TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Nurcholis, menilai penyegelan Gereja Huria Kristen Batak Protestan di Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, telah mencederai hak para jamaah. Menurut dia, penyegelan tersebut berpotensi menghalangi kebebasan jamaah untuk beribadah. “Dalam konstitusi jelas diatur kalau setiap warga negara bebas untuk beribadah,” kata Nurcholis, Kamis, 7 Maret 2013.
Persoalan izin mendirikan bangunan, dia melanjutkan, adalah urusan administrasi yang semestinya tidak menjadi penghalang bagi kelompok tertentu untuk beribadah. Nurcholis menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bekasi wajib melindungi kelompok atau jemaah agama apa pun dan bersikap netral. “Penyegelan ini tidak tepat.”
Bila IMB yang menjadi masalah, menjadi wewenang Pemerintah Bekasi untuk segera memberikannya. Nurcholis menyatakan, jangan menjadikan izin warga sebagai tameng untuk melunturkan kebebasan beribadah. “Pemerintah harus membuka ruang dialog terkait persetujuan warga sekitar untuk pembangunan gereja,” tutur dia.
Persoalan izin atau persetujuan warga ihwal pembangunan tempat ibadah memang masih menjadi perdebatan hingga saat ini. Ia menyebutkan ada pihak yang menentang perlunya izin warga untuk mendirikan tempat ibadah, ada juga yang memandang perlu. Kebebasan beribadah, menurut Nurcholis, seharusnya menjadi hal yang fundamental dan lebih diutamakan daripada persoalan administratif semata.
Pemereintah Kabupaten Bekasi menyegel Gereja Huria Kristen Batak Protestan di Jalan M.T. Haryono tadi siang, Kamis, 7 Maret 2013. Alasannya, bangunan tersebut tidak memiliki IMB. Menurut Pendeta Torang Simanjutak, usaha untuk mendapat izin kerap dimentahkan oleh Kepala Desa Tamansari dengan dalih tidak mendapat persetujuan dari warga sekitar.
ADITYA BUDIMAN
Berita terkait
Gosip Gereja Hilang, Sekolah Santa Laurensia Terima Siswa Baru
8 Maret 2018
Lima bulan pembangunan sekolah Santa Laurensia terkatung-katung akibat kabar bohong tentang proyek gereja. Siswa akan ditampung di gedung lain.
Baca SelengkapnyaIsu Gereja Tak Terbukti, Proyek Sekolah Santa Laurensia Berlanjut
7 Maret 2018
Setelah terhenti dilanda isu proyek gereja terbesar di Asia, pembangunan Sekolah Santa Laurensia di Suvarna Padi, Alam Sutera, Tangerang, dilanjutkan.
Baca SelengkapnyaResmikan Gereja HKBP Cilincing, Sandi Menikmati Tari Tortor
11 November 2017
Saat dijemput jemaat HKBP Cilincing, Jakarta, Sandi ikut menikmati tarian Tortor di gereja tersebut.
Baca SelengkapnyaWarga Tuding Gereja Scientology Keruk Dana Jemaah
24 Oktober 2017
Gereja Scientology mengatakan selalu membantu warga sekitar yang membutuhkan bantuan.
Baca SelengkapnyaKepala Proyek Santa Laurensia Jamin Tak Bangun Gereja Terbesar
20 Oktober 2017
Kepala Proyek Sekolah Santa Laurensia Suvarna Padi di Alam Sutera, Pilonedi Sioan Angen menjamin tidak ada pembangunan gereja terbesar di Asia Tenggar
Baca SelengkapnyaIsu Gereja Terbesar, Ini yang Dilakukan Sekolah Santa Laurensia
20 Oktober 2017
Sekolah Santa Laurensia mengapresiasi keputusan bersama yang meminta menyetop sementara proyek sekolah di Suvarna Padi, Alam Sutera.
Baca SelengkapnyaIsu Gereja Terbesar, Bupati Tangerang: Pemkab Tak Keluarkan Izin
19 Oktober 2017
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memastikan izin yang dikeluarkan untuk pembangunan di Alam Sutera adalah untuk sekolah, bukan gereja.
Baca SelengkapnyaPembangunan Gereja Terbesar di Asia, Bupati Tangerang: Hoax
19 Oktober 2017
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memastikan kabar pembangunan gereja terbesar di Asia Tenggara di Alam Sutera adalah hoax.
Baca SelengkapnyaRahmat Effendi: Walau Ditembak, Izin Santa Clara Tak Saya Cabut
3 April 2017
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, walaupun ditembak, ia tak akan mencabut izin pembangunan Gereja Santa Clara karena izin itu adalah produk negara.
Baca SelengkapnyaWali Kota Gelar 'Sidang Terbuka' Proses Izin Gereja Santa Clara
30 Maret 2017
Wali Kota Bekasi mengumpulkan semua pihak yang terlibat dalam proses perizinan pembangunan Gereja Santa Clara di Bekasi Utara.
Baca Selengkapnya