TEMPO.CO, Jakarta- Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Unu Nurdin, setuju dengan rencana Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akan menyerahkan tanggung jawab pembersihan kali kepada perorangan. Alasannya, bisa membantu pemerintah dan meningkatkan derajat perekonomian para pemulung.
"Lebih baik hidup dari sampah daripada hidup jadi sampah," ujar Unu, Senin, 25 Desember 2012. Namun, dia berharap, kebijakan tersebut ditindaklanjuti dalam bentuk produk hukum. "Asal payung hukumnya jelas, kenapa enggak?" kata Unu.
Bila payung hukumnya sudah ada, dia mengaku siap “tempur” untuk menangani sampah yang lebih baik dari masa-masa sebelumnya. "Jadi, Jakartaku baru, Jakartaku bersih," ujarnya.
Dia optimistis pemulung bisa dijadikan salah satu komponen penanggulangan masalah sampah. Misalnya, untuk membersihkan sampah di sungai sepanjang 43 kilometer ditaruh 4 orang pemulung per kilometer. Bila setiap pemulung digaji Rp 2 juta, "Saya rasa per tahun enggak sampai Rp 40 miliar," ujar Unu.
Namun, menurut dia, akan timbul pertanyaan mengenai cara pengelolaannya. Selama ini, Unu menambahkan, sudah ada Peraturan Presiden yang mengatur tentang swakelola. "Kan, bisa bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat. Kembalikan saja ke peraturannya," Unu menuturkan.
Selain itu, para pemulung yang direkrut harus dilihat terlebih dulu kemampuannya. "Harus cari orang yang biasa kerja di situ, dilihat orang yang profesinya memang itu, pasti akan lebih produktif dan efektif," kata dia.
Orang yang direkrut pun sebaiknya hidup di sekitar kali. "Nanti cari orang yang dekat kali, dan akan ada koordinator yang mengawasi," ujarnya. Sebelum mereka diterjunkan, akan dilatih terlebih dulu, terutama tentang dampak membuang sampah sembarangan.
Gagasan Basuki untuk merekrut para pemulung untuk membersihkan sampah di Jakarta di dasari oleh ketidakpuasan dirinya terhadap kinerja kontraktor pengurus sampah sungai-sungai Ibu Kota. Wakil Gubernur yang kerap disapa Ahok itu menegaskan para pemulung tersebut akan diberi gaji minimal sebesar upah minimum provinsi.
"Itu hitungannya lebih murah, daripada bayar kontraktor tapi kali enggak bersih," kata Ahok, Selasa, 25 Desember 2012. Menurut dia, selama ini kontraktor tidak bisa diberikan sanksi. "Mereka bikin kontraknya terlalu pintar, kontraknya bukan berdasarkan kinerja, tapi berdasarkan sampah yang dibuang dari sungai,” ujarnya.
TRI ARTINING PUTRI
Berita terkait
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
23 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaUji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
59 hari lalu
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca SelengkapnyaBegini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
16 Februari 2024
Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Baca SelengkapnyaUndip dan Brin Kembangkan Pendeteksi Logam Berat dalam Limbah Industri
26 Oktober 2023
BRIN dan Universitas Diponegoro (Undip) menjalin kolaborasi riset untuk pengembangan metode alternatif pendeteksi logam di limbah industri.
Baca SelengkapnyaCerita Warga Bekasi Kena Penyakit Kulit karena Air PAM, Sempat Dikira Sebab Udara Kotor
19 September 2023
Menurut pelanggan Perumda Tirta Patriot itu, banyak warga Bekasi yang juga mengalami penyakit kulit karena air PAM, selain dirinya.
Baca SelengkapnyaKali Bekasi Tercemar Limbah Industri Hitam dan Bau, Suplai Air PAM 40 Ribu Pelanggan Sudah 3 Hari Terhenti
15 September 2023
Akibat suplai air PAM terhenti 3 hari, warga Bekasi terpaksa beli air isi ulang dan tidak mandi untuk menghemat air.
Baca SelengkapnyaKali Bekasi Tercemar Limbah Industri, Suplai Air PAM Warga Terganggu
11 Agustus 2023
Perumda Tirta Patriot mengambil air Sungai Kalimalang sebagai penetral untuk dicampur dengan air baku Kali Bekasi.
Baca SelengkapnyaBapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue
21 Februari 2023
Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.
Baca SelengkapnyaMengenal Limbah B3, Begini Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah Elektronik dan Industri
30 November 2022
Limbah B3 dibagi menjadi limbah elektronik dan fashion. Hal ini menjadi permasalahan utama yang akan menyerang kondisi manusia dan lingkungan dalam keseharian.
Baca SelengkapnyaPSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun
3 Agustus 2022
PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Baca Selengkapnya