Beban MRT Berubah, DKI Berhemat Rp 1 Triliun  

Reporter

Kamis, 21 Februari 2013 14:23 WIB

Jepang Berharap Proyek MRT Dilanjutkan

TEMPO.CO, Jakarta - Perubahan komposisi beban pengembalian utang pembangunan mass rapid transit (MRT) ternyata berpengaruh bagi keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurut Direktur Utama PT MRT Jakarta Tribudi Rahardjo, meski beban utang DKI ke JICA hanya berkurang 7 persen dari sebelumnya, hal tersebut telah mengurangi beban DKI hingga Rp 1 triliun. Beban utang saat ini DKI 51 persen dan pemerintah pusat 49 persen. Sebelumnya, DKI menanggung 58 persen.

“Pengurangan beban pemerintah daerah akan mengubah tarif tiket MRT. Apalagi dengan pertimbangan ada pemasukan lain dari pengembangan area transit atau Transit Oriented Development (TOD),” kata Tribudi di Balai Kota, Rabu, 20 Februari 2013. Menurut dia, dengan perhitungan kasar, tarif bisa dimulai dari Rp 8.500-Rp 15.000.

Perhitungan pun dibagi dua macam, yaitu tanpa dan dengan memasukkan TOD di dalamnya. Tanpa TOD berarti subsidi yang ditanggung pemerintah daerah akan lebih besar. Untuk tarif Rp 8.500 dan tanpa TOD, maka subsidi yang ditanggung DKI mencapai Rp 8,52 triliun selama 23 tahun atau setara Rp 371 miliar per tahun.

Sementara jika dilengkapi TOD dengan tarif yang sama, subsidi yang akan ditanggung hanya Rp 2,64 triliun selama 10 tahun atau setara dengan Rp 264 miliar per tahun.

Sedangkan jika tarif Rp 15 ribu tanpa dilengkapi dengan TOD, subsidi sebesar Rp 3,1 triliun selama 11 tahun atau Rp 282 miliar per tahun. "Perhitungan tersebut dengan asumsi penumpang pada tahun pertama mencapai 174 ribu sampai 261.800 per hari," ujarnya.

Namun, angka tersebut masih belum final. Sebenarnya, perhitungan MRT telah mendekati keinginan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, yang menginginkan tiket MRT berkisar di angka Rp 10 ribu per penumpang. "Ini sudah ada pendekatan yang jelas," ujar Jokowi.

SUTJI DECILYA

Baca juga
Jokowi Diminta Larang Perumahan Jadi Tempat Usaha
Kriminolog: Perkosaan Banyak Libatkan Orang Dalam
Tiket MRT Rp 8.500 sampai Rp 15 Ribu

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

3 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

7 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

8 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

10 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

11 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

12 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

12 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

12 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya