Wamen Agama: Jangan Sampai Penghulu Ditangkap KPK

Reporter

Sabtu, 29 Desember 2012 21:26 WIB

Foto Ilustrasi Pernikahan. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar tidak membolehkan Kantor Urusan Agama meminta biaya pencatatan nikah di luar yang sudah ditetapkan Rp 30 ribu per peristiwa nikah. “Kalau minta ke calon pengantin harus diketahui atasannya (di KUA) dan harus jelas untuk apa dan berapa besarnya,” kata dia.

Menurut Nasaruddin, biaya operasional setiap KUA Rp 2 juta per bulan masih kurang. Karena biaya itu juga termasuk biaya pemberkasan. Tapi, kata dia, untuk mengubah aturan jalannya panjang.

Dia meminta masalah pemungutan biaya di luar biaya resmi itu harus dilihat secara komprehensif. “Jangan sampai niatnya baik mau menikahkan orang, tapi karena pulang bawa amplop terus ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Nasaruddin saat dihubungi Tempo, Minggu, 23 Desember 2012.

Menurut Nasarudin, biaya pencatatan nikah ini akan segera diubah. Caranya menaikkan biaya pencatatan nikah atau biaya operasional KUA. “Tapi prosesnya panjang karena harus melalui persetujuan DPR juga.” DPR-lah yang menentukan boleh atau tidaknya menambah anggaran untuk KAU.

Hasil riset Balai Penelitianan dan Pengembangan Agama Jakarta Kementerian Agama yang dilakukan pada 2010 menunjukkan biaya faktual yang yang dikeluarkan warga Jakarta saat mencatatkan nikah di KUA berkisar dari Rp 150 ribu-1 juta. “Pembengkakan ini terjadi karena petugas atau penghulu KUA membiarkan budaya menerima uang di luar biaya resmi,” salah satu bunyi kesimpulan penelitian tersebut.

Padahal, menurut Inspektur Jenderal Kementerian Agama M Jasin, meski diberikan secara ikhlas, pungutan tambahan itu dapat dikategorikan sebagai suap maupun gratifikasi (hadiah). Sebab, kata dia, para penghulu termasuk pegawai negeri atau penyelenggara negara yang tidak boleh menerima hadiah apapun terkait dengan tugasnya.

Inspektorat Jenderal Kementerian Agama menemukan potensi korupsi dalam pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama di semua wilayah Indonesia mencapai Rp 1,2 triliun setiap tahun. Hitungan itu diperoleh dari 2,5 juta pencatatan nikah setiap tahun di seluruh Indonesia yang rata-rata dipungut biaya tak resmi alias pungutan liar Rp 500 ribu setiap peristiwa nikah.

TRI ARTINING PUTRI

Berita terkait

Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

4 hari lalu

Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

Perjanjian pranikah atau perjanjian pisah harta dilakukan kedua pasangan memiliki pendapatan atau bisnis sendiri masing-masing.

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

5 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

10 hari lalu

Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

Perjodohan memang tak selalu berjalan mulus apalagi bila tanpa cinta. Berikut beberapa persoalan yang bisa muncul bila menikah karena dijodohkan.

Baca Selengkapnya

3 Contoh Sambutan Lamaran Pihak Wanita Singkat dan Romantis

12 hari lalu

3 Contoh Sambutan Lamaran Pihak Wanita Singkat dan Romantis

Saat momen lamaran, jangan lupa menyiapkan sambutan lamaran pihak wanita yang singkat dan juga romantis. Berikut ini contoh sambutannya.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

14 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Deretan Tokoh Nasional Hadiri Resepsi Pernikahan Puteri Kelima Bamsoet

15 hari lalu

Deretan Tokoh Nasional Hadiri Resepsi Pernikahan Puteri Kelima Bamsoet

Bambang Soesatyo dan keluarga berterima kasih atas doa restu dan kehadiran para tamu undangan dalam resepsi pernikahan puteri kelimanya, Saras Shintya Putri (Cacha) dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli (Athalla).

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

15 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

16 hari lalu

Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

Petasan yang hendak dibawa ke rumah calon mempelai wanita tersebut meledak hingga menghancurkan rumah dan menewaskan seorang kerabat.

Baca Selengkapnya

Jelang Pernikahan Anaknya, Bamsoet Gelar Pengajian dan Siraman

18 hari lalu

Jelang Pernikahan Anaknya, Bamsoet Gelar Pengajian dan Siraman

Bamsoet bersama keluarga menyelenggarakan prosesi pengajian dan siraman menggunakan adat Sunda untuk putri ke limanya, Saras Shintya Putri atau Cacha yang akan menikah dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli atau Athalla, pada Sabtu, 20 April 2024.

Baca Selengkapnya

Saran buat Pasangan Usia Paruh Baya yang Tengah Membangun Hubungan dan Ingin Menikah

20 hari lalu

Saran buat Pasangan Usia Paruh Baya yang Tengah Membangun Hubungan dan Ingin Menikah

Membangun hubungan baru di umur yang sudah tidak muda atau usia paruh baya punya tantangan unik tersendiri. Berikut hal yang perlu dipahami.

Baca Selengkapnya