Ungkap Mutilasi Ciracas, 18 Orang Raih Penghargaan  

Reporter

Rabu, 20 Maret 2013 15:01 WIB

Benget Situmorang alias Infus (kanan), tersangka pelaku mutilasi terhadap Darna Sri Astuti, yang potongan tubuhnya ditemukan di Tol Cikampek. TEMPO/Ilham Tirta

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Mulyadi Kaharni, memberikan penghargan kepada 18 orang yang mengungkap kasus mutilasi di Ciracas, Jakarta Timur. Sebanyak 18 orang itu terdiri dari 16 polisi dan dua karyawan industri di Cikarang, Juhadi, 31 tahun, dan Yusuf Efendin, 35 tahun. Kedua karyawan tersebut melaporkan dan melihat pelaku membuang potongan tubuh di Tol Cikampek.

Penghargaan diserahkan di halaman parkir Polres Jakarta Timur, saat upacara apel Rabu pagi, 20 Maret 2013. Mulyadi mengatakan polisi diberi penghargaan sebagai tanda prestasi. "Karena bergerak cepat untuk mengungkap kasus mutilasi," kata Mulyadi usai memimpin upacara apel, Rabu, 20 Maret 2013.

Mulyadi berharap masyarakat dapat lebih berperan dalam pengungkapan kasus kriminal di lingkungan sekitar. Peranannya, kata Mulyadi, dapat berupa informasi dan laporan jika melihat kejadian yang mencurigakan. "Sekecil apa pun informasi yang didapatkan anggotaa kami, itu sangat berarti. Semua permasalahan akan cepat terungkap dengan adanya informasi dari masyarakat," ujarnya.

Polres Jakarta Timur dalam waktu 1 x 24 jam mengungkap pelaku mutilasi tubuh Darna Sri Astuti, 32 tahun, yang dibuang di jalan Tol Cikampek arah Bekasi, Selasa, 5 Maret 2013. Dua tersangka yakni suami korban, Benget Situmorang alias Impus, 35 tahun, dan pembantu rumah tangganya, Tini, 39 tahun, ditangkap polisi pada Rabu malam, 6 Maret 2013.

Kepala Subbagian Humas Polres Jakarta Timur, Komisaris Didik Hariyadi, mengatakan kasus mutilasi ini diungkap dengan adanya bantuan dari masyarakat yang melihat langsung pembuangan potongan tubuh korban di Tol Cikampek. "Saat pelaku membuang potongan-potongaan tubuh korban, ternyata mobil bus jemputan karyawan di kawasan industri berada tepat di belakang mobil pelaku. Mereka sempat heran apa yang dibuang dari mobil angkutan itu," kata Didik.

Kemudian, dua orang penumpang bus jemputan tersebut, yakni Juhadi, 31 tahun, dan Yusuf Efendin, 35 tahun, mencatat pelat nomor kendaraan angkutan KWK 03 berwarna merah, yaitu B 2312 PG. Mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke TMC Polda Metro Jaya. TMC Polda melanjutkan laporan tesebut ke Polsek Makasar dan Polres Jakarta Timur. Rabu malam, 6 Maret, sekitar pukul 20.00, polisi menangkap dua tersangka di Jalan Bungur Raya RT 11 RW 06 Nomor 11, Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur.

AFRILIA SURYANIS

Berita Terpopuler:
Ini Orang-orang Kepercayaan Djoko Susilo

Kapolri Perintahkan Korlantas Kurangi Tilang

Rahmad Darmawan Umumkan 28 Pemain Timnas

Inilah Pertemuan yang Menjerat Politikus Golkar

Berkas `Kebun Binatang` Djoko Susilo Hilang

Berita terkait

Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

31 hari lalu

Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.

Baca Selengkapnya

Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

41 hari lalu

Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

Anggota parlemen Gambia berencana melakukan sebuah pemungutan suara untuk sebuah proposal yang akan melarang mutilasi alat kelamin perempuan

Baca Selengkapnya

Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi Mahasiswa UMY Divonis Mati

29 Februari 2024

Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi Mahasiswa UMY Divonis Mati

Dua pelaku pembunuhan disertai mutilasi mahasiswa UMY Redho Tri Agustian, Waliyin dan Ridduan, divonis mati oleh PN Sleman

Baca Selengkapnya

Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Angela Penjara Seumur Hidup

18 September 2023

Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Angela Penjara Seumur Hidup

Hakim menilai pelaku terbukti membunuh dan melakukan mutilasi terhadap Angela, tapi membebaskannya dari dakwaan pembunuhan berencana.

Baca Selengkapnya

Bank Indonesia Imbau Waspada Uang Mutilasi, Ini Cara Cepat Cek Keaslian Uang

12 September 2023

Bank Indonesia Imbau Waspada Uang Mutilasi, Ini Cara Cepat Cek Keaslian Uang

Menurut Bank Indonesia, uang mutilasi adalh uang yang disobek lalu disambungkan dengan uang palsu. Nomor seri jadinya berbeda.

Baca Selengkapnya

BI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Mutilasi

8 September 2023

BI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Mutilasi

BI mengimbau masyarakat untuk lebih mewaspadai peredaran uang mutilasi, yaitu uang asli yang disobek lalu ditempelkan dengan uang palsu.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Eksekusi Mati Warga AS, Dihukum karena Bunuh dan Mutilasi Ayah Kandung

17 Agustus 2023

Arab Saudi Eksekusi Mati Warga AS, Dihukum karena Bunuh dan Mutilasi Ayah Kandung

Arab Saudi pada Rabu mengeksekusi seorang warga negara Amerika Serikat yang dihukum karena menyiksa dan membunuh ayah kandungnya sendiri.

Baca Selengkapnya

Rekonstruksi Mutilasi Mahasiswa UMY Ungkap Kejadian Kekerasan Tak Wajar yang Dilakukan Pelaku

8 Agustus 2023

Rekonstruksi Mutilasi Mahasiswa UMY Ungkap Kejadian Kekerasan Tak Wajar yang Dilakukan Pelaku

Polda DIY menggelar rekonstruksi kasus mutilasi mahasiswa UMY, Redho Tri Agustian, hari ini.

Baca Selengkapnya

Dituduh Membunuh dan Mutilasi, Putra Aktor Spanyol Ditahan di Thailand

8 Agustus 2023

Dituduh Membunuh dan Mutilasi, Putra Aktor Spanyol Ditahan di Thailand

Putra seorang aktor Spanyol terkenal telah ditahan di Thailand pada Senin dan didakwa membunuh dan memutilasi seorang ahli bedah asal Kolombia.

Baca Selengkapnya

Polres Jombang Gali Keterangan Saksi soal Temuan Korban Mutilasi di Sungai Japanan

8 Agustus 2023

Polres Jombang Gali Keterangan Saksi soal Temuan Korban Mutilasi di Sungai Japanan

Polres Jombang, Jawa Timur, memperdalam keterangan empat orang saksi terkait dengan temuan korban mutilasi

Baca Selengkapnya