TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menduga ada korban dalam kasus pelecehan seksual yang dilakukan T, 46 tahun, guru di SMA Negeri 22, Matraman, Jakarta Timur. Ketua Komnas Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan, berdasarkan informasi dari siswa dan alumni sekolah tersebut, T sudah lama menunjukkan perilaku cabul.
"Kami akan kejar soal kemungkinan ada korban lain di luar MA. Sudah kami lakukan investigasi, tapi hasilnya belum keluar," kata Arist kepada Tempo, Senin, 4 Maret 2013.
Menurut Arist, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur untuk menyelidiki adanya korban lain. "Kami sudah bicarakan dengan Unit PPA, mereka juga akan mengembangkan dugaan ini," ujarnya.
Sebelumnya, MA, 17 tahun, mengaku disuruh melakukan oral seks oleh guru T. MA adalah siswa di sekolah tersebut, sementara T adalah wakil kepala sekolah bidang kesiswaan. Menurut MA, perbuatan T kepada dirinya dilakukan sebanyak empat kali pada tahun lalu. Kini, T telah dicepat sebagai wakil kepala sekolah.
T telah membantah tudingan MA. Namun Arist yakin bahwa T merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap MA. "Komnas Anak sudah kuat menduga bahwa T ini pelakunya, tapi akan kami perkuat lagi dengan saksi-saksi lain. Kami juga akan mintai keterangan saksi terkait MA yang diduga berpacaran dengan guru Y," ujar Arist.
AFRILIA SURYANIS
Berita terpopuler:
Ahok Geleng-Geleng Lihat Rumah Pompa Cengkareng
Pemda Bogor Kewalahan Tertibkan Vila di Citamiang
Rasyid ke Borobudur, Pengadilan Tak Tahu
UKM Keberatan dengan Aturan Ganjil Genap Jokowi
Polisi Tangkap 2 Rekan Perampok Sadis Ciracas
Berita terkait
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi
37 hari lalu
Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.
Baca SelengkapnyaTanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya
40 hari lalu
Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set
42 hari lalu
Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.
Baca SelengkapnyaFakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang
43 hari lalu
Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual
45 hari lalu
KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi
56 hari lalu
Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti
1 Maret 2024
Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan
Baca SelengkapnyaDatangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual
29 Februari 2024
Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik
29 Februari 2024
Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.
Baca SelengkapnyaYayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan
27 Februari 2024
Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual
Baca Selengkapnya