Dua Pejabat DKI Jadi Tersangka Korupsi Mobil Toilet

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Selasa, 30 April 2013 19:28 WIB

Gedung Balaikota (Kantor Gubernur) DKI Jakarta. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan dua pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan mobil toilet. Kedua orang tersebut adalah mantan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Kebersihan DKI berinisial LL serta Ketua panitia pengadaan barang dan jasa berinsial A.

"Penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup tentang terjadinya tindak pidana korupsi karena terindikasi mark-up," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi, Selasa, 30 April 2013.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin kemarin dengan nomor penyidikan 60 dan 61/F.2/Fd.1/04/2013. Menurut Untung, penetapan keduanya sebagai tersangka itu berdasarkan hasil penyelidikan tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Keduanya, kata Untung, diduga telah menyalahgunakan wewenang pada proyek pengadaan mobil toilet VVIP (Very Very Important Person) ukuran besar dan mobil toilet kecil di Dinas Kebersihan berbiaya Rp 5,328 miliar tahun anggaran 2009. Pada proyek tersebut, LL berperan sebagai kuasa pengguna anggaran, sedangkan A adalah panitia lelang. Adapun nilai kerugian negara dalam kasus ini belum disebutkan oleh Kejaksaan.

RUSMAN PARAQBUEQ

Topik Terhangat:

Harga BBM |
Susno Duadji | Gaya Sosialita | Ustad Jefry | Caleg

Berita Terpopuler:
Pengedar Sabu itu Ternyata Perwira Berprestasi

VIDEO Susno Duadji: Saya Tak Akan Lari

Jaksa Waspadai Pengawalan Bersenjata Susno

Kolonel ASB Memakai Sabu Sejak 2004

SBY: Harga BBM Naik kalau Ada Dana Kompensasi

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

21 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

57 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya