Hari Ini, Rel Kereta Berfungsi Lagi

Reporter

Selasa, 22 Januari 2013 05:02 WIB

Rel kereta api di kawasan jalan Latuharari, Jakarta, menggantung akibat tergerus arus air yang meluap setelah tanggul penahan aliran air Banjir Kanal Barat (BKB) jebol, Kamis (17/1). Ambrolnya tanah bantalan rel ini mengakibatkan sejumlah jadwal kereta api terganggu. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta--Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, mengatakan tanggul Kanal Banjir Barat yang jebol di Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, sudah rampung diperbaiki. "Malam ini (kemarin) sudah selesai 100 persen sehingga bisa digunakan lagi rel kereta apinya," ujar Jokowi di Ruang Rapat Pimpinan DPR RI, kemarin.

Tanggul yang jebol pada Kamis pekan lalu, menutup sebagian jalur rel kereta. Untuk memperbaikinya, bantuan didatangkan dari berbagai pihak, termasuk Kopassus dan Kodam Jaya. Mereka bekerja siang dan malam dibantu dengan alat-alat berat.

Terendamnya rel mengakibatkan perjalanan kereta dari Bogor dan Bekasi yang menuju Tanah Abang maupun Kota hanya berakhir di Stasiun Manggarai. Humas Daerah Operasi 1 PT KAI, Purbawa mengatakan, rute yang tak normal berpengaruh pada jadwal kereta. "Karena semua kereta mengakhiri perjalanan di Manggarai, jadi masuknya harus antre," ujarnya.

Jalur menuju Kota belum bisa digunakan akibat padamnya gardu listrik aliran atas di Stasiun Kota terendam banjir. Sementara jalur di sekitar Stasiun Sudirman sebenarnya sudah bisa dilalui, tapi pemerintah DKI meminta waktu sehari lagi. "Agar alat berat untuk perbaikan tanggul di Latuharhari bisa bekerja maksimal," kata Purbawa.

Sedangkan perjalanan kereta dari Parung Panjang dan Serpong sudah bisa mencapai Stasiun Tanah Abang. Kereta dari Tangerang juga sudah bisa beroperasi hingga Duri setelah beberapa hari terhenti karena rel terendam banjir dan menjadi lokasi pengungsian warga Kedoya Utara.

Adapun bus Transjakarta juga sudah beroperasi seperti biasanya, kecuali di dua koridor. Bus koridor 3 rute Lebak Bulus-Harmoni hanya berhenti di Lebak Bulus dan langsung masuk tol menuju Kebon Jeruk. Setelah itu bus masuk kembali ke jalurnya di Tomang hingga Harmoni.

Sedangkan bus Koridor 9, rute Pinang Ranti-Pluit hanya bisa berjalan hingga shelter Grogol. "Jalur di kedua koridor itu masih ada yang tergenang sehingga belum bisa diketahui kapan beroperasi normal," kata Kepala BLU Transjakarta, Muhammad Akbar.

SUTJI DECILYA| ANGGRITA DESYANI

Berita terkait

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

6 menit lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

3 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

4 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

7 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

8 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

8 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

9 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

9 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

11 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

13 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya