TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyatakan akan mengaudit seluruh gedung yang ada di Ibu Kota. "Semuanya nanti akan kami audit," katanya di Muara Baru, Jakarta, Sabtu, 26 Januari 2013.
Menurut Jokowi, audit itu bakal dilakukan setelah banjir di Jakarta telat surut. Dia ingin agar seluruh gedung di Jakarta nantinya memiliki sumur resapan untuk menampung air hujan.
Jokowi menambahkan jika aturan itu nantinya akan diterapkan tanpa terkecuali di Ibu Kota. "Perumahan, mall, kantor, semua harus memiliki sumur resapan," kata dia.
Jokowi mengatakan bakal bersikap tegas terhadap gedung-gedung yang nantinya tidak mematuhi aturan tersebut. Dia menyatakan akan menerbitkan peraturan gubernur untuk mewajibkan sumur resapan itu. "Akan saya buat peraturan gubernurnya," katanya.
Adapun soal masa tanggap darurat di Ibu Kota, Jokowi belum berencana memperpanjang. Dia mengatakan akan mengevaluasi terlebih dahulu pelaksanaan masa tanggap darurat banjir di Jakarta. "Nanti kalau semua rampung baru akan dilakukan evaluasi," kata dia.
Dia juga berharap prediksi Jakarta bakal dilanda banjir 27 Januari mendatang tidak terjadi. "Moga-moga tidak ada (banjir), moga-moga tidak ada," ujarnya sambil mengulang-ulang ucapannya.
DIMAS SIREGAR
Berita terkait
Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea
1 jam lalu
Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.
Baca SelengkapnyaSekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati
11 jam lalu
Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem
12 jam lalu
Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti
13 jam lalu
Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,
Baca SelengkapnyaMembedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru
17 jam lalu
Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.
Baca SelengkapnyaRelawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres
18 jam lalu
Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.
Baca SelengkapnyaRespons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo
21 jam lalu
Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?
21 jam lalu
Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
22 jam lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPrabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik
22 jam lalu
Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club
Baca Selengkapnya