Mendagri Belum Terima Nama Calon Sekda Jakarta

Reporter

Editor

Ali Anwar

Rabu, 17 April 2013 04:19 WIB

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO , Jakarta: Menterian Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan dirinya belum menerima nama calon Sekretaris Daerah DKI Jakarta. Menurut dia pengangkatan sekda harus melalui persetujuan presiden.



Tata cara pemilihannya tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 5 Tahun 2005. "Sekda perlu surat keputusan presiden," kata Gamawan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Selasa, 16 April 2013.

Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek mengatakan Pemerintah DKI Jakarta bisa mengajukan tiga nama calon sekretaris daerah. Nama-nama tersebut nantinya akan menjalani uji kelaikan dan kepatutan di Kemendagri.



"Diberi bobot berdasarkan pangkat, pendidikan, pengalaman, dan administrasi sebagai PNS," kata dia. Hasil tersebut akan diberikan kepada tim penilai akhir yang dipimpin oleh wakil presiden.



Calon-calon tersebut akan dinilai berdasarkan kemampuan koordinasi, manajerial, dan administrasinya. "Soalnya Sekda berfungsi mendukung supaya koordinasi dalam pemerintahan berjalan baik."



Posisi jabatan sekretaris daerah DKI Jakarta kosong setelah Fadjar Panjaitan pensiun bulan ini. Fadjar dilantik menjadi Sekda DKI Jakarta pada 5 Oktober 2010. Fadjar mengawali kariernya sebagai PNS dari bawah.



Advertising
Advertising

Sejumlah jabatan pernah dipegangnya mulai dari Camat Kalideres, Sekko Jakarta Timur, Bupati Kepulauan Seribu, Walikota Jakarta Barat, dan Asisten Sekda Bidang Pemerintahan. Saat ini, Fadjar memilih pensiun sebagai PNS DKI Jakarta untuk maju sebagai calon anggota DPR RI dari PDI Perjuangan.




ANGGRITA

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

6 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

9 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

47 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

53 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya