Tunggakan Pemutihan Rusun Marunda Boleh Dicicil

Reporter

Rabu, 10 April 2013 05:38 WIB

Suasana Rusunawa, Marunda, Jakarta Utara. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta-UPT Rusun Dinas Perumahan DKI Jakarta mengaku sudah menyiapkan solusi masalah pembayaran tunggakan sewa unit yang dihuni pengontrak di mana menjadi syarat pemutihan. Salah satu solusi yang sudah disiapkan adalah cicilan.

"Jadi, tunggakan itu bisa dicicil selama tinggal di unit yang telah menjadi hak-nya. Tak perlu bayar langsung tunai ketika ngurus pemutihan," ujar Kepala UPT Rusun Dinas Perumahan DKI Jakarta, Jati Waluyo, Selasa, 9 April 2013.

Jati melanjutkan, cicilan itu bisa dijadikan satu dengan retribusi bulanan yang harus dibayarkan. Jadi, pembayaran tunggakan serta retribusi tak perlu terpisah.

Jati menambahkan, lama dan besarnya cicilan pun bisa ditentukan. Dan, yang pasti, cicilian itu tidak akan disertai dengan bunga.

"Intinya, kami tidak ingin memberatkan warga rusun. Nanti kami sosialisasikan caranya, namun belum tahu kapan. Kami masih terjebak dengan masalah Rusun Waduk Pluit," ujar Jati.

Ditanyai bagaimana besar cicilan diurus, Jati berkata hal itu bisa diurus di UPT Rusun nantinya.

Sebelumnya, Wakil Ketua RW 10 Rusanawa Marunda Didi Suwandi mengatakan bahwa warga pemutihan seharusnya mencapai ratusan, bukan 57 seperti yang terdaftar. Rata-rata pengontrak mengurungkan niat karena takut tak bisa membayar tunggakan unit yang dihuni.

Pengelola Rusunawa Marunda pun mengatakan seharusnya ada ratusan warga mendaftar. Alasannya, 40 persen unit dari Cluster A (200 dari 500 unit) yang menjadi target pemutihan sudah dialihsewakan atau dikontrakkan.

ISTMAN MP

Topik terhangat:
Partai Demokrat
| Agus Martowardojo | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas

Berita terpopuler lainnya:

Mengintip Restoran Narkoba di Kampung Ambon

Polisi Bantah Mengendus Penyerang LP dari HP

SBY Keseleo Lidah, Mencoreng Jadi Menggoreng

Berita terkait

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

4 hari lalu

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

5 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

20 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

22 hari lalu

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

56 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Terkini: Ekonom Kritisi Pemerintah yang Kambinghitamkan Harga Beras Akibat El Nino, Beras di Era Jokowi Termahal Sepanjang Sejarah

27 Februari 2024

Terkini: Ekonom Kritisi Pemerintah yang Kambinghitamkan Harga Beras Akibat El Nino, Beras di Era Jokowi Termahal Sepanjang Sejarah

IDEAS menilai terdapat tendensi dari banyak pejabat pemerintah untuk menganggap wajar tingginya harga beras saat ini dengan alasan faktor El Nino.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Alasan Warga Eks Kampung Bayam Tolak Opsi Rusun Heru Budi, Bukan karena Tarif Sewa

28 Januari 2024

Alasan Warga Eks Kampung Bayam Tolak Opsi Rusun Heru Budi, Bukan karena Tarif Sewa

Warga eks Kampung Bayam kelompok Furkon menyatakan sudah buat kesepakatan tarif sewa di HPPO JIS Rp 600 ribu per bulan.

Baca Selengkapnya

Warga Kampung Bayam Sepakat Tolak Rencana Heru Budi Bangun Rusun Baru di Tanjung Priok

27 Januari 2024

Warga Kampung Bayam Sepakat Tolak Rencana Heru Budi Bangun Rusun Baru di Tanjung Priok

Warga eks Kampung Bayam yang tergabung dalam kelompok tani binaan maupun PWKB sepakat menolak solusi dari Heru Budi Hartono.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Siapkan Rusun di Nagrak, Pasar Rumput, dan Tanah Pasir untuk Warga Eks Kampung Bayam

26 Januari 2024

Heru Budi Siapkan Rusun di Nagrak, Pasar Rumput, dan Tanah Pasir untuk Warga Eks Kampung Bayam

Solusi itu, kata Heru Budi, muncul setelah pihaknya mendengar aspirasi baik masyarakat maupun PT Jakarta Propertindo selaku pemilik bangunan.

Baca Selengkapnya