Hercules dan 50 Anggotanya Ditangkap di Kembangan

Reporter

Jumat, 8 Maret 2013 20:31 WIB

Ketua umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru dari partai Gerindra, Hercules Rosario. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya menangkap Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru, Hercules Rozario Marshal, dan 50 anak buahnya di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat petang, 8 Maret 2013.

Penangkapan tersebut terjadi setelah lima anggota kelompok Hercules merusak kaca-kaca di kompleks ruko PT Tjakra Multi Stategi, dekat apartemen Belmont Residence, Srengseng, Kembangan, sekitar pukul 16.00 WIB. Pada saat itu anggota Polres Jakarta Barat dan 8 anggota Polsek di wilayah Jakarta Barat sedang menggelar apel di sekitar kompleks pertokoan itu.

"Sengaja kami apelkan anggota Polres Jakarta Barat di kompleks pertokoan Belmont Residence," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi, di lokasi penangkapan, Jumat 8 Maret 2013. Menurut Hengki, kelompok Hercules tampaknya merasa terganggu dengan apel tersebut, sehingga lima anak buahnya merusak kaca ruko dengan senjata tajam, seperti parang dan golok.

Hengki mengatakan polisi sengaja menggelar apel di tempat itu sesuai dengan instruksi Polda Metro Jaya untuk mengamankan wilayah rawan premanisme. "Mereka (kelompok Hercules) melakukan pemerasan dan intimidasi di pembangunan ruko," ujar Hengki.

Setelah menangkap lima anggota Hercules, anggota Polres Jakarta Barat mendapat tambahan kekuatan dari tim Reserse Mobil Polda Metro Jaya yang dipimpin Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan. Mereka lalu mendatangi rumah yang menjadi tempat berkumpul Hercules dan anggotanya di Kompleks Perumahan Kebon Jeruk Indah.

Di sana, sekitar 45 anggota kelompok Hercules ditangkap tanpa perlawanan. Namun mantan preman Pasar Tanah Abang itu sempat terlibat adu mulut dengan Hengki Haryadi.

Akhirnya Hercules juga dibawa polisi. Lima anggota yang kedapatan membawa senjata tajam dibawa ke Polres Jakarta Barat. Sedangkan Hercules dan 45 anggotanya yang ditangkap di Kebun Jeruk Indah dibawa ke Polda Metro Jaya.

ANGGRITA DESYANI

Berita Metro Terpopuler:

Roy Suryo Dukung Jokowi Bongkar Lebak Bulus

Alasan Jaksa Tuntut Ringan Rasyid Rajasa

Bangun Giant Sea Wall, Jokowi Dititipi Nelayan

Mendesak, Dasar Hukum Program Unggulan Jokowi

Petisi Hukum Rasyid Rajasa Didukung 2.061 Orang

Berita terkait

Usai Diserang Massa Preman, 50 Persen Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang tidak Berjualan Karena Trauma

25 September 2023

Usai Diserang Massa Preman, 50 Persen Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang tidak Berjualan Karena Trauma

Sebagian pedagang Pasar Kutabumi memilh tidak berjualan pascaserangan massa preman, Ahad, 24 September 2023.

Baca Selengkapnya

Peredaran Obat Keras Ilegal Suburkan Tawuran, 7 Tersangka Baru Ada Asisten Dokter dan Apoteker

22 Agustus 2023

Peredaran Obat Keras Ilegal Suburkan Tawuran, 7 Tersangka Baru Ada Asisten Dokter dan Apoteker

Polda Metro Jaya menyisir sejumlah toko obat di wilayah Jakarta, Bekasi, dan Depok yang disangka mengedarkan obat keras secara bebas.

Baca Selengkapnya

Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan

23 Juni 2023

Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan

Pemuda dan mahasiswa Wolo mengecam PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) yang menganggap aksi ratusan warga Desa Muara Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, sebagai aksi premanisme.

Baca Selengkapnya

Kapolres Metro Tangerang Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR, Laporkan ke Call Center

27 Maret 2023

Kapolres Metro Tangerang Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR, Laporkan ke Call Center

Kapolres mengatakan, ormas meminta sumbangan THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas.

Baca Selengkapnya

Polres Tangsel Minta Masyarakat Lapor Jika Ormas Minta THR secara Paksa

26 Maret 2023

Polres Tangsel Minta Masyarakat Lapor Jika Ormas Minta THR secara Paksa

Polres Tangsel mengatakan, kalau ada anggota ormas meminta sumbangan THR secara paksa itu merupakan tindakan premanisme.

Baca Selengkapnya

Sikap Kapolda Metro Jaya yang Bakal Tolak Laporan Balik Debt Collector Dikecam

1 Maret 2023

Sikap Kapolda Metro Jaya yang Bakal Tolak Laporan Balik Debt Collector Dikecam

Dosen Hukum Pidana Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menyebut polisi harus menerima laporan dari siapapun, termasuk para penagih utang (debt collector)

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Jaya Lawan Premanisme, Zaman Orde Baru Dikenal Peristiwa Petrus 1980-an

27 Februari 2023

Kapolda Metro Jaya Lawan Premanisme, Zaman Orde Baru Dikenal Peristiwa Petrus 1980-an

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil geram dengan aksi premanisme, aksi kejahatan itu pada masa orde baru dilakukan petrus. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

6 Langkah Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Berantas Premanisme

24 Februari 2023

6 Langkah Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Berantas Premanisme

Aksi premanisme debt collector membuat Kapolda Metro Jaya Muhammad Fadil Imran geram. Ia perintahkan jajaran memberantas aksi kekerasan itu.

Baca Selengkapnya

Top 3 Metro: Premanisme Debt Collector Langgar Putusan MK dan LBH Ansor Tak Laporkan Teman Wanita Mario Dandy

24 Februari 2023

Top 3 Metro: Premanisme Debt Collector Langgar Putusan MK dan LBH Ansor Tak Laporkan Teman Wanita Mario Dandy

Tiga berita top 3 Metro tentang premanisme debt collector, kasus sabu Irjen Teddy Minahasa dan penganiayaan oleh anak pejabat Ditjen Pajak.

Baca Selengkapnya

Anak Buah Fadil Imran Buru Debt Collector Perampas Mobil Clara Shinta Hingga ke Pulau Saparua Maluku

23 Februari 2023

Anak Buah Fadil Imran Buru Debt Collector Perampas Mobil Clara Shinta Hingga ke Pulau Saparua Maluku

Kapolda Metro Jaya Fadil Imran marah terhadap debt collector setelah kasus perampasan mobil seleb TikTok Clara Shinta. Diburu hingga ke Saparua.

Baca Selengkapnya