Kopassus Bantu Jokowi Serbu Ciliwung  

Reporter

Editor

Pruwanto

Jumat, 5 April 2013 16:20 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo memberi salam hormat pada Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayor Jenderal TNI Agus Sutomo saat mengunjungi markas Komando Pasukan Khusus di Cijantung, Jakarta Timur, (5/4). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komando Pasukan Khusus akan turut serta dalam program pembenahan kali Ciliwung bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Bahkan kami mengusulkan Gubernur Joko Widodo meniru Sungai Hang di Seul, Korea Selatan," kata Kepala Penerangan Kopassus Mayor Susilo, Jumat, 5 April 2013.

Dengan pembenahan ini diharapkan Kali Ciliwung memiliki nilai ekonomis karena bisa digunakan juga untuk berwisata. Markas Kopassus di Cijantung, Jakarta Timur, berencana meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menjaga sungai dengan mengajak mereka turut membersihkan sampah kali itu.

Kopassus juga menggandeng pihak lain untuk membeli sampah sehingga masyarakat mendapat duit dari penjualan sampah itu. Bahkan, kata Susilo, ada juga yang didaur ulang oleh masyarakat sendiri.

Kopassus memiliki program pengolahan sampah organik menjadi biogas. “Masih dalam tahap uji coba,” kata dia. "Jika berjalan, ibu rumah tangga sekitar tidak perlu membeli gas untuk masak."

Program bersih kali ini
, dia menambahkan, dilakukan setiap hari Jumat. Teknisnya, warga dibantu anggota menyebar jaring apung sebelum hari Jumat. Kemudian saat tiba waktunya jaring diangkat, sampah yang terkumpul inilah yang dikelola.

Kopassus mengatakan akan all out dalam membantu Jokowi membenahi Kali Ciliwung. Pasukan elite TNI AD ini menilai Ciliwung memiliki peran penting bagi Jakarta.

SYAILENDRA

Topik Terhangat Tempo
Penguasa Demokrat
|| Agus Martowardojo || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas

Baca di Tempo
11 Anggota Kopassus Akui Serbu LP Cebongan
Presiden Diminta Bubarkan Tim Investigasi TNI

Investigator TNI Tanya Kronologi Kasus Cebongan

DPR Anggap Penting Penyelidik Independen Cebongan

LPSK: Saksi Kasus Cebongan Potensial Terancam

Berita terkait

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

5 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

6 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

9 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

9 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

10 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

10 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

10 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

13 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

14 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya