Raffi Ditangkap, BNN Diserang Lewat BlackBerry

Reporter

Editor

Suseno TNR

Senin, 4 Februari 2013 06:19 WIB

Raffi Ahmad. dok TEMPO/Muhammad Auliya

TEMPO.CO , Jakarta: Informasi yang menyudutkan Badan Narkotika Nasional (BNN) beredar melalui BlackBerry (broadcast message). Pesan yang diberi judul “Info Kebusukan BNN” itu masih berkaitan dengan penangkapan Raffi Ahmad dan kawan-kawannya. Penulis pesan mengklaim mendapat cerita dari manajer Raffi bernama Mira. Pesan berisi kronologi kejadian dalam versi penulis yang belum jelas identitasnya. Berikut transkrip pesan tersebut:

INFO KEBUSUKAN BNN:
Kronologis kejadian Raffi Ahmad (Kebetulan Managernya teman saya, namanya Mira):
Jam 3 dini hri mrk (Raffi + supir n' managernya pulang syuting) sampai rumah jam 3.30an.
Bersamaan dengan itu datang temannya Raffi 3 orang katanya mau numpang tidur disitu, Raffi nggak enak nolaknya, ya udah dia suruh masuk n' pada tidur di sofa bawah..

Apesnya temannya raffi ini udah target operasi polisi dan diikutin dari kemang.. Kebetulan apesnya akhirnya kerumah Raffi (Jadi polisi KEBETULAN ke rumah Raffi karna ikutin temannya itu, bohong kalau udah mengintai rumahnya Raffi selama 3 bulan)
10 menit kemudian datang Wanda Hamidah bawa formulir Caleg buat ngajak Raffi masuk ke partai dia..

Sekedar info: Raffi emang bilang sama orang2 yg punya urusan sama dia suruh datang pagi2 itu buat kelarin urusannya sebelum dia berangkat umroh (termasuk Zaskia sungkar+suaminya yg emang mau minta tandatangan kontrak). Sementara itu Wanda nunggu di ruang bawah, si Raffi lagi mandi dikamar atas,tiba2 Polisi masuk grebek rumahnya.

Ada salah seorang pembantunya Raffi (cewe) sempat liat satu orang polisi lempar bungkusan kedalam ruangan (begitu ketauan,si polisi langsung tarik tangannya pembantu itu n' diancam pake pistol suruh jongkok). Maka terjadilah penggrebekan itu,berita 17 orang itu terlalu berlebihan. Padahal isinya kebanyakan supir2 + pembantu.

Pembantu yg tadi liat polisi lempar bungkusan yg harusnya jadi saksi nggak dibawa,cuma suaminya aja yg dibawa sambil diancam mau dipenjara,jadi gemetaran..
Ganja dua linting itu juga nggak tau punya siapa (berita polisi katanya dari laci Raffi itu Bohong). Udah 1 bulan ini Raffi Konsumsi Vitamin import dari USA, itupun belinya sama temannya (di USA+singapore dijual bebas). Itu yg dibawa polisi jadi barang bukti yg katanya ada Zat narkotikaX_X. Makanya sekarang polisi mencari sela buat duitin Raffi,padahal dari Air seni+Darah udah terbukti Negatif. !

Deputi Penindakan BNN, Inspektur Jenderal Benny Joshua Mamoto menanggapi tenang serangan kepada lembaganya ini. “Itulah bentuk serangan balik sindikat (narkoba) dibantu oknum-oknum yang pro mereka," kata Benny, Ahad 3 Februari 2013 malam. Benny menegaskan, dia tidak bisa membuka teknik penyelidikan secara detil kepada publik. “Kita lihat dipengadilan saja,” ujar dia lagi.

Ihwal adanya orang mengaku dari BNN lalu meminta uang kepada keluarga tersangka, memang diakui Benny kerap terjadi. Namun orang yang mengaku dari BNN itu sebenarnya adalah penipu. “Ada yang mengatasnamakan (BNN) bisa mengurus perkaranya,” katanya. Misalnya saja ketika seorang pilot ditangkap karena tertangkap basah menggunakan sabu.

Belakangan ada orang yang menelpon keluarga pilot dan mengaku sebagai anggota BNN. Orang itu menawarkan bantuan untuk membebaskan pilot dari jerat hukum asal keluarga menyediakan uang ratusan juga. Setelah diselidiki ternyata orang itu penipu. "Sekarang pelakunya sudah diproses secara hukum di Polda Metro Jaya," kata Benny.

Begitu juga dalam penangkapan Raffi. Ada penipu yang menghubungi keluarga dan meminta sejumlah uang. Namun penipu itu gagal memperdaya keluarga Raffi. “Bisa kami cegah karena keluarganya bertanya kepada kami," kata Benny. "Pelakunya sekarang sedang kami lacak.”



Seperti diberitakan sebelumnya pekan lalu, Ahad 27 Januari 2013, BNN menggerebek tempat tinggal artis Raffi Ahmad di Jalan Gunung Balong Kavling VII Nomor 16 I, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. BNN menyita dua linting ganja dari atas meja dan 14 butir MDMA, jenis ekstasi, di laci dapur.

Hasil tes laboratorium, Raffi positif mengandung 3,4 methylenedioxymethcathinone, turunan katinon atau sering pula disebut katinon sintetis. Raffi akan dijerat Undang-Undang 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 111 ayat 1 (kepemilikan), 112 ayat 1 (kepemilikan), Pasal 132 (mufakat jahat tindak pidana narkotik), dan Pasal 133 junto Pasal 127 (memberi orang lain kesempatan menggunakan narkotik). Ancaman hukumannya 4 sampai 12 tahun penjara.

ATMI PERTIWI

Berita terkait

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

1 jam lalu

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

1 hari lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

1 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

1 hari lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

3 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

3 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

4 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

5 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

6 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

6 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya