TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengurus SMPN 56 Melawai mendatangi kantor PBNU meminta dukungan penyelesaian masalah kasus tukar guling. Mereka yang datang di antaranya adalah Nurlaila, Joni R. Ellian, dan kuasa hukum dari SMPN 56, Dorma Sinaga. Selain itu ikut pula Dita Indah Sari dari Front nasional Perjuangan Buruh dan juga para aktivis lainnya dari Imparsial maupun PBHI. "Kami datang kemari untuk meminta dukungan pada PBNU mengenai kasus tukar guling SMPN 56 karena terindikasikan terdapat korupsi," kata Joni R. Ellian, Ketua Komite Sekolah SMPN 56 di kantor PBNU, Rabu (18/8). Dalam pertemuan ini Masdar Farid Mas'udi, Ketua Pelaksana Harian PBNU, tidak dapat menemui dan digantikan dengan Fakhri Toha, Sekretaris Syuriah PBNU. Junaedi dari Imparsial yang ikut mendampingi pengurus SMPN 56 Melawai mengatakan bahwa PBNU diharapkan dapat memberikan dukungan secara institusi. "Terlebih NU dikenal memiliki banyak lembaga pendidikan," ucap junaidi. Bentuk solidaritas dari PBNU, tambah Junaedi, bisa dituangkan dalam bentuk surat pernyataan ataupun siaran pers bahwa PBNU mendukung SMPN 56.Dorma Sinaga menambahkan bahwa permintaan dukungan pada PBNU disebabkan adanya komitmen NU dan Muhammadiyah untuk memerangi korupsi. "Dalam kasus SMPN 56 juga kental nuansa korupsinya, seperti tanah yang hanya dijual Rp 5 juta namun nilai objek wajib pajak saat itu sebenarnya sebesar Rp 9,6 juta," tandas Dorma. Dita Indah Sari menilai bahwa dalam kasus SMPN 56 ini bukan hanya korupsi tapi juga terdapat pelanggaran terhadap hak dari Nurlaila. " Nurlaila sudah sembilan bulan tidak digaji sebagai PNS," ujarnya. Selain itu yang lebih memprihatinkan ternyata pola yang dilakukan Sutiyoso untuk melakukan penggusuran diikuti oleh gubernur lainnya. Menanggapi hal itu, Fakhri Thaha mengatakan bahwa kedatangan SMPN 56 ini sudah tepat karena NU memiliki ribuan lembaga pendidikan. "Memang PBNU selama ini selalu mengawal pemerintah dnegan mengkritisinya dan NU selalu bersikap untuk netral," ucap Fakhri.Dia menyarankan agar dalam penyelesaian kasus ini lebih mengedepankan musyawarah. "PBNU mengimbau pada Sutiyoso agar meyelesaikan masalah ini dengan lebih arif dan bijaksana," tambah Fakhri. "Saya tantang Sutiyoso untuk dapat meyelesaikan dengan arif," tandas Fakhri. Namun dia menolak jika harus dibuatkan surat pernyataan dukungan secara tertulis. "Secara prinsip PBNU jelas mendukung tapi tidak perlu sampai membuat pernyataan," ujarnya. Fakhri kemudian lebih banyak memberikan nasihat-nasihat untuk menyelesaikan masalah lewat jalan musyawarah. Muhamad Fasabeni - Tempo News Room