Tuntutan Jaksa ke Rasyid Dinilai Mengecewakan  

Reporter

Selasa, 19 Maret 2013 10:20 WIB

Petugas keamanan menghalau wartawan yang mencoba memotret dan mewawancarai Rasyid Amrullah Rajasa, usai menjalani sidang perdana kasus kecelakaan lalu lintas di PN Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (14/2). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat hukum Muhammad Isnur, yang sempat mendorong munculnya petisi protes kasus Rasyid Rajasa, menilai tuntuan jaksa penuntut umum mengecewakan. Ia merasa tuntutan jaksa terlalu ringan untuk Rasyid, yang notabene menyebabkan dua orang meninggal.

"Saya jelas kecewa. Tuntutan jaksa mengecewakan. Ini jelas jauh dari rasa keadilan," ujar Muhammad saat dihubungi Tempo, Senin, 18 Maret 2013.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam pembacaan replik, jaksa penuntut umum tidak mengubah tuntutannya kepada Rasyid. Ia tetap dituntut 8 bulan penjara dan 12 bulan percobaan serta denda Rp 12 juta.

Rasyid adalah terdakwa kasus tabrakan di tol Jagorawi awal Januari lalu. Dalam kasus tersebut, mobil BMW X5 Rasyid menabrak Daihatsu Luxio, yang menyebabkan dua orang tewas. (Baca: Alasan Jaksa Tetap Tuntut Rasyid 8 Bulan Penjara)

Menurut Muhammad, tuntutan kepada Rasyid seharusnya lebih besar dari apa yang dikatakan jaksa. Apabila mengacu pada Pasal 283, 287, dan 310 UU Nomor 22/2009 yang digunakan untuk menjerat Rasyid, dia terancam pidana penjara 5 tahun. (Baca: Kenapa Rasyid Rajasa Membantah Keterangan di BAP?)

Muhammad menambahkan, ringannya tuntutan kepada Rasyid memberikan kesan aparat hukum takut kepada Rasyid karena ia anak pejabat, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa. Alhasil, Rasyid terkesan jadi sang jawara, susah tersentuh hukum yang adil.

"Saya lihat juga sidang Rasyid selama ini juga seperti sandiwara saja. Dibuat-buat. Kasihan masyarakat, seperti dipermainkan hukum," ujar Muhammad, yang menilai sikap jaksa pada kasus Rasyid tak setegas jaksa pada kasus Afriyani dan Novi Amelia.

Ketika ditanya apakah upaya damai keluarga Rasyid bisa jadi yang meringankan tuntutannya, Muhammad menilai, seharusnya tak bisa. Sebab, fakta tersebut hanya bisa dijadikan asas meringankan oleh majelis hakim, bukan jaksa.

"Kita memang mendukung asas restorative justice, di mana upaya damai diperbolehkan untuk meringankan. Tapi itu tak boleh dijadikan acuan oleh jaksa, hanya boleh oleh hakim," Muhammad menegaskan.

Ditanyai lebih lanjut apakah ia akan bikin aksi atau petisi Rasyid lagi, Muhammad mengaku belum ada rencana pasti. Namun, ujarnya, ia ingin mencoba mendorong masyarakat mendatangi sidang putusan Rasyid. Harapannya, hakim bisa bersikap lebih adil dibanding jaksa.

"Lagi pula, banyak kasus di mana hakim memberikan putusan lebih besar dibanding tuntutan," ujarnya. (Baca: Petisi Hukum Rasyid Rajasa Didukung 2.061 Orang)

ISTMAN MP


Berita Lainnya:

Jokowi Diminta Fokus MRT Ketimbang Monorel

Kuasa Hukum Minta Hercules Jadi Tahanan Kota
Jupe Ditangkap, Diinapkan di Kejaksaan Agung
Jupe Tertangkap di Cibubur
Cabut Bulu 'Brazilian Wax' Berisiko Infeksi Virus

Berita terkait

Pascakecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Ketahui 5 Perbedaan Bus Pariwisata dan Bus Reguler

12 jam lalu

Pascakecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Ketahui 5 Perbedaan Bus Pariwisata dan Bus Reguler

Kecelakaan bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok masih jadi perhatian publik. Ketahui perbedaan bus pariwisata dan bus reguler.

