TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap pelaku perampokan toko emas yang terjadi pada Ahad, 10 Maret 2013, di Tambora, Jakarta Barat. "Pelaku ada tujuh orang," kata Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Toni Hermanto ketika dikonfirmasi pada Jumat, 15 Maret 2013.
Dalam penangkapan tersebut, satu orang pelaku tewas karena melawan polisi. Ketujuh pelaku ini ditangkap pagi tadi di Bekasi dan Bintaro. Toni belum memerincikan nama-nama pelaku yang ditangkap itu. "Masih kami kembangkan," ujar dia. Saat ini tim dari Detasemen Khusus 88 pun sedang melakukan pengembangan di lokasi penangkapan.
Perampokan yang terjadi di Toko Emas Terus Jaya, Jalan Jembatan II RT08/01, Angke, Tambora, Ahad lalu ini terbilang nekat. Pasalnya, pelaku membawa senjata api dan melukai penjaga toko. Dalam aksinya, mereka menggasak 1,5 kilogram emas dan uang tunai Rp 500 juta.
Ada dugaan, perampokan itu masih terkait dengan kelompok teroris (baca juga: Lima Teroris di Bali Jaringan Perampok CIMB). Toni belum bisa memastikan dugaan itu. "Masih kami kembangkan dugaan ini," katanya. Saat ini barang bukti yang sudah disita adalah lima pucuk pistol, 34 butir peluru, bom rakitan sebanyak 12 buah, dan emas hasil jarahan.
SYAILENDRA
Berita Terpopuler:
Harga Bawang Naik, SBY Kecewa terhadap 2 Menteri
Menteri Kesehatan Kritik Kartu Jakarta Sehat
Kursi Patah, Nudirman Munir Jatuh Terduduk
Tiga Wacana Jokowi Jadi Presiden
Dituding Terima 4 M, Saan: Membayangkan Saja Tidak
KPK Telisik Lobi Djoko pada Anas Siang Ini
Berita terkait
Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015
30 Juni 2022
Pengadilan Prancis menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Salah Abdeslam, satu-satunya pelaku teror Paris 2015 yang masih hidup
Baca SelengkapnyaPengakuan Pelaku Bom Bunuh Diri Paris 2015: Saya Tidak Melukai Siapa pun
10 Februari 2022
Salah Abdeslam mengatakan bahwa ia tidak meledakkan rompi bom bunuh dirinya dalam serangan teroris di Paris, November 2015 yang menewaskan 130 orang
Baca SelengkapnyaPrancis Mulai Adili 20 Terdakwa Serangan Teror di Bataclan
8 September 2021
Prancis pada Rabu mengadili 20 orang terdakwa yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi teror di Bataclan, Paris, pada 13 November 2015.
Baca SelengkapnyaIni Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota
7 Oktober 2018
Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman
31 Agustus 2018
Kapolda memerintahkan operasi besar-besaran menangkap preman menjelang penutupan Asian Games.
Baca SelengkapnyaMalam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal
3 Juli 2018
Kapolda Metro Jaya memerintahkan kapolres memberantas aksi penjambretan di wilayahnya selama sebulan.
Baca SelengkapnyaAlumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab
15 Juni 2018
Di media sosial beredar kabar kalau penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq Shihab sudah diterbitkan polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab
15 Juni 2018
Mabes Polri disebut akan jelaskan kasus Rizieq Shihab
Baca SelengkapnyaKebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman
8 April 2018
Kebakaran terjadi di gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok
18 Maret 2018
Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Chandri Widarta atau CW sebagai saksi terlapor dalam kasus ibu sekap anak, besok, Senin 19 Maret 2018.
Baca Selengkapnya