Direksi MRT Menilai Lahan Fatmawati Urusan DKI

Reporter

Editor

Ali Anwar

Selasa, 16 April 2013 05:34 WIB

MRT Jakarta. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO , Jakarta:Direktur Utama PT MRT Jakarta, Dono Boestami mengatakan pihaknya tak mengurusi masalah pembebasan lahan untuk pembangunan Mass Rapid Transit (MRT). Menurut persoalan itu merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Itu memang bukan tugas kami. Setahu saya gubernur juga sudah menyurati wali kota Jakarta Selatan soal penolakan dari warga Fatmawati,” ujar Dono dalam konferensi pers di Hotal Pullman, Jakarta Pusat, Senin, 15 April 2013.

Dono optimistis permasalahan tersebut bisa diselesaikan oleh pemerintah. “Soal tanah di Tanjung Priok saja bisa selesai, masak ini tidak bisa?” kata Dono. Dia juga meminta agar masyarakat mendukung proyek transportasi masal ini.



Alasannya, masyarakat Jakarta yang akan merasakan manfaat MRT. “Setidaknya macet akan berkurang meskipun masih ada, dan ada pengurangan emisi karbon.”

Sebelumnya, warga Fatmawati yang terkena imbas proyek MRT berdemonstrasi. Mereka menolak proyek pembangunan rel layang di atas wilayah Fatmawati. Soalnya mereka khawatir wilayah di bawah rel tersebut akan menjadi kumuh. Mereka meminta agar rel tersebut dibangun di bawah tanah.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menanggapi hal tersebut dengan santai. “Ini hanya salah paham, karena masyarakat belum mengerti,” katanya. Dia beralasan tanah di sekitar rel layang MRT itu akan semakin tinggi.



Proyek senilai Rp 16 triliun tersebut akan membentang sekitar 110,8 kilometer, yang terdiri atas dua koridor utama, yaitu koridor selatan-utara (yang menjadi prioritas saat ini) dan koridor timur-barat. MRT koridor selatan-utara menghubungkan Lebak Bulus-Kampung Bandan sepanjang 23,8 kilometer. Adapun koridor timur-barat (Jakarta Timur-Balaraja) sepanjang 87 kilometer masih dikaji.

ANGGRITA DESYANI


Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

24 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Proyek MRT Jakarta Fase 2

18 November 2022

5 Fakta Proyek MRT Jakarta Fase 2

Selama masa pengerjaan proyek MRT Jakarta, ada penemuan bekas rel trem peninggalan zaman kolonial Belanda.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya