'Sonia Mansion', Jalan Bisnis Esek-esek Online  

Reporter

Senin, 17 Desember 2012 06:05 WIB

TEMPO/ Arie Basuki

TEMPO.CO , Jakarta--Satuan Reserse Mobile Polda Metro Jaya mengungkap bisnis esek-esek melalui internet pada 5 Desember lalu. Tiga sekawan otak dari bisnis mesum ini yaitu NA, RW, dan HD, ditangkap polisi bersama lima pekerja seks komersial (PSK) di Apartemen Aston Kuningan, Jakarta Selatan.

Sebenarnya, tiga sekawan dari Bandung itu bukan pemilik situs panas yang terkenal di dunia maya seperti krucil.net, bintangmawar.net, dan semprot.com. Mereka hanya memasang sebuah "thread" khusus esek-esek yang memasarkan PSK melalui dunia maya.

"Kami bukan pemilik situsnya, kami cuma pasang thread "Sonia Mansion"," kata NA, yang dikenal sebagai mucikari atau mami di kelompok ini, kepada Tempo, Kamis 13 Desember 2012 lalu.

NA pun mengaku bisnis yang ia geluti selama 1,5 tahun itu hanya bisnis kecil-kecilan dan tak profesional. Mereka hanya menjaring pelanggan setiap Selasa-Sabtu dari pukul 10 pagi hingga 10 malam dengan tarif Rp 600 ribu setiap satu jam. Meski ada ratusan pelanggan, tapi yang datang setiap harinya tak tentu jumlahnya.

"Biasanya per event setiap minggu dapat Rp 10 juta hingga Rp 15 juta," kata dia. Lihat: Tiga Situs Internet Ini Jadi Kedok Pelacuran dan Begini Bisnis Pelacuran Bintangm***r.net Dimulai.

Pendapatan kelompok ini terbilang kecil karena bagi hasil mereka dengan PSK cukup besar. NA mematok bagi hasil 50:50 untuk setiap pelanggan. "Kami tidak ada ikatan dengan PSK-nya. Mereka bisa datang dan pergi sesukanya," kata dia. Yang pasti, NA memastikan harus ada sekitar 5-6 enam PSK untuk memastikan "event" dalam minggu tersebut berjalan lancar.

Menurut Kepala Satuan Resmob Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan, ada sekitar 10-12 PSK yang bekerja dibawah Mami NA. Namun setiap harinya mereka menyiapkan 5-6 perempuan untuk melayani pelanggan. Dan yang bertugas bisa berganti di hari berikutnya. "Biasanya satu PSK melayani 1-5 pelanggan," kata dia.

Dari penggerebekan terhadap sindikat yang beromzet Rp 40-60 juta per bulan ini awal bulan lalu, polisi menyita uang tunai Rp 3,9 juta, 4 bungkus tisu basah, tiga botol jel plastik pelicin, 11 buah kondom, 2 buah handuk, 20 lembar kartu discount dan empat buah kunci pintu kamar apartemen.

MUNAWWAROH |SYAILENDRA

Baca juga:

MUI akan Cabut Cap Halal Bakso Planetaria 56

LSI: Golpul Pilkada Kota Bekasi Lebih 35 Persen

Polisi Ditemukan Tewas Dalam Mobil

Calon Inkumben Wali Kota Bekasi Menang Telak

Jokowi Minta Razia Bakso 'Babi' Tiap Hari

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

47 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

47 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.

Baca Selengkapnya