Vonis Rasyid, Korban BMW Maut Tunggu Janji Hatta  

Reporter

Selasa, 26 Maret 2013 12:16 WIB

Rasyid Amrullah Rajasa. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga korban kecelakaan BMW maut yang dikendarai Rasyid Rajasa menerima vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ukar, adik ipar Harun, salah satu korban kecelakaan, mengatakan, sudah sejak awal pihak keluarga menyerahkan persoalan kecelakaan kepada hukum.

"Kami tidak ada tuntutan apa-apa kepada Rasyid," kata Ukar saat dihubungi Tempo, Senin, 25 Maret 2013. Lantaran sudah menyerahkan semuanya kepada proses hukum yang berlaku, keluarga tidak keberatan dengan vonis yang dijatuhkan oleh hakim. (Baca: Restorative Justice Tak Pantas untuk Rasyid Rajasa)

Lebih lanjut, seusai kecelakaan di ruas tol Jagorawi pada 1 Januari 2013, pihak keluarga Rasyid memberikan bantuan berupa uang kepada istri Harun, yaitu Umianah. Saat ditanya jumlahnya, Ukar mengelak dan mengaku tak tahu berapa nilai bantuan tersebut. "Langsung diberikan ke istri Harun," Ukar berujar.

Saat ditanyakan kepada Umianah, 44 tahun, ternyata ia juga enggan menyebutkan nominal bantuan tersebut. "Kami menerima putusan hakim, tapi berharap keluarga Hatta menepati janjinya," kata Umianah saat dihubungi Tempo. Janji-janji Hatta adalah menyekolahkan putra bungsu Harun, Ferdiansyah, 17 tahun, yang duduk di bangku SMK kelas X hingga kuliah.

Dalam perjanjian tertulis, kata Umianah, biaya kuliah Ferdiansyah akan ditanggung penuh oleh keluarga Hatta. Begitu juga dengan Nurhasanah, putri keempat pasangan Harun dan Umianah, yang rencananya diberikan bantuan berupa modal usaha.

Umianah menyebutkan, seusai kecelakaan, pihak keluarga Hatta cukup sering menjalin komunikasi. Pada kesempatan lain, Umianah bahkan sempat diajak untuk mengunjungi kediaman adik Hatta Rajasa, Irza.

Seperti diberitakan, hakim memvonis Rasyid Amrullah dengan masa percobaan 6 bulan penjara atau tidak ditahan. Rasyid merupakan tersangka kasus kecelakaan maut di tol Jagorawi. Mobil BMW Rasyid menabrak Daihatsu Luxio hingga menyebabkan dua penumpang Luxio tewas, yaitu Raihan, 1,5 tahun, dan Harun, 60 tahun, yaitu suami Umianah. (Baca: Celaka BMW Maut Anak Hatta dan Divonis Bersalah, Bisakah Rasyid ke London?)

ADITYA BUDIMAN

Topik Terhangat: Kudeta || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas

Berita Terkait:

Restorative Justice Tak Pantas untuk Rasyid Rajasa
Vonis 5 Bulan, Rasyid Rajasa Salaman dengan Hakim
Rasyid Dihukum Percobaan, Pengacara Tak Puas

Rasyid Divonis 5 Bulan Penjara, Percobaan 6 Bulan

Berita terkait

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

19 hari lalu

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.

Baca Selengkapnya

Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

21 hari lalu

Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

22 hari lalu

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

22 hari lalu

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

23 hari lalu

Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

Kakorlantas mengatakan, polisi telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis Polda Jawa Tengah untuk olah TKP kecelakaan bus itu.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

23 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

Kabid Humas Polda Jateng mengatakan, sopir bus Jalur Widodo (44) berpotensi menjadi tersangka kecelakaan bus Rosalia Indah karena kelalaiannya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

23 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

Kepolisian telah mengidentifikasi 7 korban meninggal dalam kecelakaan bus Rosalia Indah di KM370 Tol Batang-Semarang tersebut.

Baca Selengkapnya

7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

23 hari lalu

7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

Sebanyak tujuh orang menjadi korban dalam kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah di jalur Tol Semarang-Batang KM 370

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

23 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

Dugaan awal penyebab kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang karena sopir bus mengalami microsleep.

Baca Selengkapnya

Hatta Rajasa: Puasa Berjalan Damai Meski Ada Sengketa Pilpres

24 hari lalu

Hatta Rajasa: Puasa Berjalan Damai Meski Ada Sengketa Pilpres

Hatta Rajasa mengklaim suasana Ramadan dan Idulfitri pasca-pilpres 2024 lebih damai ketimbang 2019.

Baca Selengkapnya