Masa Berlaku SIM Habis, Ini Layanan Kelilingnya

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Kamis, 21 Maret 2013 09:24 WIB

Mobil pelayanan perpanjangan STNK dan SIM keliling. Foto :Tempo/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali menggulirkan pelayanan bus keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) hari ini, Kamis, 21 Maret 2013.

Mengutip data pelayanan Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya pagi ini, berikut lima lokasi pelayanan mobil SIM dan STNK keliling di wilayah Jakarta:

1. Jakarta Pusat
SIM: Kantor Pos Pasar Baru
STNK: Lapangan Banteng

2. Jakarta Barat
SIM: Citra Land Grogol
STNK: Citra Land Grogol

3. Jakarta Selatan
SIM: STEKPI Kalibata
STNK: TMP Kalibata

4. Jakarta Utara
SIM: Pos Polisi Jembatan 3 Pluit
STNK: Graha Gepembri Kelapa Gading

5. Jakarta Timur
SIM: Honda Dewi Sartika
STNK: Pasar Induk Kramat Jati

Jam Operasional:
Pendaftaran Pukul 08:00 - 13:00 WIB

SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C, sementara bagi warga yang akan melakukan pembuatan SIM baru termasuk perpanjangan masa berlakunya yang telah kedaluwarsa lebih dari setahun, langsung mendatangi Satpas SIM di jalan Daan Mogot Km 11 Cengkareng.

STNK keliling hanya untuk proses perpanjangan per tahun, untuk proses perpanjangan lima tahunan, balik nama, atau ganti pelat nomor, silakan datang langsung ke kantor Samsat yang terdekat.

JAYADI SUPRIADIN

Terpopuler:

KUHP Baru, Lajang Berzina Kena 5 Tahun Penjara
Mengapa Ibas Laporkan Yulianis ke Polisi

Ramai-ramai Patok 'Kebun Binatang' Djoko Susilo

Jokowi Tak Persoalkan Hengkangnya 90 Perusahaan

Adi Sasono Emoh Makan Burung Merpati dan Kelinci

SBY Tinjau Latihan Timnas PSSI Besok

David De Gea Betah di Manchester United

Timnas Waspadai Sayap Arab Saudi

Sakit Hati, Tersangka D Bunuh Bos Servis Komputer

Pengganti Pramono Edhie di Tangan Presiden

Berita terkait

Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi

23 Desember 2023

Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi

Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi masyarakat yang habis masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.

Baca Selengkapnya

Ujian SIM Tak Lagi Seperti Main Sirkus

5 November 2023

Ujian SIM Tak Lagi Seperti Main Sirkus

Kepolisian mengubah medan ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudimenjadi lintasan huruf S. Bakal ada ATM SIM di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Aplikasi Super Pelayan Masyarakat

5 November 2023

Aplikasi Super Pelayan Masyarakat

Layanan digital aplikasi super atau Super App Presisi Polri mengintegrasikansemua layanan kepolisian. Peta kejahatan sampai pengaduan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Bikin SIM di Jepang Tidak Gampang, Harus Sekolah Dulu

12 Oktober 2023

Bikin SIM di Jepang Tidak Gampang, Harus Sekolah Dulu

Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jepang dinilai tidak mudah. Bagaimana proses mendapatkan SIM mobil di Negeri Sakura?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Panjang Permintaan SIM Seumur Hidup Berujung Penolakan MK

16 September 2023

Perjalanan Panjang Permintaan SIM Seumur Hidup Berujung Penolakan MK

Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tegas menolak gugatan masa berlaku surat izin mengemudi atau SIM seumur hidup seperti KTP elektronik.

Baca Selengkapnya

Dispensasi SIM Diperpanjang hingga 31 Agustus 2023

13 Agustus 2023

Dispensasi SIM Diperpanjang hingga 31 Agustus 2023

Pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis pada awal bulan ini, masih bisa melakukan perpanjangan hingga akhir bulan.

Baca Selengkapnya

Materi Ujian Praktik SIM Baru Mulai Diterapkan, Zig-zag Ditiadakan

4 Agustus 2023

Materi Ujian Praktik SIM Baru Mulai Diterapkan, Zig-zag Ditiadakan

Polda Metro Jaya mulai memberlakukan rancangan perubahan materi ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Apa saja yang diubah?

Baca Selengkapnya

Dispensasi Perpanjangan SIM Berlaku sampai Hari Ini, Simak Biayanya

5 Juli 2023

Dispensasi Perpanjangan SIM Berlaku sampai Hari Ini, Simak Biayanya

Dispensasi perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) yang masa berlakunya habis pada periode libur Idul Adha 2023 berlaku sampai hari ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Beri Dispensasi SIM yang Mati Hari Ini, Bisa Diurus Besok

18 Mei 2023

Polisi Beri Dispensasi SIM yang Mati Hari Ini, Bisa Diurus Besok

Polda Metro Jaya memberikan dispensasi kepada pemilik SIM yang mati hari ini, Kamis, 18 Mei 2023, boleh diurus pada keesokan harinya.

Baca Selengkapnya

Advokat Minta SIM Seumur Hidup, Ini Alasan Mengapa Masa Berlakunya 5 Tahun

13 Mei 2023

Advokat Minta SIM Seumur Hidup, Ini Alasan Mengapa Masa Berlakunya 5 Tahun

Advokat Arifin menyebut SIM yang wajib diperpanjang lima tahun sekali tidak memiliki kepastian hukum yang jelas. Simak selengkapnya di sini!

Baca Selengkapnya