TEMPO.CO, Depok - Seorang pembantu rumah tangga (PRT) yang bekerja di rumah majikannya di Jalan Amonia, Kavling Pupuk Kujang, Beji, Depok, diduga melakukan aborsi pada Kamis, 27 Desember 2012, pukul 00.00 WIB. Pelaku aborsi, Iyung, 25 tahun, menyimpan mayat bayi itu di lemari kamar di rumah majikannya. Bayi dibungkus kain sarung.
Kasus ini sekarang diusut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Depok. Menurut Kepala Kepolisian Sektor Beji, Ajun Komisaris Agus Widodo, kasus ini diketahui setelah polisi menerima laporan dari warga yang menemukan bayi dalam lemari.
Sesaat setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung mendatangi rumah dan melakukan olah tempat kejadian. “Polisi kemudian membawa bayi itu dengan menggunakan kardus,” kata Agus Widodo, Kamis, 27 Desember 2012. Motif aborsi belum diketahui.
Iyung mengalami pendarahan yang hebat karena aborsi. Dia dibawa ke RS Mitra Keluarga Depok yang berada di samping Polresta Depok. Bos Iyung, Elin, tidak tahu bahwa pembantunya itu hamil. "Tanya saja ke Polres langsung, kami enggak tahu dia hamil. Ia enggak cerita," katanya.
Menurut Elin, Iyung berasal dari Bogor, Jawa Barat. Keluarga Elin pun baru dalam hitungan bulan pindah ke rumah ini. Sedangkan Iyung baru sekitar 4 bulan bekerja di sana.
Iyung dan suaminya yang ditemui di RS Mitra Keluarga menolak untuk diwawancarai. "Nanti dulu ya, saya masih repot mengurus administrasi," kata suami Iyung.
ILHAM TIRTA
Berita terpopuler lainnya:
FPI Gugat Bupati Soal Misa Natal di Alun-alun
Sopir Livina Maut Nangis-nangis, Tambah Dipukuli
Zarima Tewas dengan Lima Tusukan di Dada
Berita terkait
Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi, Pelaku Cuma Tenaga Kebersihan
10 Februari 2021
Dalam menjalankan praktik aborsi ilegal ini, pasangan suami istri tersebut memasang tarif Rp 5 juta.
Baca SelengkapnyaRS Tanggapi Sanksi Pencabutan Izin jika Lakukan Aborsi Ilegal
6 Februari 2021
Dalam RPP tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan pasal 42 disebutkan aborsi ilegal salah satu yang dapat membuat izin rumah sakit dicabut.
Baca SelengkapnyaUnjuk Rasa Menolak Aturan Aborsi di Polandia Masuk Hari Ketiga
30 Januari 2021
Unjuk rasa di Polandia menolak aturan pembatasan aborsi di Polandia masuk hari ketiga.
Baca SelengkapnyaPolandia Melarang Aborsi Janin Cacat
28 Januari 2021
Lewat aturan baru, melakukan aborsi karena janin cacat sekarang tidak diperbolehkan lagi di Polandia.
Baca SelengkapnyaSah, Argentina Legalkan Aborsi
31 Desember 2020
Legalisasi aborsi ini dinilai memberikan kemenangan bagi aktivis perempuan meski ada keberatan dari Gereja Katolik.
Baca SelengkapnyaArgentina Selangkah Lagi Legalkan Aborsi
12 Desember 2020
Majelis Rendah Argentina resmi menyetujui rancangan undang-undang (RUU) tentang legalisasi aborsi. RUU ini selanjutnya akan dibahas di tingkat senat
Baca SelengkapnyaTiga Hari Dirawat di RS Polri, Tersangka Kasus Aborsi Dokter Sarsanto Meninggal
30 September 2020
Klinik aborsi dokter Sarsanto beroperasi sejak Januari 2019. Menurut catatan polisi, hingga 10 April 2020 klinik itu telah menggugurkan 2.638 janin.
Baca SelengkapnyaCara Kerja Calo Gaet Pasien Aborsi dan Keruk Keuntungan
27 September 2020
Tingginya keuntungan yang diperoleh ini membuat para calo berusaha semaksimal mungkin mempromosikan klinik aborsi.
Baca SelengkapnyaBisnis Aborsi Ilegal Makin Menggurita, Polda Metro Jaya: Kami Akan Bongkar
26 September 2020
Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan bisnis aborsi ilegal saat ini sudah makin menggurita.
Baca SelengkapnyaPolisi: Proses Aborsi di Klinik Percetakan Negara Hanya Lima Menit
25 September 2020
Polisi mengatakan proses aborsi di Klinik Aborsi Ilegal di Percetakan Negara III, Senen, Jakarta Pusat sangat singkat.
Baca Selengkapnya