Tangerang Bakal Punya Pelabuhan Internasional

Reporter

Jumat, 19 April 2013 11:07 WIB

TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Tangerang -- Pemerintah Kabupaten Tangerang dan PT Tangerang International City mengambil ancang-ancang untuk memulai pembangunan satu dari tujuh pulau dengan cara mereklamasi 9000 hektare laut di pesisir utara Tangerang. Pembangunan pulau pertama reklamasi yang akan diperuntukkan untuk sebuah pelabuhan terbesar dan berkelas internasional dimulai tahun ini. "Tahun ini tahap pengurukan 1500 hektar untuk pembangunan pelabuhan dimulai," ujar Kepala Dinas Tata Ruang Kabupaten Tangerang, Akip Samsudin, kepada Tempo, Jumat, 19 April 2013.

Pelabuhan ini, kata Akip, akan menjadi pelabuhan cadangan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Kelas dan fasilitasnya akan dirancang modern dan berkelas internasional. Menurut Akip, megaproyek tersebut akan digarap oleh PT Tangerang International City di bawah payung Salim Group. Persiapan saat ini, di antaranya pengurukan yang membutuhkan satu tahun serta persiapan persyaratan lainnya juga butuh satu tahun. Untuk pembangunan fisik, pelabuhan tersebut akan dilakukan selama tiga tahun."Nilai anggaran saya belum tahu. Tetapi untuk kegiatan fisik dan kontruksi selesai 2016," kata Akip.

Akip mengatakan saat ini pihaknya sedang mengurus segala perizinan yang dibutuhkan dari Kementerian Kelautan dan Kementerian Perhubungan. "Kami saat ini tinggal melengkapi perizinan dari Kementerian Kelautan dan Kementerian Perhubungan," katanya.

Akip mengaku izin reklamasi dan Analis Menganai Dampak Lingkungan ( AMDAL) untuk proyek itu sudah mereka kantongi. Pembangunan pelabuhan itu nantinya berada di sebuah pulau dari tujuh pulau yang dibangun di wilayah utara Kabupaten Tangerang. Pengukuran pantai dilakukan dari Pantai Dadap, Kosambi, Pakuhaji, hingga pesisir Kronjo Kabupaten Tangerang. Megaproyek yang diperuntukkan untuk pembangunan tujuh pulau dilakukan dengan cara mereklamasi 9000 hektar laut. Tujuh pulau tersebut akan memiliki luas yang bervariasi dari 2000 hektar, 2500 hektar, hingga 3000 hektar. Sedangkan pelabuhan dibangun seluas 1500 hektar.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnain mengatakan reklamasi pantai utara Tangerang akan menciptakan kawasan kota baru yang merupakan pundi-pundi pendapatan daerah Kabupaten Tangerang. "Kami tidak mereklamasi laut, tapi konsep reklamasi kami menggunakan system folder dengan cara membuat pulau-pulau," katanya.

Zaki berharap dengan megaproyek ini permasalahan lingkungan seperti abrasi, juga sampah yang saat ini menjadi permasalahan utama di wilayah pesisir utara Tangerang akan teratasi. "Pinggiran pantai dan lautan akan terpelihara dengan baik," katanya

Akan tetapi, rencana ini mendapat tantangan keras dari aktivis lingkungan setempat. Menurut Romly Revolvere, Koordinator Wahana Hijau Fortuna, proyek pembangunan kawasan kota baru pantai utara Tangerang yang terdiri dari pulau-pulau dibuat dengan cara mereklamasi laut dinilai mengancam ekosistem laut dan menyebabkan instrusi air laut akan semakin massif. "Ini akan menjadi ancaman lingkungan hidup untuk jangka waktu yang panjang," katanya.

Menurut Romly, akan terjadi intrusi air laut yang lebih massif karena akan terjadi abrasi pantai kerusakan sisa hutan bakau. Analisisnya, kata Romli, sangat sederhana. Adanya kerusakan hutan bakau tersebut membuat air laut akan semakin mudah masuk ke daratan karena sebagian besar air bawah tanah di Tangerang secara massif juga disedot oleh kebutuhan industri dan rumah tangga.

Melihat fakta di lapangan saat ini dan ancaman ke depan, Romly menegaskan bahwa dia menolak secara tegas reklamasi Pulau Tangerang tersebut. Menurut dia, dalam kajian Amdal tidak dijelaskan secara rinci bahan urug pasir laut yang akan digunakan. "PT TIC hanya bersifat membeli di tempat, tidak memperhatikan dampak kerusakan pantai dan laut akibat dari eksplorasi pasir tersebut," katanya. Pengurugan 7500 hektar laut pastinya akan membutuhkan banyak sekali pasir dan batu.

Selain itu, kata dia, reklamasi pantai dalam perspektif hukum adalah inkonstitusional. Sebab, kini sudah dimenangkan judicial review Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007, yaitu dimana korporasi tidak lagi diizinkan melakukan pengkavlingan dan penguasaan wilayah pesisir.

Dalam ekspose rencana reklamasi beberapa waktu lalu, Direktur TIC Kosasih mengatakan reklamasi akan dimulai pada tahun 2013 dengan dibangunnya pulau keempat dengan luas 16,2 hektar yang diperuntukkan untuk kawasan pelabuhan laut, pelabuhan air, dan pelabuhan udara. "Proyek ini dibangun melalui studi kelayakan yang lama dan melibatkan banyak ahli lingkungan," katanya.

