Pesan Online, Esek-esek di Apartemen Mewah
Senin, 17 Desember 2012 15:14 WIB
ilustrasi
TEMPO.CO , Jakarta - Satuan Reserse Mobile Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap sindikat prostitusi yang memanfaatkan Internet sebagai media pemasarannya. Mereka ditangkap di Apartemen Aston, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu pekan lalu, 5 Desember 2102. (Lihat: Bisnis Esek-esek Online, Inikah Tiga Otaknya?) Sindikat yang telah bergerak di bisnis esek-esek sejak April 2011 lalu ini memiliki alasan tersendiri kenapa mereka memilih apartemen mewah sebagai tempat transaksi. "Saya pribadi merasa aman dengan lingkungannya," kata salah seorang pelanggan sindikat ini, SP, 26 tahun, ketika ditemui Tempo pada Jumat, 14 Desember 2012. "Maksudnya aman karena tidak ada narkoba." Selain itu, SP mengaku apartemen yang mewah ini juga memberi kenyamanan. "Tidak ada yang curiga kalau masuk," ujarnya. Salah seorang pelanggan lain, MN, 42 tahun, mengakui pemilihan tempatnya pas. "Kuningan kan banyak kantor, makanya pelanggannya juga banyak sekitar sini," ujarnya. Termasuk dirinya yang kerap meluangkan waktu setelah bekerja. Baik AP maupun MN mengaku mengenal prostitusi ini sudah lama. "Saya sudah tiga kali," kata AP. Dia mengetahui keberadaan layanan plus-plus tersebut melalui rekan kerjanya. Bahkan, AP melanjutkan, tarif yang dikenakan juga relatif murah, yaitu Rp 600 ribu per jam. "Tapi bisa di apartemen," katanya. Ikuti lika-liku bisnis birahi melalui media online di tempo.co . SYAILENDRA | MUNAWWAROH
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu
47 hari lalu
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu
Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.
Baca Selengkapnya
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur
47 hari lalu
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur
Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.
Baca Selengkapnya
KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak
13 Oktober 2023
KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak
Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.
Baca Selengkapnya
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti
4 Oktober 2023
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti
Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.
Baca Selengkapnya
Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban
4 Oktober 2023
Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban
Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.
Baca Selengkapnya
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi
1 Oktober 2023
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi
Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.
Baca Selengkapnya
Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha
30 September 2023
Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha
Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini
Baca Selengkapnya
Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya
27 September 2023
Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya
Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam
Baca Selengkapnya
Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri
20 September 2023
Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri
Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.
Baca Selengkapnya
Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat
20 September 2023
Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat
Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
41 menit lalu
3 jam lalu
4 jam lalu
5 jam lalu
7 jam lalu
8 jam lalu
15 jam lalu
16 jam lalu
20 jam lalu
22 jam lalu