Ayah RI Suka 'Jajan' Sejak 14 Tahun  

Reporter

Jumat, 18 Januari 2013 17:19 WIB

Ilustrasi. tnp.sg

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memastikan pelaku pemerkosaan RI, bocah 11 tahun yang akhirnya meninggal 6 Januari 2013, adalah ayah kandungnya. Direktur Reserse Kriminal Umum, Komisaris Besar Toni Harmanto, mengatakan ayah RI, 55 tahun, telah berhubungan dengan pekerja seks komersial sejak 14 tahun dan terjangkit penyakit kelamin.

"Pengakuan yang bersangkutan, dia sudah menderita penyakit sejak usia 14 tahun, sampai sekarang umur 55. Penyakitnya hilang-kambuh," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum, Komisaris Besar Toni Harmanto. (Lihat: Kronologi kasus kematian RI).

Bukti-bukti ilmiah itu dikonfrontasi kepada S. Akhirnya dia mengaku melakukan perbuatan bejatnya dua kali. Pertama, pada alat kelamin RI, 16 Oktober 2012, saat ibu korban dirawat di RS. Kedua, dengan anal seks, di rumah yang sama pada 19 Oktober 2012 pukul 11.30 sebelum korban berangkat sekolah. "Korban tidak bisa melawan karena kedua tangan ditekan, disetubuhi dengan anal seks."

RI menderita demam tinggi dan kejang-kejang pada Oktober 2012. Orang tuanya beberapa kali membawa dia berobat ke puskesmas dan klinik pengobatan. Tapi, kesehatan RI tak kunjung pulih. Orang tua baru membawanya ke RS Persahabatan setelah bocah itu tidak sadarkan diri pada akhir Desember tahun lalu. Di sinilah dokter menemukan luka di vagina dan anus RI. Dokter menduga luka itu akibat kekerasan seksual. Bocah ini meninggal pada Ahad, 6 Januari lalu. Polisi melakukan visum dan otopsi terhadap jasad RI.

Karena RI meninggal secara tidak wajar, Komisi Nasional Perlindungan Anak membentuk tim investigasi. Hasilnya, dugaan pemerkosaan itu cukup kuat. "Berdasarkan hasil otopsi, RI terjangkit virus gonorrhea," kata Ikhsan. Virus ini menyebar lewat hubungan seksual. Virus itulah yang kemudian diduga menyebabkan RI menderita radang otak yang merenggut nyawanya.

Kini S dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Hukuman maksimalnya 15 tahun, minimal 3 tahun, dengan denda maskimal Rp 300 juta, minimal Rp 60 juta.

ATMI PERTIWI

Berita terkait

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

38 hari lalu

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober

Baca Selengkapnya

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

44 hari lalu

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.

Baca Selengkapnya

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

55 hari lalu

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

57 hari lalu

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

5 Desember 2023

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.

Baca Selengkapnya

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

5 Desember 2023

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.

Baca Selengkapnya

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

3 Oktober 2023

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember

Baca Selengkapnya

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

25 September 2023

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas

Baca Selengkapnya

Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

21 Juni 2023

Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

John Griffin, mantan produser televisi CNN, dihukum lebih dari 19 tahun penjara karena memperkosa anak perempuan berusia 9 tahun

Baca Selengkapnya