Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Fadjar Panjaitan (kiri) meneyerahkan dokumen kepada Kepala Satpol PP DKI Effendi Anas (tengah) dan Asisten Pemerintahan DKI Sylviana Murni (kanan) saat serah terima jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta di Balaikota Jakarta, Jumat (22/2). ANTARA/Zabur Karuru
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akhirnya meneruskan tradisi seperti ketika menjabat sebagai Wali Kota Surakarta beberapa waktu lalu. Dia mengganti jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta, yang selalu dijabat lelaki, dengan perempuan.
Sylviana Murni ditunjuk sebagai Kepala Satpol PP menggantikan Effendi Anas, yang sudah memasuki masa pensiun. Sylviana melakukan serah-terima jabatan oleh Effendi Anas bersama Sekretaris Daerah Fadjar Panjaitan di ruang Sekda Lantai 4 Blok G, Balai Kota Jakarta, Jumat, 22 Februari 2013.
Sylviana mengatakan, ia harus menggantikan posisi yang berada di bawah koordinasinya sebagai Asisten Pemerintahan DKI. "Saya tetap asisten pemerintahan, kok," ujarnya.
Sebagai pegawai negeri sipil, dia harus siap untuk ditempatkan di mana saja. Apa pun yang dikatakan pimpinan, menurut dia, harus dijalankan. Dia pun berharap dapat menjalankan dua jabatan yang telah diberikan itu. "Saya akan laksanakan dengan baik," ujar dia.
Mengenai pesan Jokowi untuk jabatan yang baru ini, dia belum mendapatkannya. Namun Sekretaris Daerah telah memberikan arahan, apabila program dari pemimpin sebelumnya patut dilanjutkan, berarti harus diteruskan. "Namun, kalau memang perlu dievaluasi, ya dievaluasi," ujar dia.
Menurut Jokowi, Sylviana Murni hanya sebagai Pelaksana tugas Kepala Satpol PP. "Dia akan digantikan sampai ketemu penggantinya," ujar Jokowi di Balai Kota.
Kandidat Kepala Satpol PP, menurut dia, nantinya harus bisa mengorganisasi Satpol PP sehingga bisa menjadi daerah yang tertib. Selain itu, Satpol PP mesti membantu polisi dalam hal keamanan kota. Lalu apakah nantinya Sylviana akan menjadi Kepala Satpol PP? Jokowi menjawab tegas, "Ndak." (Baca: Alasan Jokowi Mutasi Pejabat Balai Kota)