Siswa Menikah Diarahkan Ikut Ujian Paket C  

Reporter

Rabu, 3 April 2013 07:24 WIB

Sxc.hu

TEMPO.CO, Tangerang -- Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang tidak mau ikut campur terhadap permasalahan SMA Negeri 7 Kresek dengan siswanya, Sudirman, yang telah dikeluarkan dari sekolah dan dilarang mengikuti ujian nasional karena menikah. "Sekolah punya aturan sendiri, dan siswa yang melanggar aturan harus menerima sanksi itu," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Komarudin, kepada Tempo, Rabu, 3 April 2013.

Komarudin mengatakan, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang telah meminta penjelasan dari sekolah terkait masalah ini. "Intinya, siswa yang bersangkutan telah melanggar kesepakatan dan perjanjian yang telah dibuat," katanya. Komarudin mengatakan mendukung penegakan aturan tersebut agar dunia pendidikan di Kabupaten Tangerang bisa lebih baik.

Terkait dengan nasib Sudirman yang tidak bisa ikut ujian nasional 14 April mendatang, Komarudin mengatakan, siswa tersebut diarahkan untuk mengikuti ujian paket C. "Hak siswa untuk bisa mengikuti ujian tetap diupayakan, salah satunya adalah agar siswa ikut ujian paket C," katanya.

Kepala Sekolah SMA Negeri 7 Kresek, Kabupaten Tangerang, Haryawan, menambahkan, upaya agar Sudirman mengikuti ujian paket C sudah dilakukan pihak sekolah dari jauh-jauh hari. "Tapi orang tua siswa menolak dan berkukuh tetap ingin agar anaknya diikutkan sebagai peserta ujian nasional dari SMA Negeri 7 ini," kata dia. Jadi, waktu pendaftaran paket C gelombang pertama, kata Haryawan, Sudirman tidak terakomodasi. "Terpaksa dia harus mendaftar untuk ujian paket C gelombang kedua pada Juni mendatang," katanya.

Sudirman melaporkan masalah ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia kemarin, Selasa, 2 April 2013. Sudirman mengatakan, dirinya telah dikeluarkan dari sekolah pada 6 Maret lalu karena diketahui telah menikah dengan seorang gadis. Atas dasar itu, sekolah mengeluarkan Sudirman dan tidak membolehkannya mengikuti UN. "Saya dibilang telah melanggar tata tertib sekolah karena sudah menikah," kata Sudirman di Komnas Anak.

Sebelumnya, kata Sudirman, ia telah sempat mengikuti ujian akhir sekolah (UAS) pada awal Maret dan membayar uang iuran sekolah (SPP). Namun, dua hari mengikuti UAS, pihak sekolah memberikan surat kepada orang tua Sudirman yang menyatakan ia telah dikeluarkan. "Tiba-tiba saya dikeluarkan dan tidak boleh ikut ujian. Uang SPP Rp 500 ribu dikembalikan lagi," ujarnya.

Sudirman mengaku salah karena telah menikah pada usia dini, Februari lalu. Namun, ia tetap mempertanyakan kenapa ia tidak boleh ikut UN. "Saya mengaku salah menikah di usia sekarang, tapi kenapa saya dikeluarkan dari sekolah dan tidak boleh ikut ujian?"

Padahal, kata Sudirman, di sekolahnya juga ada seorang siswa yang sudah menikah dan memiliki anak, tapi masih bisa bersekolah dan mengikuti UN. "Ada siswa yang juga menikah masih bisa ujian, padahal terbukti dia sudah menikah. Guru-guru ngakunya tidak tahu, padahal saudaranya ada yang jadi guru di sekolah itu, tidak mungkin tidak tahu," kata Sudirman, yang tinggal di Kampung Pekong, Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Tangerang.

JONIANSYAH

Topik Terhangat:
EDISI KHUSUS Guru Spiritual Selebritas || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo|| Nasib Anas


Baca juga:
6 Miliarder Dunia, Hidup Mewah Tanpa Bekerja

Misteri Selongsong Peluru di Cebongan

Pati, Kota Seribu Paranormal

Gara-gara Dahlan Iskan, Dirut RNI Diusir DPR

Berita terkait

Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

13 Agustus 2023

Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

Jubir Anies minta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk ikut campur tangan mencari solusi terbaik soal tembok tinggi yang batasi PIK 2 dan perkampungan

Baca Selengkapnya

Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

23 Desember 2022

Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Perlindungan tersebut juga akan bertambah pada tahun depan dan direncanakan hingga 75 ribu pegawai Non ASN dan pekerja rentan.

Baca Selengkapnya

IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar

16 September 2022

IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar

Kemarin, puluhan orang yang mengaku dari Forum Masyarakat Tangerang Utara menggeruduk restoran Padi Padi Picnic di Pakuhaji.

Baca Selengkapnya

Penyelenggara Pesta di Depok Mengaku Ingin Rayakan Ulang Tahun

8 Juni 2022

Penyelenggara Pesta di Depok Mengaku Ingin Rayakan Ulang Tahun

Penjaga rumah menyebut peserta pesta di Perumahan Pesona Depok Estate 2, yang disebut sebagai pesta bikini, merupakan mahasiswa dan pelajar

Baca Selengkapnya

Harga Tiket Pesta Bikini di Depok Mencapai Rp 8 Juta

8 Juni 2022

Harga Tiket Pesta Bikini di Depok Mencapai Rp 8 Juta

Harga tiket untuk mengikuti pesta bikini di Perumahan Pesona Khayangan, Kota Depok, bisa mencapai lebih dari Rp8 juta per orang.

Baca Selengkapnya

Penggerebekan Party di Depok, Kasat Reskrim: Bukan Pesta Bikini, Hanya Joget

6 Juni 2022

Penggerebekan Party di Depok, Kasat Reskrim: Bukan Pesta Bikini, Hanya Joget

Polres Metro Depok buka suara soal penggerebekan pesta bikini di sebuah perumahan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gerebek Pesta Bikini di Depok, Peserta Hampir 200 Orang

6 Juni 2022

Polda Metro Jaya Gerebek Pesta Bikini di Depok, Peserta Hampir 200 Orang

Polisi meminta keterangan penyelenggara pesta bikini di Depok karena mengadakan pesta di perumahan dengan jumlah massa banyak tanpa izin.

Baca Selengkapnya

ASN Pemkab Tangerang Ditangkap Densus 88, Sekda: Orangnya Baik Rajin Bekerja

15 Maret 2022

ASN Pemkab Tangerang Ditangkap Densus 88, Sekda: Orangnya Baik Rajin Bekerja

Sekda Kabupaten Tangerang menunggu pemeriksaan Densus 88 untuk menentukan status dan sanksi kepada TO, ASN yang diduga ikut jaringan teroris.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Covid-19, Kabupaten Tangerang Tutup Sementara Seluruh Objek Wisata

16 Mei 2021

Antisipasi Covid-19, Kabupaten Tangerang Tutup Sementara Seluruh Objek Wisata

Pemerintah Kabupaten Tangerang menerbitkan surat edaran (SE) untuk menutup sementara seluruh objek wisata guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Baca Selengkapnya

Ribuan Jamaah Hadiri Acara Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Ini Kata Pemkab Tangerang

30 November 2020

Ribuan Jamaah Hadiri Acara Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Ini Kata Pemkab Tangerang

Hery mengakui jumlah orang yang hadir di Haul Syeh Abdul Qadir Jailani di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah itu di luar perkiraan.

Baca Selengkapnya