TEMPO.CO, Depok - Badan Narkotika Nasional menangkap Faisal, 35 tahun, seorang pengedar narkotika di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat, Rabu 13 Maret 2013. Setelah ditelusuri, ternyata Faisal memiliki aset puluhan miliar.
Ketika disambangi ke kediamanannya di perumahan Raffles Hills, Cibubur, seorang petugas keamanan kompleks itu, Heri Mujoko mengatakan Faisal yang tinggal di Block C6 nomor 22 itu adalah sosok yang tertutup. Sejak tinggal di rumah itu pada enam bulan lalu, dia tak pernah bergaul dengan tetangga ataupun security setempat.
Setelah menangkap Faisal di Jakarta, BNN langsung mengecek rumah Faisal di Raffles Hills tersebut. Pasca pengecekan, rumah itu terlihat kosong. Padahal, sebelumnya terdapat keluarga Faisal di situ.
"Kami tidak tahu keluarganya di mana sekarang. Setelah pengecekan (oleh BNN), rumahnya sudah tertutup," kata Heri, Jum'at, 29 Maret 2013. Meski begitu, tidak ada penyegelan atas rumah tersebut. Hanya gerbangnya saja yang digembok.
Staf RT Block C Raffles Hills, Salim Aditya, selama tinggal di perumahan itu, Faisal diketahui sering gonta-ganti mobil. Di rumahnya selalu terparkir empat mobil miliknya. Yaitu, dua mobil mewah jenis BMW dan Porsche Panamera.
Dua mobil lagi terlihat merk lama dan sudah tua. Yaitu, Honda City dan sedang biasa. "Ada empat mobilnya, dua mobil mewah dan dua mobil tua," kata dia. Faisal dituding tak hanya menjadi pengedar, namun juga dianggap sebagai pelaku pencucian uang kasus-kasus narkotika.
Salim juga membenarkan Faisal adalah sosok yang tertutup. Selama dia bekerja mulai pukul 8.00-16.00 di perumahan itu, jarang dia melihat Faisal. Dia juga mengaku tidak pernah melihat ada hal-hal yang mencurigakan di rumah itu. "Tidak pernah ada orang atau teman-temannya yang datang," katanya.
ILHAM TIRTA
Topik terhangat:
Agus Martowardojo | Serangan Penjara Sleman | Krisis Bawang | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas
Berita terkait
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali
15 jam lalu
Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaKurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta
1 hari lalu
GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto
1 hari lalu
Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.
Baca SelengkapnyaBahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat
2 hari lalu
Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
3 hari lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
4 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
4 hari lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca SelengkapnyaSelebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
4 hari lalu
Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.
Baca SelengkapnyaRapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
4 hari lalu
Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar
5 hari lalu
Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.
Baca Selengkapnya