Azis Rahman, konsultan proyek itu, menjelaskan bahwa reklamasi laut membutuhkan waktu hingga 30 tahun ke depan. Sebab, untuk pembangunan setiap pulau menghabiskan waktu 3-8 tahun. "Proses reklamasi dan pemadatan area pulau saja membutuhkan waktu 4 tahunan," katanya.

Dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Andal) dijelaskan reklamasi akan dimulai pada tahun 2013 dengan dibangunnya pulau keempat dengan luas 16,2 hektar yang diperuntukkan untuk kawasan pelabuhan laut, pelabuhan air, dan pelabuhan udara.

Selanjutnya pada tahap II akan dibangun pulau kesatu dengan luas 7,6 hektar yang diperuntukkan sebagai kawasan budaya, wisata, olahraga, hiburan dan hunian pada tahun 2013-2017. Tahap ketiga pembangunan pulau kedua dengan luas 8,5 hektar diperuntukkan untuk kawasan wisata, sport, dan entertainment tahun 2018-2020, tahap keempat pada tahun 2018-2020 dibangun pulau kelima dengan luas 14,3 hektar untuk kawasan industri.

Untuk tahap kelima akan dibangun pulau ketiga dengan luas 12,8 hektar untuk kawasan bisnis dan perdagangan tahun 2021-2023 dan tahap akhir dibangun pulau ke VI dengan luas 15,5 hektar pulau keenam untuk kawasan hunian tahun 2023-2030.Konsep pembangunan kota berbentuk pulau-pulau ini akan meniru konsep kota reklamasi di Cina, Hongkong, dan Singapura.

JONIANSYAH

Topik Terhangat:
Ujian Nasional | Bom Boston | Lion Air Jatuh | Kasus Cebongan

Baca juga:

EDISI KHUSUS Tipu-Tipu Jagad Maya

FBI Tangkap Pengirim Surat Beracun ke Obama

Kena Gusur, Warga Waduk Pluit Marah pada Jokowi

Penertiban Pasar Minggu Ricuh, 1 Orang Tewas

Berita terkait

Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

13 Agustus 2023

Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

Jubir Anies minta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk ikut campur tangan mencari solusi terbaik soal tembok tinggi yang batasi PIK 2 dan perkampungan

Baca Selengkapnya

Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

23 Desember 2022

Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Perlindungan tersebut juga akan bertambah pada tahun depan dan direncanakan hingga 75 ribu pegawai Non ASN dan pekerja rentan.

Baca Selengkapnya

IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar

16 September 2022

IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar

Kemarin, puluhan orang yang mengaku dari Forum Masyarakat Tangerang Utara menggeruduk restoran Padi Padi Picnic di Pakuhaji.

Baca Selengkapnya

ASN Pemkab Tangerang Ditangkap Densus 88, Sekda: Orangnya Baik Rajin Bekerja

15 Maret 2022

ASN Pemkab Tangerang Ditangkap Densus 88, Sekda: Orangnya Baik Rajin Bekerja

Sekda Kabupaten Tangerang menunggu pemeriksaan Densus 88 untuk menentukan status dan sanksi kepada TO, ASN yang diduga ikut jaringan teroris.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Covid-19, Kabupaten Tangerang Tutup Sementara Seluruh Objek Wisata

16 Mei 2021

Antisipasi Covid-19, Kabupaten Tangerang Tutup Sementara Seluruh Objek Wisata

Pemerintah Kabupaten Tangerang menerbitkan surat edaran (SE) untuk menutup sementara seluruh objek wisata guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Baca Selengkapnya

Ribuan Jamaah Hadiri Acara Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Ini Kata Pemkab Tangerang

30 November 2020

Ribuan Jamaah Hadiri Acara Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Ini Kata Pemkab Tangerang

Hery mengakui jumlah orang yang hadir di Haul Syeh Abdul Qadir Jailani di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah itu di luar perkiraan.

Baca Selengkapnya

Jurus Pemerintah Kabupaten Tangerang Pulihkan Perekonomian Akibat Covid-19

4 Agustus 2020

Jurus Pemerintah Kabupaten Tangerang Pulihkan Perekonomian Akibat Covid-19

Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan bantuan bagi pelaku UMKM, petani, dan nelayan.

Baca Selengkapnya

Pilkades Serentak 153 Desa, Pemkab Tangerang Siapkan Rp 30 Miliar

14 Oktober 2019

Pilkades Serentak 153 Desa, Pemkab Tangerang Siapkan Rp 30 Miliar

Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang diikuti 549 calon yang akan merebutkan 153 kursi kepala desa.

Baca Selengkapnya

Pasien DBD di Kabupaten Tangerang 159 Orang, Dua Meninggal

17 Februari 2019

Pasien DBD di Kabupaten Tangerang 159 Orang, Dua Meninggal

Meski jumlah penderita DBD terus bertambah, Pemkab Tangerang belum menetapkan kejadian ini sebagai kejadian luar biasa (KLB).

Baca Selengkapnya

Tangerang Bakal Bangun Jalan Layang di Perlintasan Kereta Cisauk

12 Februari 2019

Tangerang Bakal Bangun Jalan Layang di Perlintasan Kereta Cisauk

Jalan layang tersebut akan dibangun untuk mengatasi kemacetan yang terjadi di lintasan rel kereta di Cisauk.

Baca Selengkapnya