Menguak Bisnis Esek-esek Online  

Reporter

Senin, 17 Desember 2012 05:41 WIB

Situs porno yang masih muncul di BlackBeryy. Tempo/Rully Kesuma

TEMPO.CO, Jakarta--Satuan Reserse Mobile Polda Metro Jaya mengungkap bisnis esek-esek melalui internet pada 5 Desember lalu. Tiga sekawan otak dari bisnis mesum ini yaitu NA, RW, dan HD, ditangkap polisi bersama lima pekerja seks komersial (PSK) di Apartemen Aston Kuningan, Jakarta Selatan.

Menurut Kepala Satuan Resmob Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan, pengusutan bisnis esek-esek via online ini tak mudah. Awalnya, pihaknya memperoleh informasi dari beberapa sumber mengenai adanya transaksi PSK melalui internet di tiga situs panas yaitu krucil.net, bintangmawar.net, dan semprot.com. Setelah dicek dan dianalisa, ternyata bisnis tersebut sudah berjalan cukup lama dan berbahaya.

"Lebih dari satu bulan anggota kami memantau "thread" di tiga situs itu," kata dia kepada Tempo, Kamis 13 Desember 2012. Lihat: Tiga Situs Internet Ini Jadi Kedok Pelacuran.

Herry memaparkan, beberapa anggota Resmob terpaksa harus mendaftar sebagai anggota ke tiga situs mesum itu. Barulah kemudian mereka masuk ke "thread" khusus yang berjudul "Sonia Mansion".

Dari pembicaraan di "thread" itulah rupanya sang pengelola menjaring pelanggan. Mereka menawarkan layanan PSK setiap Selasa-Sabtu, dari pukul 10 pagi sampai 10 malam. Sedangkan hari Minggu dan Senin mereka tutup. "Tarifnya Rp 600 ribu per satu jam," kata dia. Baca: Begini Bisnis Pelacuran Bintangm***r.net Dimulai.

Anggota kepolisian yang menyamar menjadi anggota pun segera berkomunikasi untuk memulai transaksi dengan pengelola bisnis PSK yang dikomandoi mami NA ini. Dari dunia maya, komunikasi berlanjut melalui telepon dan Blackberry Massanger (BBM).

Setelah memastikan dengan melakukan beberapa kali transaksi, Resmob Polda Metro akhirnya menggerebek sindikat ini di Apartemen Aston, Kuningan, pada Rabu malam, 5 Desember lalu. "Kami order yang terakhir, jam 10 malam," ujarnya.

Dari penggerebekan terhadap sindikat yang beromzet Rp 40-60 juta per bulan ini awal bulan lalu, polisi menyita uang tunai Rp 3,9 juta, 4 bungkus tisu basah, tiga botol jel plastik pelicin, 11 buah kondom, 2 buah handuk, 20 lembar kartu discount dan empat buah kunci pintu kamar apartemen.

MUNAWWAROH | SYAILENDRA

Baca juga:

MUI akan Cabut Cap Halal Bakso Planetaria 56

LSI: Golpul Pilkada Kota Bekasi Lebih 35 Persen

Polisi Ditemukan Tewas Dalam Mobil

Calon Inkumben Wali Kota Bekasi Menang Telak

Jokowi Minta Razia Bakso 'Babi' Tiap Hari

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

43 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

43 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.

Baca Selengkapnya