Penangkapan tersebut terjadi setelah lima anggota kelompok Hercules merusak kaca-kaca di kompleks ruko PT Tjakra Multi Stategi, dekat apartemen Belmont Residence, Srengseng, Kembangan, sekitar pukul 16.00 WIB. Pada saat itu anggota Polres Jakarta Barat dan 8 anggota Polsek di wilayah Jakarta Barat sedang menggelar apel di sekitar kompleks pertokoan itu.
"Sengaja kami apelkan anggota Polres Jakarta Barat di kompleks pertokoan Belmont Residence," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi, di lokasi penangkapan, Jumat 8 Maret 2013. Menurut Hengki, kelompok Hercules tampaknya merasa terganggu dengan apel tersebut, sehingga lima anak buahnya merusak kaca ruko dengan senjata tajam, seperti parang dan golok.
Hengki mengatakan polisi sengaja menggelar apel di tempat itu sesuai dengan instruksi Polda Metro Jaya untuk mengamankan wilayah rawan premanisme. "Mereka (kelompok Hercules) melakukan pemerasan dan intimidasi di pembangunan ruko," ujar Hengki.
Setelah menangkap lima anggota Hercules, anggota Polres Jakarta Barat mendapat tambahan kekuatan dari tim Reserse Mobil Polda Metro Jaya yang dipimpin Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan. Mereka lalu mendatangi rumah yang menjadi tempat berkumpul Hercules dan anggotanya di Kompleks Perumahan Kebon Jeruk Indah.
Di sana, sekitar 45 anggota kelompok Hercules ditangkap tanpa perlawanan. Namun mantan preman Pasar Tanah Abang itu sempat terlibat adu mulut dengan Hengki Haryadi.
Akhirnya Hercules juga dibawa polisi. Lima anggota yang kedapatan membawa senjata tajam dibawa ke Polres Jakarta Barat. Sedangkan Hercules dan 45 anggotanya yang ditangkap di Kebun Jeruk Indah dibawa ke Polda Metro Jaya.
Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan
23 Juni 2023
Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan
Pemuda dan mahasiswa Wolo mengecam PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) yang menganggap aksi ratusan warga Desa Muara Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, sebagai aksi premanisme.