TEMPO.CO, Jakarta - Polisi sempat mendatangkan mekanik BMW sebelum menderek mobil BMW X5 milik anak Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Muhammad Rasyid Amirulloh Rajasa. Rupanya, mobil itu tidak bisa langsung ditarik setelah menabrak mobil Daihatsu Luxio di jalan tol Jagorawi yang menyebabkan dua orang tewas, Selasa, 1 Januari 2013.
"Jadi, setelah kecelakaan, menurut mekanik BMW, ada kerusakan sistem," kata petugas Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Brigadir Edy Suyono, Rabu, 2 Januari 2014. Kerusakan sistem ini membuat Mobil BMW X5 Anak Hatta tidak bisa diderek karena sistem otomatisnya terkunci.
Edy menjelaskan, hanya roda bagian depan dari mobil warna hitam milik Hatta Rajasa ini yang bisa berputar, sedangkan bagian belakang terkunci. "Makanya pas diderek yang diangkat roda belakangnya," ujarnya.
Mobil ini tiba di Subdit Gakum Dirlantas Polda Metro Jaya sekitar pukul 01.00 WIB dinihari. Sedangkan mobil Daihatsu Luxio yang ditabrak sudah tiba sejak sore hari. Kecelakaan maut yang melibatkan mobil yang dikendarai putra bungsu Hatta Rajasa itu terjadi di kilometer 3.350 yol Jagorawi, Selasa pagi sekitar pukul 05.45 WIB.
Mobil bernomor polisi B 272 HR ini menabrak mobil Daihatsu Luxio F 1622 CY. Peristiwa itu mengakibatkan dua orang tewas, yaitu Muhammad Raihan, 14 bulan, dan Harun, 57 tahun. Sedangkan tiga penumpang lainnya mengalami luka-luka, yakni Supriyati, Enung, dan Ripal.
SYAILENDRA
Berita terkait
Hatta Belum Laporkan BMW X5 ke KPK
Hasil Tes Urine Pengemudi BMW Maut Negatif
BMW Maut Anak Hatta Masih Mulus
Berita terkait
Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya
16 hari lalu
PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.
Baca SelengkapnyaRosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang
18 hari lalu
Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaJasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah
19 hari lalu
Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Baca SelengkapnyaJasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah
19 hari lalu
Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka
20 hari lalu
Kakorlantas mengatakan, polisi telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis Polda Jawa Tengah untuk olah TKP kecelakaan bus itu.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas
20 hari lalu
Kabid Humas Polda Jateng mengatakan, sopir bus Jalur Widodo (44) berpotensi menjadi tersangka kecelakaan bus Rosalia Indah karena kelalaiannya.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas
20 hari lalu
Kepolisian telah mengidentifikasi 7 korban meninggal dalam kecelakaan bus Rosalia Indah di KM370 Tol Batang-Semarang tersebut.
Baca Selengkapnya7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya
20 hari lalu
Sebanyak tujuh orang menjadi korban dalam kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah di jalur Tol Semarang-Batang KM 370
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah
20 hari lalu
Dugaan awal penyebab kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang karena sopir bus mengalami microsleep.
Baca SelengkapnyaHatta Rajasa: Puasa Berjalan Damai Meski Ada Sengketa Pilpres
21 hari lalu
Hatta Rajasa mengklaim suasana Ramadan dan Idulfitri pasca-pilpres 2024 lebih damai ketimbang 2019.
Baca Selengkapnya