TEMPO.CO, Tangerang - Pengadilan Negeri Tangerang akan melaporkan Muhamad Soleh alias Oleng, terdakwa pembunuh mahasiswi UIN Jakarta Izzun Nahdliyah, ke Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang.
Selasa kemarin, jaksa Lukman Hakim menuntut Oleng dihukum mati karena memperkosa dan merencanakan pembunuhan terhadap Izzun. Tak terima dituntut hukuman mati, selesai tuntutan dibacakan jaksa, Oleng menginjak Al-Quran di depan majelis hakim di ruang Pengadilan Negeri Tangerang.
"Sedang kami bicarakan. Kami menunggu respon ketua pengadilan untuk melapor ke kepolisian. Secara etika, hal tersebut tidak dapat dilakukan,” kata juru bicara Pengadilan Negeri Tangerang I Made Supartha, Rabu, 5 Desember 2012.
Menurut Supartha, tindakan terdakwa itu merupakan penghinaan terhadap agama Islam dan termasuk contemp of court (penghinaan terhadap pengadilan) yang melanggar pidana pengadilan.
Majelis Ulama Indonesia Kota Tangerang juga mengecam tindakan Oleng. Sekretaris MUI Kota Tangerang, Achmad Chairudin, mengatakan perbuatan terdakwa yang menginjak-injak Al-Quran itu haram. "Haram itu hukumnya. Tidak harus melakukan itu jika memang mau meyakinkan majelis hakim," kata Chairudin.
Oleng menginjak Al-Quran untuk menunjukkan kepada majelis hakim bahwa dia tidak memperkosa Izzun. Namun, dia mengakui membunuh korban. Menurut jaksa, terdakwa merencanakan pembunuhan dan memperkosa korban.
Saat penginjakan itu, ketua majelis hakim Mahri Mahendra sempat meminta petugas keamanan untuk membawa terdakwa ke ruang tahanan. Petugas pengadilan dan kejaksaan pun dengan sigap menyelamatkan Al-Quran tersebut.
Dalam kasus ini, jaksa juga menuntut lima terdakwa kawan Oleng, yakni Noriv Juandi, Endang alias Dono, Chandra Susanto, Jasrip alias Jekrem, dan Oreg bin Sabar dihukum penjara seumur hidup.
Sebelumnya, Izzun ditemukan tak bernyawa di Desa Ciangir RT 02 RW 02, Kecamatan Legok, Tangerang, dengan luka tusuk dan sayatan di leher, pada 7 April 2012. Sebelum dibunuh, korban diperkosa Oleng dan lima kawannya itu.
AYU CIPTA
Berita Terpopuler:
Jokowi Ngotot Harga Tiket MRT 1 Dolar
Pembunuh Mahasiswi Injak Al-Quran
Bupati Aceng Juga Dibelit Dugaan Korupsi
Polri Kembali Tarik 13 Penyidiknya dari KPK
Menteri Agus Setuju Jokowi Hati-hati Soal MRT
Berita terkait
Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
2 hari lalu
Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas
3 hari lalu
Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
3 hari lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi
3 hari lalu
Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung
4 hari lalu
Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi
Baca SelengkapnyaPenemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan
4 hari lalu
Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo
5 hari lalu
Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari
5 hari lalu
Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.
Baca SelengkapnyaTante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu
5 hari lalu
Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.
Baca SelengkapnyaSeorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun
5 hari lalu
Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.
Baca Selengkapnya