TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 800 polisi menjaga sidang dengan agenda pembelaan John Refra Kei, Selasa, 18 Desember 2012, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Para polisi ini diturunkan dari Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kepolisian Resor Jakarta Pusat, dan Kepolisian Sektor Gambir.
Kepolisian juga menyiapkan dua mobil barracuda di depan gedung, pagar besi, serta satu water cannon. "Kami dapat info akan ada dua unjuk rasa, dari massa pro dan kontra, masing-masing 500 orang," kata Kepala Kepolisian Sektor Gambir, Ajun Komisaris Besar Tatan Dirsan.
Tatan mengatakan, aksi demonstrasi ini memunculkan kekhawatiran ricuh seperti pada saat pembacaan tuntutan dua pekan lalu. Tatan menjelaskan, personel yang dikerahkan adalah dari Brimob, resor kriminal, intel, lalu lintas, dan sabhara.
Menurut dia, sebanyak 60 polisi dilengkapi senjata. "Itu dari pasukan huru-hara, sesuai protapnya kan begitu," ujar Tatan.
John Kei dituntut 14 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. Ia dianggap membunuh bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono atau Ayung. Ia diancam Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Menurut jaksa, perselisihan bermula saat John Kei meminta saham kosong. Ayung menolak sehingga John Kei marah. Berkali-kali John Kei mengancam akan membunuh Ayung.
TRI ARTINING PUTRI
Baca juga:
John Kei Minta Jadi Tahanan Kota
Sidang John Kei, Pengunjung Lewati Metal Detector
John Kei Hadapi Sidang Putusan Sela
Berita terkait
Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar
3 jam lalu
TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.
Baca SelengkapnyaMayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan
11 jam lalu
Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.
Baca SelengkapnyaWNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas
1 hari lalu
Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi
5 hari lalu
Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung
6 hari lalu
Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi
Baca SelengkapnyaPenemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan
6 hari lalu
Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo
6 hari lalu
Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari
7 hari lalu
Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.
Baca SelengkapnyaTante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu
7 hari lalu
Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.
Baca SelengkapnyaSeorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun
7 hari lalu
Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.
Baca Selengkapnya