Baca Selengkapnya

Dishub Sumut Perketat Aturan dan Adakan Sosialisasi Usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

12 jam lalu

Dishub Sumut Perketat Aturan dan Adakan Sosialisasi Usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Kecelakaan bus siswa SMK Lingga Kencana membuat Dishub Sumut ambil kebijakan perketat aturan hingga kemenhub akan terapkan aturan jangka pendek.

Baca Selengkapnya

Usai Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok Muncul Pro dan Kontra Study Tour, Pj Gubernur Jabar Sampai Keluarkan Surat Edaran

23 jam lalu

Usai Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok Muncul Pro dan Kontra Study Tour, Pj Gubernur Jabar Sampai Keluarkan Surat Edaran

Pro dan kontra soal study tour langsung mengemuka usai kecelakaan bus siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang beberapa waktu lalu. Ini kata mereka.

Baca Selengkapnya

Kisah Haru Korban Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Demi Ikut Study Tour Rela Jadi Kuli Bangunan

2 hari lalu

Kisah Haru Korban Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Demi Ikut Study Tour Rela Jadi Kuli Bangunan

Dua korban bus rombongan SMK Lingga Kencana sempat menjadi kuli bangunan untuk membayar biaya study tour senilai 800 ribu. Ini kisah lainnya.

Baca Selengkapnya

KNKT Ungkap Bus Putera Fajar yang Alami Kecelakaan di Subang Diubah Bentuk: Dari Normal Deck jadi High Deck

3 hari lalu

KNKT Ungkap Bus Putera Fajar yang Alami Kecelakaan di Subang Diubah Bentuk: Dari Normal Deck jadi High Deck

KNKT masih menganalisis ada atau tidaknya pengaruh perubahan bentuk bus pariwisata yang tidak semestinya hingga menyebabkan kecelakaan maut.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Pengusaha Tavel: Bukan Stop Study Tour Tapi Pemerintah Harus Edukasi

3 hari lalu

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Pengusaha Tavel: Bukan Stop Study Tour Tapi Pemerintah Harus Edukasi

Pengusaha travel meminta pemerintah jangan menghentikan kegiatan study tour karena adanya kecelakaan bus SMK Lingga Kencana.

Baca Selengkapnya

Evaluasi Kecelakaan Bus di Subang, Menhub Bakal Tindak Lanjuti Ide Uji Kir Bisa Dilakukan Swasta

3 hari lalu

Evaluasi Kecelakaan Bus di Subang, Menhub Bakal Tindak Lanjuti Ide Uji Kir Bisa Dilakukan Swasta

Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa kementeriannya bakal menindaklanjuti usulan penerapan uji kir.

Baca Selengkapnya

Tersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Bisa Bertambah, Pengusaha dan Karoseri Bus Akan Diperiksa

3 hari lalu

Tersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Bisa Bertambah, Pengusaha dan Karoseri Bus Akan Diperiksa

Kakorlantas Polri menyatakan pihak pengusaha dan karoseri bus bisa diperiksa dalam kasus kecelakaan bus SMK Lingga Kencana.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Polisi Akan Periksa Semua Pihak yang Terlibat

3 hari lalu

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Polisi Akan Periksa Semua Pihak yang Terlibat

Kakorlantas Polri Aan Suhanan mengatakan akan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam kecelakaan bus SMK Lingga Kencana di Subang.

Baca Selengkapnya

RS Bhayangkara Brimob Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana

3 hari lalu

RS Bhayangkara Brimob Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana

Doktes spesialis ortopedi RS Bhayangkara Brimob sebut kondisi korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok saat pertama ditangani.

Baca Selengkapnya