Gelapkan Mobil Warga, Kepala Desa Ditahan Polres

Reporter

Minggu, 3 Februari 2013 11:34 WIB

Ilustrasi. mid-day.com

TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisian Resor Kota Tangerang menetapkan Kepala Desa Koper, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Sukeni, 42 tahun, sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan mobil. Sukeni kini mendekam di tahanan Polres Kota Tangerang.

Dia ditahan setelah hasil pemeriksaan atas dirinya dicocokkan dengan laporan seorang warga Tangerang yang menjadi korban. “Tersangka sebelumnya terjerat kasus serupa di Polres Kota Bogor," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Tangerang, Komisaris Shinto Silitonga, Sabtu, 2 Februari 2013.

Karena ulahnya tersebut, Sukeni dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sukeni diduga melakukan serangkaian penggelapan kendaraan di beberapa wilayah, yaitu di Provinsi Banten dan Jawa Barat. Polres Serang juga telah memasukkan kepala desa itu ke dalam daftar pencarian orang. Sukemi ditangkap petugas Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Tangerang saat sedang menggelar rapat di kantornya, Kamis, 31 Januari 2013. Ia ditangkap karena diduga terkait dengan serangkaian penipuan dan penggelapan mobil di sejumlah wilayah.

Terungkapnya kejahatan kepala desa tersebut berawal ketika Ahmad Dedi, 29 tahun, warga Koper, Kresek, Kabupaten Tangerang, meminjamkan kendaraannya kepada Sukeni tahun lalu. “Sewaktu meminjam mobil, alasannya untuk menjemput orang tuanya, dan saya diberikan Rp 259 ribu,” kata Ahmad Dedi saat ditemui di Polres Kota Tangerang.

Tapi, janji Sukeni yang hanya meminjam satu hari ternyata molor, dan sampai delapan bulan tidak ada kabarnya. Ahmad telah beberapa kali datang ke rumah tersangka untuk meminta mobil tersebut dikembalikan. Setiap ia datang ke rumah kepala desa itu, selalu dijawab oleh istrinya bahwa Sukeni sedang di Jakarta menggunakan mobil tersebut. Tidak puas dengan perkataan istri Sukeni, Ahmad akhirnya melapor ke polisi.

Menurut Shinto Silitonga, Sukeni ternyata telah menggadaikan mobil milik Ahmad tersebut ke penadah berinisial MN, 40 tahun, di Bogor pada Juli 2012 dengan harga Rp 50 juta. Pelaku menggadaikan kendaraan itu tanpa izin pemilik kendaraan. “Uang hasil gadai mobil juga dinikmati oleh Sukeni untuk kepentingan pribadinya,” kata dia.

Selain perkara ini, Shinto menambahkan, ternyata Sukeni juga dilaporkan ke Polsek Kopo, Serang, dengan laporan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap istri sirinya, seorang biduanita. Laporan masuk ke Polsek Kopo pada 26 Januari 2013 lalu. Penyidik Polsek Kopo pun berkoordinasi dengan penyidik Polresta Tangerang untuk memeriksa Sukeni sebagai tersangka setelah izin dari Bupati Tangerang diterima penyidik Polsek Kopo.

JONIANSYAH

Berita terkait

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

4 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

7 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

8 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

9 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

11 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

13 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

15 jam lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

1 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

2 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya