Alasan Asosiasi Penumpang Kereta Mensomasi PT KAI
Editor
Ahmad Nurhasim
Rabu, 28 November 2012 08:16 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Penumpang Kereta Api (ASPEKA Community) mensomasi PT Kereta Api Indonesia dan PT KAI Commuter Jabodetabek (PT KCJ). Asosiasi ini menilai pelayanan di kereta rel listrik Jabodetabek masih buruk, walau harga tiket sudah dinaikkan. ”Enggak ada perubahan. Kedatangan kereta masih sering telat dan pengumuman kepada penumpang enggak jelas,” kata Ketua Umum ASPEKA Community, Ahmad Safrudin, saat mendatangi kantor PT KCJ di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat, Selasa, 27 November 2012.
Menurut dia, pelayanan KRL Jabodetabek tidak memenuhi standar pelayanan minimum yang sudah ditetapkan. Pelayanan di bawah standar minimal ini, kata dia, diprotes selama bertahun-tahun oleh para penumpang, tapi tidak ada respons dari perusahaan kereta itu. Mereka mengeluhkan tiga hal, yakni pelayanan di stasiun, pelayanan di dalam KRL, dan kebijakan manajemen.
Dalam pelayanan di stasiun, kata Safrudin, stasiun tidak steril karena tidak diberlakukannya sistem gate elektronik. Selain itu, ada pula tiket bekas yang dijual kembali di stasiun tertentu. Juga pengeras suara yang digunakan untuk memberi informasi kepada penumpang kualitasnya dianggap kurang baik. “Tidak ada peraturan baku yang menjelaskan hak dan kewajiban penumpang dan penyelenggara pelayanan,” ujarnya.
Masalah pelayanan di dalam KRL, kata Safrudin, berkaitan dengan kurangnya rangkaian yang beroperasi sehingga berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan. Saat berjubel, penumpang akan kekurangan oksigen di dalam KRL. Selain itu, penyejuk udara (AC) sering tidak berfungsi dan peralatan keselamatan di dalam KRL pun tidak tersedia. “Kereta sering terlambat karena kerusakan sinyal serta sarana pendukung lainnya,” katanya.
Untuk itu, ASPEKA Community menuntut PT KAI dan PT KCJ untuk memberlakukan e-ticketing guna menjawab keluhan-keluhan tersebut, "Kalau pakai e-ticketing akan ada transparansi pengelolaan dana dan ada keadilan harga sesuai jarang yang ditempuh," ujarnya.
Ketua Bidang Asosiasi ASPEKA Community, Lukmanul Hakim, mengatakan kalau sampai somasi yang ketiga PT KAI dan PT KCJ belum berbenah, Asosiasi akan melayangkan gugatan hukum ke pengadilan. “Harus ada uji kelayakan dan keamanan KRL Jabodetabek," ujarnya.
Menurut dia, gugatan hukum ini akan mengarah kepada jenis gugatan wanprestasi atau pelanggaran hukum yang dilakukan kedua perusahaan tersebut karena tidak terpenuhinya standar minimum layanan. "Somasi ini jangan dianggap permusuhan, tapi bentuk kritik dari masyarakat agar PT KAI dan PT KCJ berbenah," katanya.
TRI ARTINING PUTRI
Berita Terpopuler
Joshua Divonis 4 Tahun, Keluarga Mengamuk
Jangan Tergesa Gabung Bus Sedang ke Busway
Ahok Terima Kunjungan Wali Kota Beijing
Rel Cilebut Dilintasi Lokomotif Seberat 150 Ton