Dihadang Warga, Penggusuran di Waduk Pluit Batal  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Rabu, 17 April 2013 22:03 WIB

Warga membereskan barang miliknya dari rumah semipermanen yang akan dibongkar di bantaran Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta, Rabu (27/3). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta -- Penggusuran terhadap ratusan rumah liar yang berdiri di sisi barat bantaran Waduk Pluit, Kampung Garuda Mas, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, dibatalkan hari ini. Para petugas tidak mau mengambil risiko karena sekitar 100 warga menghadang pergerakan alat berat yang baru beberapa menit beroperasi.



"Kita belum lakukan hari ini, mungkin besok. Ini termasuk ke dalam tahap ketiga dari sebelumnya Laguna dan Taman burung," kata Koordinator Pelaksana Pasca-Darurat Banjir Waduk Pluit, R. Haryanto, di sekitar lokasi penggusuran, Rabu, 17 April 2013.



Sembari mengistirahatkan pekerja dan alat berat, pihaknya melakukan pembahasan dengan Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta. Haryanto berharap Dinas Perumahan mau menampung sekitar 200 warga Garuda Mas yang bersedia pindah ke Rumah Susun Muara Baru, Jakarta Utara. "Besok sebagian warga ada yang mau pindah," ujar Haryanto.

Penggusuran dilakukan pada pukul 10.00 WIB. Petugas sempat merobohkan pagar pembatas berbahan batako sepanjang 10 meter dan tinggi 2 meter dengan menggunakan alat berat backhoe. Namun pembongkaran terhenti karena sekitar 100 warga melakukan penghadangan.


Advertising
Advertising


“Mereka merampas hak warga, tidak ada pemberitahuan ke warga sebelum penggusuran," ujar Suharno, 55 tahun, warga penolak penggusuran. Sebenarnya, kata Suharno, warga Garuda Mas yang berjumlah sekitar 300 keluarga bersedia direlokasi.



Namun mereka khawatir kapasitas rumah susun tidak mampu menampung mereka. "Takutnya hanya berbicara rusun, tapi kalau tidak memadai gimana?" kata Suharno.

Mereka juga menuntut uang kerohiman. "Kami setuju saja penggusuran, tapi kalau tidak ada kemanusiaannya (uang kerohiman) bagaimana?" ujar Bahar, 44 tahun.



Pemerintah DKI Jakarta mengeruk Waduk Pluit dengan anggaran Rp 1 triliun. Sebab, waduk yang luasnya mencapai 80 hektare itu saat ini hanya berfungsi sekitar 60 persen, sedangkan di 40 persennya berdiri bangunan liar. Waduk sedalam 10 meter itu pun dangkal menjadi setinggi 3 meter.




FIONA PUTRI HASYIM

Berita terkait

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

16 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

18 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

20 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

25 hari lalu

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

28 hari lalu

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN

Baca Selengkapnya

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

37 hari lalu

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

Otorita IKN mendatangi warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Otorita IKN menyebut kedatangannya sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah dan warga di bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

38 hari lalu

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.

Baca Selengkapnya

Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

40 hari lalu

Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

Syafran membantah Badan Bank Tanah berupaya menggusur warga Penajam Paser Utara demi kepentingan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

40 hari lalu

Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

Berita terkini ekonomi bisnis hingga Kamis sore ini antara lain 'penggusuran' warga RT 05 Pemaluan, Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

40 hari lalu

Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

KPA menyoroti surat Badan Bank Tanah kepada warga yang bermukim di Ibu Kota Nusantara atau IKN

Baca Selengkapnya