Jokowi Mau Masuk Gorong-gorong Sudirman-Thamrin

Reporter

Rabu, 26 Desember 2012 11:30 WIB

Gubernur DKI Joko Widodo. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta--Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan meninjau gorong-gorong di Jakarta hari ini, Rabu, 26 Desember 2012. Ia ingin melihat langsung sebab kawasan Sudirman-Thamrin terendam karena hujan yang cukup deras.

"Nanti kita masuk ke gorong-gorong semuanya," katanya sambil tertawa ketika ditemui wartawan usai upacara Peringatan Hari Ibu ke-84 di Lapangan Eks IRTI, Monas, Jakarta Pusat. Tentang beberapa gorong-gorong yang disebut-sebut beracun, ia mengaku tidak tahu titik mana yang dimaksud, "Marinir yang ngerti itu," kata dia.

Saat ini, Jokowi sedang melakukan rapat dengan dinas teknis yang terkait di Balai Kota, Jakarta Pusat. Setelahnya, ia akan segera meluncur ke lapangan, "Terutama ke HI yang kemarin tergenang, utara HI, Trisakti mau saya lihat," ujarnya.

Seperti diketahui, Jakarta dikepung banjir menyusul hujan yang terus menerus turun pada Sabtu siang, 22 Desember 2012. Hujan selama akhir pekan tersebut membuat titik banjir kembali bertambah. Data yang diperoleh Tempo dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan ada sejumlah kawasan di Jakarta yang mulai tergenang air. Sejumlah lokasi tersebut antara lain:

Di Jalan Sudirman, tepatnya di depan FX, genangan air setinggi kurang lebih 25 sentimeter sebelum fly over Karet serta genangan air setinggi sekitar 30 sentimeter terjadi di Jalan Tendean. Di Jalan Asia Afrika juga terjadi genangan air setinggi 40 sentimeter. Data BNPB juga menyebutkan Sudirman hingga Semanggi banjir. Hanya lajur cepat sebelah kanan dan busway yang bisa dilewati.

Banjir juga terjadi di Jalan Kyai Tapa Jakarta Barat setinggi 40 centimeter sehingga dari Roxy arah ke Grogol berimbas pada tersendatnya arus lalu lintas. Disebutkan juga, banjir setinggi 40 hingga 50 centimeter di sekitar Mal Ambas Casablanca. Arus lalu lintas cukup padat di sekitar lokasi ini. Banjir setinggi 40 hingga 50 centimeter terjadi pula di jalur lambat Jalan Iskandarsyah dan Blok M. Dari sini ke arah ke TL Jalan Pattimura, sementara tidak bisa dilintasi. Selain itu, Jalan Kebon Jeruk depan RCTI juga ada genangan air setinggi 30 centimeter.

Kawasan Senayan di depan Taman Ria juga banjir. Lalu lintas dari Gatsu menuju Hotel Mulia tidak bisa dilintasi. Jalan Surabaya ke Menteng juga tak bisa dilintasi. Banjir 50 setinggi 50 sentimeter juga terjadi di Jalan Budi Kemuliaan. Hingga sementara ini jalan tidak bisa dilintasi.

TRI ARTINING PUTRI

Berita terkait

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

45 menit lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

4 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

5 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

8 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

8 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

9 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

9 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

9 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

12 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

13 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya