Bayi Indonesia Dijual ke Luar Negeri Rp 80 juta

Reporter

Editor

Ali Anwar

Selasa, 5 Februari 2013 22:26 WIB

Ilustrasi Bayi. nnm.ru

TEMPO.CO, Jakarta - Terungkapnya sindikat penjualan bayi di Jakarta membuka kasus perdagangan bayi ke luar Pulau Jawa hingga ke luar negeri. Diduga, harga jual bayi bisa mencapai Rp 80 juta rupiah saat sampai ke tangan pembeli.


Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat, Hengki Haryadi, mengatakan bayi-bayi tersebut diduga dijual tanpa sepengetahuan orang tua bayi. "Orang tua bayi mengaku tak mampu membiayai persalinan sehingga menitipkan bayi kepada salah satu tersangka, sampai bisa menebus biaya persalinan," ujar Hengki, Selasa, 5 Januari 2013.


Namun bayi mereka ternyata dijual sehingga orang tuanya kebingungan. Hal itu diketahui setelah polisi menangkap tujuh tersangka di Kebon Jeruk dan Sunter pada 9 dan 10 Januari 2013. Ketujuh wanita berinisial LD , A, HS, R, M, E, dan LS itu kebanyakan merupakan ibu rumah tangga. Hanya HS dan R yang diketahui sebagai mantan bidan dan dukun beranak.

Sebelum sampai ke pembeli, sudah banyak tangan yang terlibat dalam penjualan bayi itu. "Kelompok pertama membeli bayi seharga Rp 10-15 juta," ujar Hengki. Kelompok itu nantinya menjual bayi ke koordinator yang bernama Hastuti Singgih alias Linda, 62 tahun. Harga bayi saat itu bisa mencapai Rp 25 juta.

Linda yang merupakan mantan bidan selanjutnya akan menyiapkan surat-surat seperti akta kelahiran dan kartu keluarga palsu bagi bayi yang akan dijual itu. Surat-surat itu nantinya digunakan untuk membuat paspor agar bayi kecil itu bisa dibawa ke luar negeri. Jika surat-surat sudah lengkap dan bayi bertubuh sehat, harganya akan melejit. "Bahkan kalau laki-laki harganya bisa sampai Rp 70-80 juta," kata Hengki.

Saat menangkap Linda, polisi juga menemukan seorang bayi lelaki berusia 3 bulan berinisial TL. Dia sudah dibuatkan paspor dan diduga akan dijual ke Singapura. "Calon pembelinya juga sudah mengirim uang 500 dolar Singapura sebagai uang muka untuk membiayai perawatan bayi," katanya.

Selain mengamankan bayi TL, polisi juga mendapat laporan adanya bayi yang ditelantarkan di depan rumah sakit. "Ternyata setelah ditelusuri masih ada hubungannya dengan kasus ini," kata Hengki. Namun bayi itu sakit sehingga diduga batal dijual.

Linda mengaku baru sekali menjual bayi. "Belum lama dan enggak matok harga," katanya. Namun polisi pengatakan dia diduga sudah beroperasi sejak 1992. "Soalnya kami menemukan fotokopi paspor bayi tahun 1995 di rumah Linda," ujar Hengki. Sementara kelompok kecik di Jakarta Barat yang mencari bayi mengaku beroperasi sejak 2010.

ANGGRITA DESYANI


Berita terkait

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 menit lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

15 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

18 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

19 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

20 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

23 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

1 hari lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

2 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

2 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya