5 PNS Bekasi Dipecat

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Jumat, 4 Januari 2013 05:27 WIB

Pegawai Negeri Sipil (PNS) melakukan hormat bendera saat berlansungnya upacara HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-41 di Lapangan Monas, Jakarta, (29-11). TEMPO/Subekti

TEMPO.CO , Bekasi - Sebanyak lima pegawai negeri sipil di wilayah kerja Pemerintah Kota Bekasi dipecat sepanjang 2012. "Mereka dipecat karena terlibat dalam sejumlah pelanggaran kode etik," kata Kepala Bidang Pembinaan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Kota Bekasi, Rudi Sabarudin, Rabu 3 Januari 2012.

Menurut dia, keterlibatan mereka dalam pelanggaran kode etik seperti penyalahgunaan narkoba, penipuan penerimaan calon PNS, serta mangkir kerja. Rudi menyebutkan sejumlah pegawai yang diputus hubungan kerja itu berstatus staf di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah.

Adapun tiga pegawai dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi, dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dipecat akibat mangkir saat jam masuk kerja. Sementar satu pegawai Dinas Tenaga Kerja terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.

Lebih lanjut, satu pegawai lainnya dari Badan Kepegawaian Daerah yang terbukti melakukan tindak penipuan dalam proses penerimaan calon PNS. "Kami menyelidiki pegawai tersebut, dan terbukti melakukan penipuan," ujar Rudi.

Rudi menambahkan, pihaknya juga menegur sebanyak 90 PNS dan 50 Tenaga Kerja Kontrak yang juga terlibat mangkir kerja sepanjang 2012. Namun, teguran masih berupa lisan dan tertulis, pernyataan tidak puas dari pimpinan, hingga penundaan gaji berkala. "Masih bersifat teguran pelanggaran ringan," katanya.

MUHAMMAD GHUFRON

Berita terpopuler lainnya:
RS Pertamina: Rasyid Alami Gangguan Jiwa

Ini Urutan Kejadian Ketika BMW Maut Menabrak Luxio

Anak Hatta Sering Curhat dengan Guru Labschool

Berita terkait

Daftar Pangkat Golongan PNS 2023, Gaji, dan Tunjangannya

29 September 2023

Daftar Pangkat Golongan PNS 2023, Gaji, dan Tunjangannya

Sebelum mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, ada baiknya Anda mengetahui urutan pangkat golongan PNS 2023 beserta gaji dan tunjangan.

Baca Selengkapnya

Bakal Ada Kenaikan 8 Persen, Ini Daftar Lengkap Perkiraan Gaji PNS Lulusan S1 dan D3 pada 2024

29 Agustus 2023

Bakal Ada Kenaikan 8 Persen, Ini Daftar Lengkap Perkiraan Gaji PNS Lulusan S1 dan D3 pada 2024

Presiden Jokowi mengusulkan kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen pada 2024. Berapa perkiraan gaji PNS lulusan S1 dan D3 nantinya?

Baca Selengkapnya

Heru Budi Imbau ASN DKI Pakai Tunjangan Transportasi untuk Beli Motor Listrik

24 Agustus 2023

Heru Budi Imbau ASN DKI Pakai Tunjangan Transportasi untuk Beli Motor Listrik

Heru Budi mengimbau ASN DKI memanfaatkan momen WFH 50 persen untuk menabung dan mencicil beli motor listrik

Baca Selengkapnya

ASN Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Stafsus Sri Mulyani: Bukan Hal Baru, Justru Mengatur Agar Tidak Ugal-ugalan

14 Mei 2023

ASN Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Stafsus Sri Mulyani: Bukan Hal Baru, Justru Mengatur Agar Tidak Ugal-ugalan

Aparatur sipil negara atau ASN mendapat tunjangan multivitamin atau makanan penambah daya tahan tubuh. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo ikut buka suara.

Baca Selengkapnya

Buwas Usul Tunjangan PNS Kembali dalam Bentuk Beras: Kualitasnya Bagus, Saya Berani Jamin

3 Februari 2023

Buwas Usul Tunjangan PNS Kembali dalam Bentuk Beras: Kualitasnya Bagus, Saya Berani Jamin

Buwas baru-baru ini mengusulkan agar pegawai negeri sipil (PNS) serta anggota TNI dan Polri kembali menerima tunjangan dalam bentuk beras. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai BKN, Terbesar Rp 33,2 Juta

22 Juli 2022

Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai BKN, Terbesar Rp 33,2 Juta

Kenaikan tunjangan kinerja pegawai di lingkungan BKN bergantung pada kelas jabatan

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Cair 3 Hari Lagi

27 Juni 2022

Siap-siap, Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Cair 3 Hari Lagi

Besaran gaji ke-13 dihitung dari total gaji pokok ditambah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan PNS sesuai jabatan atau tunjangan umum.

Baca Selengkapnya

Jokowi Beri Tunjangan PNS Fungsional, Terbesar Rp 1,87 Juta

11 Mei 2022

Jokowi Beri Tunjangan PNS Fungsional, Terbesar Rp 1,87 Juta

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan enam Perpres terbaru mengenai tunjangan jabatan fungsional bagi PNS di sejumlah instansi pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Komplit Soal Tunjangan PNS: Ini Aturan dalam Perpres Terbaru

15 Maret 2022

Komplit Soal Tunjangan PNS: Ini Aturan dalam Perpres Terbaru

Pemerintah telah mengesahkan Perpres terbaru soal tunjangan PNS. Ini kabar gembira, apa saja?

Baca Selengkapnya

4 Proses Pengajuan Persetujuan Tambahan Penghasilan PNS dari Pemda ke Kemendagri

8 Maret 2022

4 Proses Pengajuan Persetujuan Tambahan Penghasilan PNS dari Pemda ke Kemendagri

Kemendagri memastikan persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai bagi PNS di Pemerintah Daerah atau Pemda keluar hari ini. Bagaimana cara pengajuannya?

Baca Selengkapnya