TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Metro Pancoran menangkap seorang sopir pribadi bernama Aris Widodo. Lelaki 31 tahun ini ditangkap lantaran membawa kabur mobil Toyota Avanza milik majikannya. "Bahkan tersangka memeras majikannya uang senilai Rp 20 juta" kata Kapolsek Metro Pancoran Komisaris Polisi I Negah Adi Putra dalam kepada wartawan pada Rabu, 23 Januari 2013 sore tadi.
Kejadian ini bermula pada medio Januari, awalnya tersangka melamar menjadi sopir pribadi korban yang bernama Petrus Canisius Marsana. Awalnya tersangka tidak punya niatan apa pun, tetapi karena desakan ekonomi muncul niat untuk menggelapkan mobil majikanya.
Kesempatan datang ketika korban meminta tersangka mengambil sebuah barang di Bekasi pada Kamis (17/1). Bukannya menjalankan perintah majikannya, sopir tersebut malah membawa kabur mobil ini ke Tegal, daerah asalnya.
Tidak kunjung kembali, korban kemudian menghubungi nomor telepon gengam tersangka. Awalnya tidak bisa dihubungi karena rupanya dimatikan. Esoknya baru tersangka mengabari. "Dia minta uang Rp 20 juta dengan alasan mobil korban digadaikan ke kawannya dan agar bisa diambil harus membayar sejumlah itu," ujar I Negah Adi. Kemudian korban melaporkan kejadian ini ke Polisi.
Akhirnya I Negah Adi menjelaskan, Polisi menyusun rencana. Korban diminta mengabari ke pelaku bahwa dia sudah menransfer uang yang diminta. Benar saja pelaku muncul di sebuah mesin ATM yang ada di Pemalang, dia langsung ditangkap.
Untuk mempertanggungjawakan perbuatannya, Widodo langsung digelandang ke Mapolsek Pancoran berikut barang bukti Toyota Avanza B 2103 IW warna abu-abu metalik. Pelaku dijerat dengan Pasal 372 Juncto 368 KUHP tentang penipuan dan pemerasan.
SYAILENDRA
Berita terkait
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan
6 jam lalu
Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap
9 jam lalu
Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.
Baca SelengkapnyaKorlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri
10 jam lalu
Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai
11 jam lalu
Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.
Baca SelengkapnyaTNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota
14 jam lalu
Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.
Baca SelengkapnyaTPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
15 jam lalu
TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.
Baca Selengkapnya37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini
17 jam lalu
Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat
Baca Selengkapnya30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040
1 hari lalu
Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta
1 hari lalu
Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris
Baca SelengkapnyaBesok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini
2 hari lalu
Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.
Baca Selengkapnya