PRT Aborsi, Bayi Disimpan di Lemari  

Reporter

Kamis, 27 Desember 2012 13:41 WIB

sxc.hu

TEMPO.CO, Depok - Seorang pembantu rumah tangga (PRT) yang bekerja di rumah majikannya di Jalan Amonia, Kavling Pupuk Kujang, Beji, Depok, diduga melakukan aborsi pada Kamis, 27 Desember 2012, pukul 00.00 WIB. Pelaku aborsi, Iyung, 25 tahun, menyimpan mayat bayi itu di lemari kamar di rumah majikannya. Bayi dibungkus kain sarung.

Kasus ini sekarang diusut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Depok. Menurut Kepala Kepolisian Sektor Beji, Ajun Komisaris Agus Widodo, kasus ini diketahui setelah polisi menerima laporan dari warga yang menemukan bayi dalam lemari.

Sesaat setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung mendatangi rumah dan melakukan olah tempat kejadian. “Polisi kemudian membawa bayi itu dengan menggunakan kardus,” kata Agus Widodo, Kamis, 27 Desember 2012. Motif aborsi belum diketahui.

Iyung mengalami pendarahan yang hebat karena aborsi. Dia dibawa ke RS Mitra Keluarga Depok yang berada di samping Polresta Depok. Bos Iyung, Elin, tidak tahu bahwa pembantunya itu hamil. "Tanya saja ke Polres langsung, kami enggak tahu dia hamil. Ia enggak cerita," katanya.

Menurut Elin, Iyung berasal dari Bogor, Jawa Barat. Keluarga Elin pun baru dalam hitungan bulan pindah ke rumah ini. Sedangkan Iyung baru sekitar 4 bulan bekerja di sana.

Iyung dan suaminya yang ditemui di RS Mitra Keluarga menolak untuk diwawancarai. "Nanti dulu ya, saya masih repot mengurus administrasi," kata suami Iyung.

ILHAM TIRTA

Berita terpopuler lainnya:
FPI Gugat Bupati Soal Misa Natal di Alun-alun

Sopir Livina Maut Nangis-nangis, Tambah Dipukuli

Zarima Tewas dengan Lima Tusukan di Dada

Berita terkait

Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi, Pelaku Cuma Tenaga Kebersihan

10 Februari 2021

Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi, Pelaku Cuma Tenaga Kebersihan

Dalam menjalankan praktik aborsi ilegal ini, pasangan suami istri tersebut memasang tarif Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

RS Tanggapi Sanksi Pencabutan Izin jika Lakukan Aborsi Ilegal

6 Februari 2021

RS Tanggapi Sanksi Pencabutan Izin jika Lakukan Aborsi Ilegal

Dalam RPP tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan pasal 42 disebutkan aborsi ilegal salah satu yang dapat membuat izin rumah sakit dicabut.

Baca Selengkapnya

Unjuk Rasa Menolak Aturan Aborsi di Polandia Masuk Hari Ketiga

30 Januari 2021

Unjuk Rasa Menolak Aturan Aborsi di Polandia Masuk Hari Ketiga

Unjuk rasa di Polandia menolak aturan pembatasan aborsi di Polandia masuk hari ketiga.

Baca Selengkapnya

Polandia Melarang Aborsi Janin Cacat

28 Januari 2021

Polandia Melarang Aborsi Janin Cacat

Lewat aturan baru, melakukan aborsi karena janin cacat sekarang tidak diperbolehkan lagi di Polandia.

Baca Selengkapnya

Sah, Argentina Legalkan Aborsi

31 Desember 2020

Sah, Argentina Legalkan Aborsi

Legalisasi aborsi ini dinilai memberikan kemenangan bagi aktivis perempuan meski ada keberatan dari Gereja Katolik.

Baca Selengkapnya

Argentina Selangkah Lagi Legalkan Aborsi

12 Desember 2020

Argentina Selangkah Lagi Legalkan Aborsi

Majelis Rendah Argentina resmi menyetujui rancangan undang-undang (RUU) tentang legalisasi aborsi. RUU ini selanjutnya akan dibahas di tingkat senat

Baca Selengkapnya

Tiga Hari Dirawat di RS Polri, Tersangka Kasus Aborsi Dokter Sarsanto Meninggal

30 September 2020

Tiga Hari Dirawat di RS Polri, Tersangka Kasus Aborsi Dokter Sarsanto Meninggal

Klinik aborsi dokter Sarsanto beroperasi sejak Januari 2019. Menurut catatan polisi, hingga 10 April 2020 klinik itu telah menggugurkan 2.638 janin.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Calo Gaet Pasien Aborsi dan Keruk Keuntungan

27 September 2020

Cara Kerja Calo Gaet Pasien Aborsi dan Keruk Keuntungan

Tingginya keuntungan yang diperoleh ini membuat para calo berusaha semaksimal mungkin mempromosikan klinik aborsi.

Baca Selengkapnya

Bisnis Aborsi Ilegal Makin Menggurita, Polda Metro Jaya: Kami Akan Bongkar

26 September 2020

Bisnis Aborsi Ilegal Makin Menggurita, Polda Metro Jaya: Kami Akan Bongkar

Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan bisnis aborsi ilegal saat ini sudah makin menggurita.

Baca Selengkapnya

Polisi: Proses Aborsi di Klinik Percetakan Negara Hanya Lima Menit

25 September 2020

Polisi: Proses Aborsi di Klinik Percetakan Negara Hanya Lima Menit

Polisi mengatakan proses aborsi di Klinik Aborsi Ilegal di Percetakan Negara III, Senen, Jakarta Pusat sangat singkat.

Baca Selengkapnya