Kasus Bayi, Jokowi: Tolong Hargai Rumah Sakit

Reporter

Rabu, 27 Februari 2013 16:28 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta -- Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, mengatakan fasilitas layanan kesehatan gratis, melalui Kartu Sehat Jakarta, menyebabkan jumlah pasien di Jakarta melonjak. Menurut dia, lonjakan pasien ini menjadi tambahan persoalan rumah sakit yang tadinya tak muncul ke permukaan menjadi terbuka ke publik.

"Kami sudah menggratiskan lewat KJS, tetapi masih ada persoalan bayi Dera dan bayi Hikmah. Bayangin sebelum ada KJS," kata Jokowi di Balai Kota Jakarta, Rabu, 27 Februari 2013. (Lihat: Kisah Bayi-bayi Merana di Sekitar Ibu Kota).

Dulu, dia mengatakan, persoalan di rumah sakit bisa lebih banyak dari sekarang. Namun, sistem yang diterapkan pada waktu itu membuat masalah itu tidak muncul ke media massa. Karena itu, dia meminta semua pihak bisa menyikapi dengan baik persoalan yang terjadi oleh bayi Dera maupun bayi Hikmah. "Tolong hargai rumah sakit. Dokter sudah kerja mati-matian. Dulu sehari terima 100 pasien, sekarang 170 pasien, misalnya. Mereka sudah kerja keras juga," ujar dia.

Menurut dia, kesalahan tidak bisa seluruhnya ditanggung rumah sakit. Karena terkadang masyarakat juga tidak cepat tanggap terhadap sakit yang dihadapinya. Ketika kondisi sudah kritis, baru membawa ke rumah sakit. Ada pula yang kondisi sakitnya sudah parah baru dibawa ke rumah sakit, "Jadi, tolong seimbang," katanya.

Soal kekurangan fasilitas di rumah sakit atau puskesmas di Jakarta, dia meminta untuk segera dikebut. Termasuk memutuskan kamar rawat inap kelas II menjadi kamar kelas III. Bahkan, kalau perlu, kelas I diubah juga ke kelas III. "Tetapi, kan, kebutuhannya tidak sekecil itu. Kebutuhannya melonjak sekali," dia menjelaskan. Simak Jakarta dan permasalahannya di sini.

SUTJI DECILYA

Baca juga:

Jokowi Mau Bikin Pantai Gratis di Jakarta

Kereta KfW yang Mogok di Rawa Buntu Dikandangkan

Bolos Bertahun-tahun, Tiga PNS Bekasi Dipecat

Ibu Bunuh Anaknya Karena Malu Kondisi Fisiknya

Pengadilan Tolak Gugatan Gratis Masuk Pantai Ancol

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

3 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

7 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

10 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

13 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

23 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya