi agar bisa menurunkan penumpang di halte Transjakarta. Misalnya, bus harus memiliki pintu samping yang tinggi mengikuti tinggi halte. Namun, bus itu juga tetap punya pintu rendah di bagian depan untuk menurunkan penumpang di halte biasa.

Sopir Metromini dan Kopaja juga harus resmi serta dilatih untuk disiplin dan tidak ugal-ugalan. "Sopirnya tidak bisa lagi supir tembak," ucap Darmaningtyas.

ATMI PERTIWI

Berita lain:
KRL Tak Sampai Bogor, Tarif Angkot Melonjak

BNPB: Memompa Air di Kampung Pulo, Percuma

KRL Hanya Sampai Citayam, Informasi Simpang Siur

Perbaikan Rel Longsor di Cilebut Terkendala Hujan

Perbaikan Rel Putus di Cilebut Baru 25 Persen






Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

21 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

58 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Jam Operasional Busway TransJakarta 2024 untuk Weekdays dan Weekend

27 Januari 2024

Jam Operasional Busway TransJakarta 2024 untuk Weekdays dan Weekend

TransJakarta merupakan moda transportasi yang memudahkan mobilitas masyarakat setiap harinya. Berikut jam busway TransJakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Kendaraan Masuk Busway Transjakarta bakal Kena Tilang Manual

20 Mei 2023

Kendaraan Masuk Busway Transjakarta bakal Kena Tilang Manual

Polda Metro Jaya akan menyiapkan polantas di lokasi yang rawan penerobosan busway Transjakarta. Tilang manual tanpa kecuali.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

Agar Jalur Sepeda Steril, B2W Indonesia Minta Pemprov Tiru Cara Transjakarta

11 November 2022

Agar Jalur Sepeda Steril, B2W Indonesia Minta Pemprov Tiru Cara Transjakarta

Ketua Umum B2W Indonesia, Fahmi Saimima, mengatakan perlu ada pendidikan dan penegakan hukum yang tegas untuk membuat masyarakat peduli jalur sepeda

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya