TEMPO.CO , Jakarta - Wanda Hamidah sempat ditempatkan di satu ruangan di gedung Badan Narkotika Nasional bersama 16 orang yang diamankan dalam penggerebekan di rumah artis Raffi Ahmad. Selama berada di sana, dia berkali-kali berbincang dengan Raffi.
"Dia gelisah, luar biasa gelisah. Raffi merasa bersalah karena ke-16 orang di rumahnya ikut terbawa (ke BNN)," kata Wanda ditemui di Masjid Ni'matul Ittihad, Pondok Pinang, Jakarta, Jumat, 1 Februari 2013.
Politikus Partai Amanat Nasional itu mengatakan, tidak semua orang yang ditangkap petugas BNN terkait langsung dengan penemuan narkoba di rumah Raffi. "Karena mungkin ada yang jadi TO (target operasi) dan enggak," ujarnya.
Soal keberadaannya di sana kala itu, dia pun tidak menyangka bakal ada penggerebekan. Pastinya, kata Wanda, kedatangannya ke sana hanya untuk sekadar mampir dari mengantar temannya, SD, bukan ingin berpesta narkoba. "Saat kami di sana tidak ada pesta narkoba.
Kalaupun ada barang (narkoba) kami enggak ada yang tau, namanya juga tamu," ujar Wanda.
Wanda dibebaskan pada Rabu, 30 Januari 2013. BNN mengatakan tak cukup bukti menyatakan keterlibatannya dalam pesta narkoba di rumah Raffi. Artis Zaskia Sungkar dan Irwansyah yang ikut digelandang juga sudah dibebaskan.
Raffi sebagai pemilik rumah, sudah dijadikan tersangka oleh BNN. Dia akan dijerat Undang-Undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika pasal 111 ayat 1, junto Pasal 132, 133, dan 127. Pria berusia 26 tahun itu disangka menguasai 14 butir narkotik jenis metinon dan dua linting ganja.
YAZIR FAROUK
Berita Terpopuler Lainnya:
Yusuf Supendi: Kok, Kaget PKS Terlibat Suap?
Impor Renyah 'Daging Berjanggut'
Skandal Daging Berjanggut, Laporan Tempo 2011
Sebut Suap Daging Musibah, Tiffatul Dikecam
Presiden PKS Ditangkap, Apa Kata Hilmi Aminuddin
Marzuki Alie: Luthfi Hasan Itu yang Mana, Ya?
Berita terkait
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat
55 menit lalu
Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
1 hari lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
1 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
2 hari lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca SelengkapnyaSelebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
2 hari lalu
Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.
Baca SelengkapnyaRapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
2 hari lalu
Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar
3 hari lalu
Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDesak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi
3 hari lalu
Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf
3 hari lalu
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.
Baca SelengkapnyaRio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya
3 hari lalu
Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.
Baca Selengkapnya