TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi, mengatakan, polisi bakal melindungi korban pemerasan tokoh ormas, Rozario Marshal alias Hercules. Menurut dia, nama-nama korban tak akan dicantumkan sebagai pelapor tindakan Hercules. Gantinya, polisi menjadi pelapor.
"Laporan awal dari polisi. Nama-nama mereka tidak dicantumkan sebagai pelapor," ujar Hengki kepada Tempo, Selasa, 16 April 2013. Dia menyebutkan, ini dilakukan demi keselamatan korban dari tindakan yang mungkin dilakukan anak buah Hercules. "Lebih baik polisi yang diserang."
Dia menjamin para korban dilindungi secara fisik dengan teknik khusus di lapangan. "Kami juga kerja sama dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi Korban)."
Hingga kini, kata Hengki, ada tujuh korban yang sudah membuat laporan. "Tiga laporan sedang diproses." Sedangkan empat korban lain berani melapor setelah Hercules ditangkap. Mereka rata-rata pengusaha properti, yaitu apartemen hingga sekolah. "Mereka diperas dengan mengatasnamakan tokoh masyarakat."
Beragam bukti formil dan materiil sudah dia kantongi. Bukti formil berupa keterangan tertulis. "Dia (Hercules) menganggap itu kesepakatan bersama, tapi kami enggak lihat itu."
Menurut Hengki, dia fokus pada bukti-bukti materiil. "Kami lihat kenyataannya seperti apa. Kenapa ada surat perjanjian? Apakah ada daya paksa?" Dia mengaku telah memeriksa banyak saksi, dan mereka membenarkan. "Lebih banyak saksi yang mendukung bahwa terjadi pemerasan."
Sebelumnya, Hercules dan 50 anak buahnya digelandang dari Kembangan, Jakarta Barat, ke Markas Polda Metro Jaya pada Jumat, 8 Maret 2013. Mereka ditangkap setelah lima anggota kelompok Hercules merusak dan memecahkan kaca di kompleks ruko PT Tjakra Multi Stategi, dekat apartemen Belmont Residence, Srengseng, Kembangan. (Baca: Edisi Khusus Tempo)
ATMI PERTIWI
Topik Terhangat:
Lion Air Jatuh|Serangan Penjara Sleman|Harta Djoko Susilo|Nasib Anas
Baca juga
EDISI KHUSUS Tipu-Tipu Jagad Maya
Kata Saksi Bom Boston
Selamat dari Bom Boston, Dirut BTPN Hobi Lari
Bom Boston Diduga Disembunyikan di Tong Sampah
Berita terkait
Usai Diserang Massa Preman, 50 Persen Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang tidak Berjualan Karena Trauma
25 September 2023
Sebagian pedagang Pasar Kutabumi memilh tidak berjualan pascaserangan massa preman, Ahad, 24 September 2023.
Baca SelengkapnyaPeredaran Obat Keras Ilegal Suburkan Tawuran, 7 Tersangka Baru Ada Asisten Dokter dan Apoteker
22 Agustus 2023
Polda Metro Jaya menyisir sejumlah toko obat di wilayah Jakarta, Bekasi, dan Depok yang disangka mengedarkan obat keras secara bebas.
Baca SelengkapnyaBantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan
23 Juni 2023
Pemuda dan mahasiswa Wolo mengecam PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) yang menganggap aksi ratusan warga Desa Muara Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, sebagai aksi premanisme.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Tangerang Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR, Laporkan ke Call Center
27 Maret 2023
Kapolres mengatakan, ormas meminta sumbangan THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas.
Baca SelengkapnyaPolres Tangsel Minta Masyarakat Lapor Jika Ormas Minta THR secara Paksa
26 Maret 2023
Polres Tangsel mengatakan, kalau ada anggota ormas meminta sumbangan THR secara paksa itu merupakan tindakan premanisme.
Baca SelengkapnyaSikap Kapolda Metro Jaya yang Bakal Tolak Laporan Balik Debt Collector Dikecam
1 Maret 2023
Dosen Hukum Pidana Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menyebut polisi harus menerima laporan dari siapapun, termasuk para penagih utang (debt collector)
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Lawan Premanisme, Zaman Orde Baru Dikenal Peristiwa Petrus 1980-an
27 Februari 2023
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil geram dengan aksi premanisme, aksi kejahatan itu pada masa orde baru dilakukan petrus. Apakah itu?
Baca Selengkapnya6 Langkah Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Berantas Premanisme
24 Februari 2023
Aksi premanisme debt collector membuat Kapolda Metro Jaya Muhammad Fadil Imran geram. Ia perintahkan jajaran memberantas aksi kekerasan itu.
Baca SelengkapnyaTop 3 Metro: Premanisme Debt Collector Langgar Putusan MK dan LBH Ansor Tak Laporkan Teman Wanita Mario Dandy
24 Februari 2023
Tiga berita top 3 Metro tentang premanisme debt collector, kasus sabu Irjen Teddy Minahasa dan penganiayaan oleh anak pejabat Ditjen Pajak.
Baca SelengkapnyaAnak Buah Fadil Imran Buru Debt Collector Perampas Mobil Clara Shinta Hingga ke Pulau Saparua Maluku
23 Februari 2023
Kapolda Metro Jaya Fadil Imran marah terhadap debt collector setelah kasus perampasan mobil seleb TikTok Clara Shinta. Diburu hingga ke Saparua.
Baca Selengkapnya