Jokowi: Tidak Ada Cuti Bersama  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Kamis, 17 Januari 2013 14:10 WIB

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menolak memberlakukan cuti bersama bagi seluruh pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Tidak ada cuti bersama," katanya di Balai Kota, Kamis, 17 Januari 2013.

Menurut Jokowi, kondisi banjir di Ibu Kota saat ini merupakan saat-saat yang krusial bagi warga Jakarta. Karena itu, dia menolak memberlakukam cuti bersama di lingkungan Pemprov DKI. "Kalau seperti ini harus bergerak. Kalau perlu Sabtu-Minggu juga gerak," ujar Jokowi.

Adapun untuk aktivitas sekolah, Jokowi memberikan toleransi bagi sekolah yang terendam banjir. Dia mengatakan sekolah bisa diliburkan jika memang pengelolaan sekolah terhambat banjir yang melanda kawasan di sekitarnya. "Jadi, saya sarankan kepada Dinas Pendidikan untuk diliburkan saja," katanya.

Jokowi menyatakan status tanggap darurat di Jakarta. Status itu ditetapkan mulai hari ini, tanggal 17 Januari hingga 10 hari ke depan atau tanggal 27 Januari. Penetapan status itu dilakukan untuk mempercepat proses penanganan banjir oleh dinas-dinas terkait di Ibu Kota.

DIMAS SIREGAR

Berita terkait

Jokowi Percaya Prabowo akan Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura

10 menit lalu

Jokowi Percaya Prabowo akan Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura

Presiden Jokowi menyoroti pergantian posisi Perdana Menteri Singapura, dari Lee Hsien Loong ke Lawrence Wong.

Baca Selengkapnya

PM Singapura Sebut Jokowi Berkontribusi bagi Kawasan

39 menit lalu

PM Singapura Sebut Jokowi Berkontribusi bagi Kawasan

Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong mengakui kontribusi Presiden Jokowi, baik bagi Indonesia maupun kawasan.

Baca Selengkapnya

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan dari Pemerintah: Iriana, Anwar Usman, dan Bobby Nasution

1 jam lalu

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan dari Pemerintah: Iriana, Anwar Usman, dan Bobby Nasution

Sejumlah keluarga Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendapat penghargaan dari pemerintah: Iriana, Bobby Nasution, dan Anwar Usman.

Baca Selengkapnya

Iuran Wisata untuk Siapa

2 jam lalu

Iuran Wisata untuk Siapa

Rencana pemerintah memungut iuran wisata lewat tiket pesawat ditolak sejumlah kalangan. Apa masalahnya?

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Lee Hsien Loong Gaungkan Keberlanjutan Kerja Sama Indonesia-Singapura

3 jam lalu

Jokowi dan Lee Hsien Loong Gaungkan Keberlanjutan Kerja Sama Indonesia-Singapura

Sama-sama lengser tahun ini, Presiden Jokowi dan PM Singapura Lee Hsien Loong menyoroti pentingnya keberlanjutan kerjasama di antara kedua negara.

Baca Selengkapnya

Besok Pagi Bos Microsoft Temui Jokowi Bahas Investasi Rp14 T, Ini Agenda dan Profilnya

3 jam lalu

Besok Pagi Bos Microsoft Temui Jokowi Bahas Investasi Rp14 T, Ini Agenda dan Profilnya

Presiden Jokowi akan menerima kunjungan CEO Microsoft, Satya Nadella di Istana Merdeka Jakarta, Selasa, bahas investasi Rp14 triliun.

Baca Selengkapnya

Banyuwangi Terima Penghargaan Tertinggi dari Jokowi

4 jam lalu

Banyuwangi Terima Penghargaan Tertinggi dari Jokowi

Atas pencapaian hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2022, dan mendapatkan nilai terbaik nasional dengan status kinerja tertinggi.

Baca Selengkapnya

Momen Prabowo Diajak Foto bersama Lawrence Wong, PM Singapura Selanjutnya

4 jam lalu

Momen Prabowo Diajak Foto bersama Lawrence Wong, PM Singapura Selanjutnya

Peristiwa foto bersama Prabowo dan Lawrence itu terjadi di sela pertemuan tingkat tinggi PM Singapura Lee Hsien Long dan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi, Prabowo, Lee Hsien Long dan Pengganti PM Singapura Duduk Bersama

5 jam lalu

Kala Jokowi, Prabowo, Lee Hsien Long dan Pengganti PM Singapura Duduk Bersama

Kebersamaan Jokowi, Lee Hsien Long, Prabowo, dan Lawrance dalam satu meja menjadi sinyal keberlanjutan kemitraan dengan Singapura.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

6 jam lalu

Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ

Baca Selengkapnya