Korban Hercules Dilindungi Polisi  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 16 April 2013 16:39 WIB

Ketua umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (Grib) sayap dari partai Gerindra Hercules Rosario. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi, mengatakan, polisi bakal melindungi korban pemerasan tokoh ormas, Rozario Marshal alias Hercules. Menurut dia, nama-nama korban tak akan dicantumkan sebagai pelapor tindakan Hercules. Gantinya, polisi menjadi pelapor.

"Laporan awal dari polisi. Nama-nama mereka tidak dicantumkan sebagai pelapor," ujar Hengki kepada Tempo, Selasa, 16 April 2013. Dia menyebutkan, ini dilakukan demi keselamatan korban dari tindakan yang mungkin dilakukan anak buah Hercules. "Lebih baik polisi yang diserang."

Dia menjamin para korban dilindungi secara fisik dengan teknik khusus di lapangan. "Kami juga kerja sama dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi Korban)."

Hingga kini, kata Hengki, ada tujuh korban yang sudah membuat laporan. "Tiga laporan sedang diproses." Sedangkan empat korban lain berani melapor setelah Hercules ditangkap. Mereka rata-rata pengusaha properti, yaitu apartemen hingga sekolah. "Mereka diperas dengan mengatasnamakan tokoh masyarakat."

Beragam bukti formil dan materiil sudah dia kantongi. Bukti formil berupa keterangan tertulis. "Dia (Hercules) menganggap itu kesepakatan bersama, tapi kami enggak lihat itu."

Menurut Hengki, dia fokus pada bukti-bukti materiil. "Kami lihat kenyataannya seperti apa. Kenapa ada surat perjanjian? Apakah ada daya paksa?" Dia mengaku telah memeriksa banyak saksi, dan mereka membenarkan. "Lebih banyak saksi yang mendukung bahwa terjadi pemerasan."

Sebelumnya, Hercules dan 50 anak buahnya digelandang dari Kembangan, Jakarta Barat, ke Markas Polda Metro Jaya pada Jumat, 8 Maret 2013. Mereka ditangkap setelah lima anggota kelompok Hercules merusak dan memecahkan kaca di kompleks ruko PT Tjakra Multi Stategi, dekat apartemen Belmont Residence, Srengseng, Kembangan. (Baca: Edisi Khusus Tempo)

ATMI PERTIWI

Topik Terhangat:

Lion Air Jatuh|Serangan Penjara Sleman|Harta Djoko Susilo|Nasib Anas

Baca juga

EDISI KHUSUS Tipu-Tipu Jagad Maya

Kata Saksi Bom Boston
Selamat dari Bom Boston, Dirut BTPN Hobi Lari
Bom Boston Diduga Disembunyikan di Tong Sampah

Berita terkait

Usai Diserang Massa Preman, 50 Persen Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang tidak Berjualan Karena Trauma

25 September 2023

Usai Diserang Massa Preman, 50 Persen Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang tidak Berjualan Karena Trauma

Sebagian pedagang Pasar Kutabumi memilh tidak berjualan pascaserangan massa preman, Ahad, 24 September 2023.

Baca Selengkapnya

Peredaran Obat Keras Ilegal Suburkan Tawuran, 7 Tersangka Baru Ada Asisten Dokter dan Apoteker

22 Agustus 2023

Peredaran Obat Keras Ilegal Suburkan Tawuran, 7 Tersangka Baru Ada Asisten Dokter dan Apoteker

Polda Metro Jaya menyisir sejumlah toko obat di wilayah Jakarta, Bekasi, dan Depok yang disangka mengedarkan obat keras secara bebas.

Baca Selengkapnya

Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan

23 Juni 2023

Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan

Pemuda dan mahasiswa Wolo mengecam PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) yang menganggap aksi ratusan warga Desa Muara Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, sebagai aksi premanisme.

Baca Selengkapnya

Kapolres Metro Tangerang Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR, Laporkan ke Call Center

27 Maret 2023

Kapolres Metro Tangerang Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR, Laporkan ke Call Center

Kapolres mengatakan, ormas meminta sumbangan THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas.

Baca Selengkapnya

Polres Tangsel Minta Masyarakat Lapor Jika Ormas Minta THR secara Paksa

26 Maret 2023

Polres Tangsel Minta Masyarakat Lapor Jika Ormas Minta THR secara Paksa

Polres Tangsel mengatakan, kalau ada anggota ormas meminta sumbangan THR secara paksa itu merupakan tindakan premanisme.

Baca Selengkapnya

Sikap Kapolda Metro Jaya yang Bakal Tolak Laporan Balik Debt Collector Dikecam

1 Maret 2023

Sikap Kapolda Metro Jaya yang Bakal Tolak Laporan Balik Debt Collector Dikecam

Dosen Hukum Pidana Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menyebut polisi harus menerima laporan dari siapapun, termasuk para penagih utang (debt collector)

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Jaya Lawan Premanisme, Zaman Orde Baru Dikenal Peristiwa Petrus 1980-an

27 Februari 2023

Kapolda Metro Jaya Lawan Premanisme, Zaman Orde Baru Dikenal Peristiwa Petrus 1980-an

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil geram dengan aksi premanisme, aksi kejahatan itu pada masa orde baru dilakukan petrus. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

6 Langkah Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Berantas Premanisme

24 Februari 2023

6 Langkah Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Berantas Premanisme

Aksi premanisme debt collector membuat Kapolda Metro Jaya Muhammad Fadil Imran geram. Ia perintahkan jajaran memberantas aksi kekerasan itu.

Baca Selengkapnya

Top 3 Metro: Premanisme Debt Collector Langgar Putusan MK dan LBH Ansor Tak Laporkan Teman Wanita Mario Dandy

24 Februari 2023

Top 3 Metro: Premanisme Debt Collector Langgar Putusan MK dan LBH Ansor Tak Laporkan Teman Wanita Mario Dandy

Tiga berita top 3 Metro tentang premanisme debt collector, kasus sabu Irjen Teddy Minahasa dan penganiayaan oleh anak pejabat Ditjen Pajak.

Baca Selengkapnya

Anak Buah Fadil Imran Buru Debt Collector Perampas Mobil Clara Shinta Hingga ke Pulau Saparua Maluku

23 Februari 2023

Anak Buah Fadil Imran Buru Debt Collector Perampas Mobil Clara Shinta Hingga ke Pulau Saparua Maluku

Kapolda Metro Jaya Fadil Imran marah terhadap debt collector setelah kasus perampasan mobil seleb TikTok Clara Shinta. Diburu hingga ke Saparua.

Baca Selengkapnya