Bisnis Esek-esek Online, 3 Pekan Pesan di Krucil

Reporter

Senin, 17 Desember 2012 15:05 WIB

Ilustrasi: Nita Dian

TEMPO.CO, Jakarta -- Satuan Reserse Mobile Kepolisian Daerah Metro Jaya Rabu pekan lalu, 5 Desember 2012, menangkap tiga orang otak bisnis prostitusi via Internet. Mereka adalah NA, HD, dan RW, yang memiliki peran masing-masing.

Dalam menjalankan bisnisnya, mereka membuat sebuah thread atau forum di dalam situs www.krucil.net, www.bintangmawar.net, dan www.semprot.com dengan nama Sonia Mansion untuk pemasaran. Lihat: Tiga Situs Internet Ini Jadi Kedok Pelacuran dan Begini Bisnis Pelacuran Bintangm***r.net Dimulai.

Salah seorang pelanggan Sonia Mansion, AP, 54 tahun, mengatakan, untuk bisa memesan salah seorang pekerja seks di thread tersebut tidak mudah. Pertama, lanjut dia, seseorang mesti mendaftar situs di Krucil, Bintangmawar, atau Semprot.

Hal ini dilakukan untuk dapat mengakses forum Undercover, tempat thread Sonia Mansion ini berada di antara ratusan thread lainnya. "Jika tidak daftar, masih bisa buka Krucil, tapi tidak bisa ke Undercover," ujarnya.

Di dalam Sonia Mansion ini terdapat foto-foto wanita yang dipajang serta cara untuk memesan, termasuk sebuah nomor telepon dan pin BlackBerry. Pelanggan lainnya, SP, 26 tahun, mengatakan, selain itu, ada sebuah formulir pendaftarannya juga.

"Formulir untuk jadi anggota Sonia Mansion agar bisa pesan PSK," ujarnya. Di dalam formulir tersebut ada identitas diri lengkap yang harus diisi. Setelah diisi dan dikirim ke alamat e-mail yang tertera, proses selanjutnya tinggal menunggu persetujuan.

"Lamanya bisa sampai tiga minggu," katanya. Hal ini, menurut dia, dilakukan untuk menyaring pelanggan. Nantinya, pihak dari Sonia Mansion akan menghubungi si pendaftar dan menyatakan sudah terdaftar sebagai pelanggan.

Menurut SP, pihak Sonia Mansion selalu merespons jika pelanggan bertanya apakah PSK yang dipesannya ada atau sedang melayani tamu lain. Ikuti lika-liku bisnis syur melalui media online di tempo.co.

SYAILENDRA | MUNAWWAROH

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

46 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

46 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.

Baca Selengkapnya