TEMPO.CO, Jakarta - Fadlun Haryanto, 29 tahun, tersangka penculikan Siti Nurjanah atau Nana, 10 tahun, anak pedangdut Nassar, berhasil diciduk jajaran Kepolisian Daerah Metro Jaya dinihari tadi di rumah kontrakannya di daerah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
"Alhamdulillah, atas pertolongan Allah, pukul 03.30 dinihari tadi kami berhasil menemukan korban penculikan atas nama Siti Nurjanah, 10 tahun, dan menangkap seorang tersangka dengan inisial F di Narogong, Cileungsi, Bogor," ujar Kepala Kepolisian Metro Jaya, Inspektur Jenderal Putut Eko Bayuseno, Sabtu, 26 Januari 2013.
Polisi berhasil meringkus tersangka berdasarkan pengintaian yang berasal dari pesan pendek yang disampaikan pelaku kepada orang tua korban. "Tidak ada penganiayaan, korban diikat dan dilakban mulutnya, namun tetap dikasih makan," ujar Putut.
Korban diculik sekitar pukul 09.30 di sekolahnya, SDN 6 Tangerang, pada Kamis lalu, 17 Januari 2013. Para pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha Mio. Mereka lalu membawa korban ke rumah kontrakan di Jalan S. Parman, Narogong, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, yang selama ini digunakan pelaku untuk menyekap Nana.
Kemudian, pada 22 Januari, keberadaan korban mulai terdeteksi saat pelaku meminta tebusan sebesar Rp 4 miliar kepada Nassar dan Muzdhalifah sekitar pukul 01.30 dinihari. Saat itu, mereka mengatakan bahwa Nana di bawah kekuasaan mereka. Penculik pun dengan sengaja memperdengarkan suara Nana melalui handphone kepada orang tuanya. "Umi, umi, minta tolong."
Untuk menakuti Nassar, selang beberapa saat, penculik mengirimkan pesan agar Nassar menunggu kabar selanjutnya dari pelaku dan segera memenuhi permintaan uang tebusan. "Kalau tidak, dibunuh atau dijual," ujar Putut.
Dari informasi itu, kemudian tim Reserse Mobil Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan titik korban di Cileungsi, Bogor.
Saat dilakukan penggerebekan, dua pelaku penculikan berencana melarikan diri. Seorang penculik berhasil dilumpuhkan melalui timah panas di bagian dengkul belakang sebelah kanan. Sedangkan seorang pelaku lainnya berinisial K berhasil melarikan diri. Polisi berhasil mengamankan korban, yang dalam keadaan lemas, serta beberapa barang bukti dari rumah kontrakan pelaku.
JAYADI SUPRIADIN
Berita terkait
Fakta Terkini Penanganan Kasus Penyekapan yang Melibatkan Bos D'Paragon Yogya
29 Februari 2024
Polda DIY menyampaikan fakta terkini penanganan kasus penyekapan dan kekerasan seksual yang melibatkan bos D'Paragon Yogya.
Baca SelengkapnyaKasus Penyekapan PRT di Jakarta Barat, Polisi Periksa 4 Saksi Termasuk Majikan
27 Februari 2024
Polisi telah memeriksa 4 saksi dalam kasus penyekapan PRT di Tanjung Duren Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaPolda DIY Telah Serahkan Berkas Perkara Penyekapan dan Kekerasan Seksual oleh Bos D'Paragon ke Kejaksaan
23 Februari 2024
Dugaan penyekapan oleh Bos D'Paragon Yogya ini bermula dari kerja sama bisnis jual beli mobil dengan tersangka. Bisnis macet dan minta balik modal.
Baca SelengkapnyaPolisi akan Panggil Kembali Dokter Kecantikan yang Diduga Terlibat Kasus Penyekapan di Kandang Anjing Pekan Depan
19 Februari 2024
Polda Metro Jaya akan kembali memanggil WT, dokter kecantikan asal Yogyakarta, yang diduga terlibat kasus penculikan dan penyekapan di kandang anjing.
Baca SelengkapnyaPolda DIY Segera Serahkan Berkas Perkara Kasus Penyekapan hingga Kekerasan Seksual oleh Pengusaha Kos Eksklusif D'Paragon
12 Februari 2024
Polda DIY berencana menyerahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum pekan depan.
Baca SelengkapnyaKasus Penyekapan di Kandang Anjing oleh Bos D`Paragon Yogya, Polisi Bakal Panggil Lagi Dokter Kecantikan
11 Februari 2024
Kasus penyekapan dan penculikan yang dilakukan pasutri pengusaha kos eksklusif D'Paragon itu ditangani dua kepolisian daerah berbeda.
Baca SelengkapnyaKasus Penyekapan di Kandang Anjing, Korban Ungkap Keterlibatan Dokter Kecantikan Sekaligus Bos Skincare Yogya
8 Februari 2024
Korban penculikan dan penyekapan, AH, menyebut adanya keterlibatan dokter kecantikan sekaligus bos skincare terkenal di Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaKasus Bos Kos Eksklusif D`Paragon Lakukan Penyekapan di Kandang Anjing, Begini Kronologi Versi Korban
8 Februari 2024
Korban penyekapan di kandang anjing yang dilakukan bos kos eksklusif P'Paragon mengungkap kronologi peristiwa yang dialaminya.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Penyekapan hingga Kekerasan Seksual, Pengusaha Kos Eksklusif di Yogyakarta D`Paragon Ditahan
7 Februari 2024
Dalam kasus penyekapan dan pemerasan ini, suami istri pemilik D'Paragon dan 3 karyawannya telah ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Terima Berkas Kasus Dugaan Seorang Pria Diculik dan Disekap di Kandang Anjing
26 Januari 2024
Kejati DKI menyatakan sudah menerima berkas perkara kasus dugaan seorang pria diculik, dianiaya, dan disekap di kandang anjing.
Baca Selengkapnya